✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
🕌 Mode Baca — Hadits 263
✦ Untuk keperluan belajar mandiri — bukan fatwa ✦
⚠️ Konten ini mungkin mengandung kesalahan terjemahan atau syarah. Kami bukan ulama dan tidak menerbitkan fatwa. Gunakan sebagai bahan belajar, bukan rujukan hukum. Selengkapnya →
❧ ✦ ❧
Kitab Shalat  ·  بَابُ اَلْمَسَاجِدِ  ·  Hadits No. 263
Shahih 👁 5
263- وَعَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ { لَا تَقُومُ اَلسَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهَى اَلنَّاسُ فِي اَلْمَسَاجِدِ } أَخْرَجَهُ اَلْخَمْسَةُ إِلَّا اَلتِّرْمِذِيُّ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَة َ
📝 Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari Kiamat tidak akan terjadi sehingga manusia saling berbangga-banggaan dalam masjid-masjid." Hadits diriwayatkan oleh lima (Abu Daud, Nasai, Ibn Majah, Ahmad, dan keduanya Al-Hakim) kecuali At-Tirmidzi, dan hadits ini dishahihkan oleh Ibn Khuzaimah.
شَرْحٌ وَبَيَانٌ Syarah & Penjelasan
📖 Syarah berikut bersifat akademik dan mungkin mengandung kesalahan interpretasi. Selalu cross-check dengan kitab asli atau ulama tepercaya.

Pengantar

Hadits ini berbicara tentang salah satu tanda-tanda akhir zaman yang berkaitan dengan kehidupan umat Islam, yaitu perubahan niat dan motivasi dalam membangun masjid. Pada masa awal Islam, pembangunan masjid didorong oleh motivasi ibadah dan keikhlasan, namun menjelang akhir zaman akan terjadi perubahan orientasi menjadi riya' (pamer) dan tabahhun (berlomba-lomba dalam hal yang tidak sesuai dengan esensi). Masjid yang seharusnya menjadi rumah Allah (baitul-lah) akan dibangun sebagai sarana pamer kemewahan dan prestise duniawi.

Kosa Kata

Lā taqūmu as-sā'ah (لا تقوم الساعة) = Tidak akan datang hari Kiamat; as-sā'ah merujuk pada Hari Kiamat Besar (al-qiyamah al-kubrā)

Hattā yatasāhā (حتى يتباهى) = Sampai terjadi riya' dan saling pamer; dari kata bahā yang berarti membanggakan diri dengan sesuatu yang tidak ada nilainya

An-nās (الناس) = Manusia; dalam konteks ini berarti umat Islam pada masa akhir zaman

Al-masājid (المساجد) = Masjid-masjid; jamak dari masjid yang berarti tempat bersujud dan tempat ibadah

Al-khamsah (الخمسة) = Lima Imam: Abu Daud, Nasa'i, Ibn Majah, Ahmad, dan satu lagi (Ibnu Hibban atau yang lain)

Sahhhahahu Ibnu Khuzaimah = Ibnu Khuzaimah menghasankan dan memvalidasi kualitas hadits ini dengan penilaian sahih

Kandungan Hukum

1. Peringatan tentang Tanda-Tanda Akhir Zaman
Hadits ini mengandung informasi eskatologi yang menegaskan bahwa salah satu tanda mendekati Hari Kiamat adalah perubahan motivasi manusia dalam beramal. Ini merupakan prediksi Nabi ﷺ tentang degenerasi moral umat Islam menjelang akhir zaman.

2. Larangan Riya' (Pamer) dalam Beribadah
Secara implisit, hadits ini melarang niat riya' ketika membangun masjid atau menjalankan ibadah apa pun. Masjid harus dibangun dengan niat murni untuk ibadah kepada Allah, bukan untuk pamer kemewahan atau memperoleh pujian duniawi.

3. Kewajiban Menjaga Kemurnian Niat
Umat Muslim dituntut untuk selalu menjaga kemurnian niat dalam setiap amal ibadah, khususnya dalam hal-hal yang berkaitan dengan masjid sebagai rumah Allah.

4. Pentingnya Memahami Filosofi Masjid
Hadits ini mengajarkan bahwa masjid adalah tempat ibadah yang suci, bukan arena pamer atau kompetisi duniawi. Filosofi pembangunan masjid harus tetap berorientasi pada ketaatan kepada Allah.

5. Indikator Munculnya Perilaku Tersebut sebagai Tanda Akhir Zaman
Kejadian ini dijadikan sebagai salah satu dari banyak pertanda hari Kiamat, menunjukkan bahwa fenomena ini akan menjadi umum di antara masyarakat Islam pada masa akhir.

Pandangan 4 Madzhab

Hanafi:
Ulama Hanafi melihat hadits ini sebagai peringatan keras tentang pentingnya menjaga niat dalam beribadah. Mereka menganggap membangun masjid dengan niat riya' termasuk amal yang tidak diterima. Menurut mereka, jika pembangunan masjid dilakukan semata-mata untuk pamer, maka hukumnya makruh (tidak disukai). Mereka mengutamakan prinsip niyyah (niat) sebagai fondasi setiap amal ibadah. Dalam fiqih Hanafi, amal ibadah tanpa niat yang ikhlas tidak dianggap sah sepenuhnya. Tokoh Hanafi seperti Al-Kasani menekankan pentingnya introspeksi diri sebelum melakukan amal ibadah.

Maliki:
Madzhab Maliki memandang hadits ini dengan perspektif yang sangat ketat terhadap riya' dalam ibadah. Mereka menganggap bahwa membangun masjid dengan maksud pamer adalah tindakan yang termasuk dalam kategori dosa besar. Maliki menambahkan dimensi moral sosial dalam interpretasinya, bahwa riya' tidak hanya menyangkut hubungan vertikal dengan Allah, tetapi juga merusak hubungan horizontal dalam masyarakat karena mendorong kompetisi yang tidak sehat. Mereka menekankan pentingnya contoh dari Sahabat yang membangun masjid dengan ketulusan hati. Ulama Maliki seperti Al-Qurthubi menjelaskan bahwa kemewahan dalam pembangunan masjid juga harus dihindari agar tidak mengganggu konsentrasi ibadah.

Syafi'i:
Ulama Syafi'i menganalisis hadits ini dengan fokus pada konsep niyyah dan qashd (maksud). Menurut mereka, niat adalah ruh (jiwa) dari setiap amal, dan tanpa niat yang lurus, amal tersebut tidak bernilai ibadah. Syafi'i menekankan bahwa barang siapa membangun masjid dengan niat riya', maka amalnya tidak diterima meskipun masjid itu bermanfaat bagi umat. Mereka juga membedakan antara pembangunan masjid yang megah untuk kepentingan praktis (yang boleh) dengan pembangunan yang berlebihan hanya untuk pamer (yang terlarang). Al-Nawawi, seorang alim besar Syafi'i, meitegorikan bahwa riya' adalah musuh terbesar dari amal ibadah yang ikhlas.

Hanbali:
Madzhab Hanbali mengambil posisi yang sangat tegas terhadap hadits ini. Mereka menganggapnya sebagai bukti nyata dari kepedulian Islam terhadap kesucian niat dan ketauhidan. Hanbali melihat riya' sebagai bentuk syirik (menyekutukan Allah) dalam niat dan motivasi. Menurut Ibn Qayyim Al-Jawziyah, tokoh besar Hanbali, riya' adalah penyakit hati yang sangat berbahaya karena ia membuat orang beramal bukan untuk Allah semata. Mereka juga menekankan bahwa masjid harus dikelola dengan cara yang paling sederhana dan efisien, tanpa mengorbankan fungsi utamanya sebagai tempat ibadah. Hanbali percaya bahwa realisasi hadits ini sudah terjadi di banyak tempat pada masa kini, sehingga umat perlu lebih waspada.

Hikmah & Pelajaran

1. Pentingnya Menjaga Kemurnian Niat dalam Setiap Amal
Hadits ini mengajarkan bahwa niat adalah fondasi dari setiap amal ibadah. Seorang Muslim harus selalu introspeksi dan memastikan bahwa motivasi dalam melakukan amal adalah semata-mata karena Allah, bukan untuk mendapatkan pujian manusia atau memuaskan ambisi duniawi. Ini berlaku dalam segala hal, baik dalam membangun masjid maupun dalam amalan-amalan lain.

2. Riya' adalah Tanda-Tanda Akhir Zaman yang Perlu Diwaspadai
Peningkatan fenomena riya' dalam masyarakat Muslim adalah indikasi yang menunjukkan kedekatan dengan hari Kiamat. Umat Islam perlu menyadari bahwa degenerasi moral dalam bentuk riya' semakin meluas, dan ini harus menjadi peringatan bagi setiap individu untuk memperbaiki diri sendiri sebelum terlambat.

3. Masjid Adalah Tempat Suci yang Harus Terlindungi dari Niat Buruk
Masjid sebagai baitul-lah (rumah Allah) harus dijaga kesuciannya. Pembangunan dan pengelolaan masjid harus difokuskan pada fungsi ibadah, bukan pada pamer kemewahan atau pencapaian prestise sosial. Setiap orang yang terlibat dalam pembangunan masjid harus memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai spiritual.

4. Perlunya Kesadaran Kolektif dalam Masyarakat Muslim
Hadits ini mengajak umat Muslim untuk membangun kesadaran kolektif tentang bahaya riya'. Jika mayoritas masyarakat Muslim dapat menjaga kemurnian niat, maka fenomena riya' dalam pembangunan masjid dapat ditekan. Ini memerlukan dakwah berkelanjutan, contoh nyata dari tokoh-tokoh terkemuka, dan pendidikan spiritual yang mendalam kepada seluruh masyarakat. Tanggung jawab ini adalah tanggung jawab bersama seluruh umat Islam, dari individu hingga institusi sosial.

📚 Diadaptasi dari berbagai sumber syarah Bulughul Maram — untuk keperluan belajar mandiri
📚 Sumber: Bulughul Maram — Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H). Terjemahan & syarah bersifat akademik, bukan teks fatwa.
◈ ✦ ◈
← Kembali ke Kitab Shalat