✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
🕌 Mode Baca — Hadits 106
✦ Untuk keperluan belajar mandiri — bukan fatwa ✦
⚠️ Konten ini mungkin mengandung kesalahan terjemahan atau syarah. Kami bukan ulama dan tidak menerbitkan fatwa. Gunakan sebagai bahan belajar, bukan rujukan hukum. Selengkapnya →
❧ ✦ ❧
Kitab Thaharah  ·  بَابُ قَضَاءِ اَلْحَاجَةِ  ·  Hadits No. 106
Dha'if 👁 4
106- وَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; { أَنَّ اَلنَّبِيَّ سَأَلَ أَهْلَ قُبَاءٍ, فَقَالُوا: إِنَّا نُتْبِعُ اَلْحِجَارَةَ اَلْمَاءَ } رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ بِسَنَدٍ ضَعِيف ٍ .
📝 Terjemahan
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu: Bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada penduduk Quba', lalu mereka berkata: 'Sesungguhnya kami mengikuti (menggunakan) batu-batu setelah air (untuk membersihkan diri setelah buang air besar/kecil).' Hadits diriwayatkan oleh Al-Bazzar dengan sanad yang lemah (dhaif).
شَرْحٌ وَبَيَانٌ Syarah & Penjelasan
📖 Syarah berikut bersifat akademik dan mungkin mengandung kesalahan interpretasi. Selalu cross-check dengan kitab asli atau ulama tepercaya.

Pengantar

Hadits ini menceritakan tentang praktik istinja' (membersihkan diri setelah buang air besar/kecil) yang dilakukan penduduk Quba', sebuah perkampungan dekat Madinah. Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menanyakan cara istinja' yang mereka lakukan, dan mereka menjawab bahwa mereka menggabungkan penggunaan air dan batu-batu. Pertanyaan ini menunjukkan perhatian Nabi terhadap kesucian, salah satu pilar terpenting dalam Islam. Hadits ini relevan untuk memahami fiqih tahara (kesucian) secara komprehensif.

Kosa Kata

Quba' (قُبَاء): Sebuah desa/perkampungan di pinggiran utara Madinah, yang terkenal karena penduduknya termasuk golongan Ansar (pembantu Nabi) yang taat dan pious. Quba' adalah tempat pertama Nabi mendirikan masjid saat berhijrah ke Madinah.

Al-Hijarah (الحِجَارَة): Bentuk plural dari hijar (batu), mengacu pada batu-batu kecil atau kerikil yang digunakan untuk pembersihan. Istilah ini merujuk pada metode tradisional istinja' sebelum penggunaan kertas modern.

Ittiba' (اتِّبَاع): Mengikuti, menuruti, atau menggunakan secara berurutan. Dalam konteks ini berarti menggunakan secara bergantian atau bersama-sama.

Al-Istinja' (الاستنجاء): Membersihkan diri dari najis kecil setelah buang air besar atau kecil dengan menggunakan air dan/atau batu.

At-Tahara (الطَّهَارَة): Kesucian, baik kesucian fisik maupun spiritual. Ini adalah salah satu dari lima asas (maqasid) dalam Syariah Islam.

Kandungan Hukum

1. Penggunaan Air dalam Istinja': Hadits menunjukkan bahwa air adalah media pembersih utama dalam istinja'. Penggunaan air adalah cara terbaik dan paling sempurna untuk membersihkan diri.

2. Penggunaan Batu dalam Istinja': Batu atau material keras lainnya dapat digunakan sebagai alat pembersih, terutama sebelum adanya air atau sebagai tambahan setelah menggunakan air.

3. Kombinasi Air dan Batu: Hadits ini menunjukkan bahwa menggabungkan penggunaan air dan batu adalah praktik yang diakui, memberikan efektivitas maksimal dalam pembersihan.

4. Kepermisifan dalam Istinja': Terdapat fleksibilitas dalam metode istinja' selama tujuan pembersihan tercapai. Berbagai cara diakui oleh Syariat.

5. Pentingnya Pertanyaan tentang Kesucian: Nabi secara khusus menanyakan tentang cara istinja', menunjukkan bahwa kesucian adalah prioritas penting dalam Islam.

6. Validitas Istinja' dengan Batu Saja: Meskipun air adalah ideal, istinja' dengan menggunakan batu/material yang sesuai adalah cara yang sah dan diterima.

Pandangan 4 Madzhab

Hanafi:
Madzhab Hanafi menekankan bahwa air adalah cara terbaik (afdhal) untuk istinja'. Namun, mereka mengakui bahwa jika air tidak tersedia atau sulit diakses, penggunaan batu atau material keras yang bersih (seperti kerikil, kayu, atau kertas) adalah sah (jaiz) dan cukup untuk membersihkan diri. Al-Kasani dalam Bada'i as-Sana'i menyatakan bahwa batu yang digunakan harus berjumlah minimal tiga kali usapan, dan harus bersih tanpa noda. Kombinasi air dan batu sebagaimana disebutkan dalam hadits ini dianggap sebagai praktik terbaik dan paling sempurna (akmal).

Maliki:
Madzhab Maliki memiliki pandangan serupa bahwa air adalah ideal, tetapi mereka lebih fleksibel dalam menerima penggunaan batu tunggal atau material lain. Imam Malik dalam Al-Muwatta mengatakan bahwa syarat utama adalah tercapainya kesucian (tahara). Jika penggunaan batu saja dapat mencapai kesucian, maka itu sudah cukup. Namun, jika ada kesempatan, menggabungkan air dan batu adalah lebih baik. Madzhab Maliki juga mempertimbangkan situasi dan kondisi individu dalam menentukan cara istinja' yang sesuai.

Syafi'i:
Madzhab Syafi'i membedakan antara penggunaan air (istincia' bi al-ma') dan penggunaan material kering (istincia' bi al-jaffaf). Mereka menyatakan bahwa air adalah cara yang paling sempurna dan disunnahkan (mustahabb). Penggunaan batu atau material sejenisnya diakui sebagai cara yang sah ketika air tidak tersedia atau sebagai sarana pelengkap. Al-Ghazali dalam Al-Wajiz menekankan bahwa batu harus digunakan dengan benar—minimal tiga kali usapan—dan harus bersih dari najis. Kombinasi keduanya sebagaimana dalam hadits ini adalah praktik optimal yang selaras dengan prinsip kesucian maksimal.

Hanbali:
Madzhab Hanbali, khususnya menurut Ahmad bin Hanbal, mengutamakan air untuk istinja' namun mengakui validitas penggunaan batu atau material selayang-layaknya. Ibn Qudama dalam Al-Mughni menjelaskan bahwa penggunaan batu saja dapat diterima jika mencapai tujuan pembersihan, meskipun air adalah lebih baik. Hadits tentang penduduk Quba' yang menggabungkan air dan batu dipandang sebagai praktik yang mencerminkan sunnah dan hikmat dalam istinja'. Mereka juga menekankan pentingnya kebersihan menyeluruh dan tidak cukup hanya dengan air atau batu semata jika tujuan pembersihan belum tercapai.

Hikmah & Pelajaran

1. Kesucian adalah Prioritas Utama dalam Islam: Pertanyaan Nabi tentang cara istinja' menunjukkan bahwa kesucian (tahara) adalah fondasi spiritual dan fisik dalam diri Muslim. Kesucian bukan hanya masalah kebersihan, tetapi juga ketajwaan dan kedekatan dengan Allah. Dalam hadits lain, Nabi bersabda bahwa "kesucian adalah separuh dari iman," menunjukkan betapa pentingnya aspek ini dalam kehidupan Muslim.

2. Fleksibilitas Syariat dalam Memenuhi Kebutuhan Manusia: Hadits ini menunjukkan bahwa Syariat Islam tidak kaku dan mempertimbangkan kondisi lingkungan serta ketersediaan sumber daya. Penduduk Quba' menggunakan batu karena itu adalah resources yang tersedia di daerah mereka. Ini mengajarkan bahwa Islam adalah agama yang memahami kebutuhan manusia dan memberikan solusi praktis yang dapat disesuaikan dengan situasi lokal.

3. Penggabungan Tradisi Lokal dengan Nilai-Nilai Islam: Penduduk Quba' telah mengadaptasi praktik istinja' mereka dengan sumber daya yang ada sambil tetap mempertahankan prinsip kesucian Islam. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi lokal yang tidak bertentangan dengan Syariat dapat diterima dan bahkan diakui oleh Nabi. Islam menghormati keragaman budaya selama tetap mempertahankan nilai-nilai inti.

4. Kesempurnaan dalam Praktik Keagamaan Melalui Kombinasi Metode: Menggabungkan air dan batu menunjukkan bahwa untuk mencapai hasil optimal dalam ibadah dan amal, kita sering perlu menggabungkan berbagai sarana. Batu membersihkan secara mekanis, sementara air membersihkan secara kimiawi. Kombinasi keduanya menghasilkan kesucian yang sempurna. Demikian juga dalam kehidupan spiritual, kita membutuhkan kombinasi taubat (batu—usaha keras), doa (air—rahmat Allah), dan amal shaleh untuk mencapai tahara spiritual yang utuh.

5. Pentingnya Tanya Jawab dalam Pembelajaran Agama: Hadits menunjukkan bahwa Nabi secara aktif menanyakan pemahaman dan praktik sahabat. Ini adalah metode pedagogis yang efektif dan menunjukkan bahwa pertanyaan adalah bagian penting dari proses pembelajaran. Umat Islam didorong untuk bertanya, memahami, dan menggali hikmah di balik praktik keagamaan mereka.

6. Penerimaan Nabi terhadap Praktik yang Sesuai dengan Syariat: Ketika Nabi mendengar jawaban penduduk Quba', Beliau tidak mengoreksi mereka atau menunjukkan ketidaksetujuan. Ini menunjukkan bahwa praktik mereka sesuai dengan Syariat dan diakui sebagai cara yang valid untuk istinja'. Hal ini memberikan pelajaran bahwa selama sesuatu selaras dengan prinsip-prinsip Islam, berbagai cara untuk melakukannya dapat diterima.

📚 Diadaptasi dari berbagai sumber syarah Bulughul Maram — untuk keperluan belajar mandiri
📚 Sumber: Bulughul Maram — Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H). Terjemahan & syarah bersifat akademik, bukan teks fatwa.
◈ ✦ ◈
← Kembali ke Kitab Thaharah