โฆ Shalat โฆ
37
Waktu Dilarang Shalat
โฝ Teks Arab
(ูุตู ) ุชุญุฑู
ุงูุตูุงุฉ ุงูุชู ููุณ ููุง ุณุจุจ ู
ุชูุฏู
ููุง ู
ูุงุฑู ูู ุฎู
ุณุฉ ุฃููุงุช : ุนูุฏ ุทููุน ุงูุดู
ุณ ุญุชู ุชุฑุชูุน ูุฏุฑ ุฑู
ุญ ูุนูุฏ ุงูุฅุณุชูุงุก ูู ุบูุฑ ููู
ุงูุฌู
ุนุฉ ุญุชู ุชุฒูู ุ ูุนูุฏ ุงูุฅุตูุฑุงุฑ ุญุชู ุชุทูุน ุงูุดู
ุณ ูุจุนุฏ ุตูุงุฉ ุงูุนุตุฑ ุญุชู ุชุบุฑุจ .
โ Transliterasi Latin
Fashl. Tahrumush-sholaatu allatii laysa lahaa sababun mutaqoddimun wa laa muqoorinun fii khomsati awqootin: 'inda thuluu'isysyamsi hattaa tartafi'a qodro rumhin, wa 'indal-istiwaa'i fii ghayri yawmil-jum'ah hattaa tazuul, wa 'inda ishfiroorisysyamsi lil-ghurruubi hattaa taghruub, wa ba'dash-shubhi hattaa tathlu'asysyams, wa ba'dal-'ashri hattaa taghruub.
โฆ Terjemahan
Pasal. Shalat yang tidak memiliki sebab terdahulu maupun yang menyertainya diharamkan pada lima waktu: saat matahari terbit hingga setinggi satu tombak, saat matahari tepat di tengah hari (istiwa) kecuali pada hari Jumat hingga tergelincir, saat matahari menguning menjelang terbenam hingga terbenam sepenuhnya, setelah shalat Subuh hingga matahari terbit, dan setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam.
โ Penjelasan
Waktu-waktu Dilarang Shalat
Terdapat lima waktu di mana shalat yang tidak memiliki sebab (shalat sunnah mutlak) diharamkan. Larangan ini tidak berlaku untuk shalat yang memiliki sebab, seperti shalat jenazah, shalat tahiyyatul masjid, atau shalat qadha.
Lima Waktu yang Dilarang
- Saat Matahari Terbit: Dari mulai tampaknya tepi matahari di ufuk timur hingga matahari setinggi satu tombak (sekitar 15-20 menit setelah terbit). Ini adalah waktu yang sangat pendek dan kritis.
- Saat Istiwa (Tengah Hari): Saat matahari tepat berada di titik tertinggi (kulminasi), yaitu beberapa menit sebelum waktu Zuhur. Berlaku setiap hari kecuali hari Jumat, karena disunnahkan memperbanyak shalat sunnah pada hari Jumat.
- Saat Matahari Menguning Menjelang Terbenam: Dari saat matahari mulai menguning dan condong ke ufuk barat hingga benar-benar terbenam.
- Setelah Shalat Subuh hingga Matahari Terbit: Setelah mengerjakan shalat Subuh, dilarang mengerjakan shalat sunnah apa pun hingga matahari terbit dan naik setinggi satu tombak.
- Setelah Shalat Ashar hingga Matahari Terbenam: Setelah mengerjakan shalat Ashar, dilarang mengerjakan shalat sunnah apa pun hingga matahari terbenam.
Shalat yang Tetap Boleh di Waktu Terlarang
Larangan ini hanya berlaku untuk shalat sunnah mutlak (tanpa sebab). Shalat-shalat berikut tetap boleh dikerjakan di waktu terlarang:
- Shalat jenazah
- Shalat tahiyyatul masjid
- Shalat qadha (mengganti shalat yang terlewat)
- Shalat sunnah yang memiliki sebab lainnya
Dalil
ููุง ุตูููุงุฉู ุจูุนูุฏู ุงููููุฌูุฑู ุญูุชููู ุชูุฑูุชูููุนู ุงูุดููู
ูุณูุ ููููุง ุตูููุงุฉู ุจูุนูุฏู ุงููุนูุตูุฑู ุญูุชููู ุชูุบููุจู ุงูุดููู
ูุณู
"Tidak ada shalat setelah Subuh hingga matahari naik, dan tidak ada shalat setelah Ashar hingga matahari terbenam." (HR. Bukhari dan Muslim)
Kitab Safinatun Najah ยท Syaikh Salim bin Samir Al-Hadhrami ยท Mazhab Syafi'i