✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
🕌 Mode Baca — Hadits 320
✦ Untuk keperluan belajar mandiri — bukan fatwa ✦
⚠️ Konten ini mungkin mengandung kesalahan terjemahan atau syarah. Kami bukan ulama dan tidak menerbitkan fatwa. Gunakan sebagai bahan belajar, bukan rujukan hukum. Selengkapnya →
❧ ✦ ❧
Kitab Shalat  ·  بَابُ صِفَةِ اَلصَّلَاةِ  ·  Hadits No. 320
Shahih 👁 5
320- وَعَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ قَالَ : { صَلَّيْتُ مَعَ اَلنَّبِيِّ فَكَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ : " اَلسَّلَام عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اَللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ " وَعَنْ شِمَالِهِ : " اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اَللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ } رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِسَنَدٍ صَحِيحٍ .
📝 Terjemahan
Dari Wail bin Hujr ra., ia berkata: 'Aku pernah melaksanakan salat bersama Nabi Muhammad saw., kemudian beliau mengucapkan salam dari sebelah kanan: "Assalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh" dan dari sebelah kiri: "Assalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh"." Riwayat Abu Daud dengan sanad yang shahih (HADITS SHAHIH).
شَرْحٌ وَبَيَانٌ Syarah & Penjelasan
📖 Syarah berikut bersifat akademik dan mungkin mengandung kesalahan interpretasi. Selalu cross-check dengan kitab asli atau ulama tepercaya.

Pengantar

Hadits ini menjelaskan tentang salah satu unsur penting dalam shalat, yaitu cara melakukan salam penutup. Wail bin Hujr adalah sahabat terkemuka yang dikenal dengan pengamatannya yang teliti terhadap tindakan Nabi Muhammad saw. Beliau mempelajari karakteristik shalat Nabi secara langsung dan menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya. Hadits ini diriwayatkan dengan sanad yang shahih dan menjadi dasar bagi pemahaman kaifiyyah (tata cara) salam dalam shalat.

Kosa Kata

Wail bin Hujr (وائل بن حجر): Sahabat Nabi dari Hadramawt, terkenal dengan ketelitian dalam mengamati Nabi saw., meninggal sekitar tahun 100 H.

Sallaitu (صَلَّيْتُ): Aku melaksanakan, bentuk perfektum dari fiil madhi yang menunjukkan tindakan yang telah selesai.

Yusallim (يُسَلِّمُ): Dia mengucapkan salam, bentuk mudhara' yang menunjukkan kebiasaan atau tindakan berulang.

Yaminihi (يَمِينِهِ): Sebelah kanan/sebelah tangan kanannya, merujuk pada arah salam pertama.

Shimalihi (شِمَالِهِ): Sebelah kiri/sebelah tangan kirinya, merujuk pada arah salam kedua.

Assalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh (السَّلَام عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اَللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ): Ucapan salam lengkap yang berarti 'Semoga keselamatan, rahmat, dan berkah Allah atas kalian semua'.

Kandungan Hukum

1. Kewajiban Salam dalam Shalat

Hadits ini menunjukkan bahwa salam adalah bagian integral dari shalat dan bukan tindakan tambahan. Salam menandai selesainya shalat. Mayoritas ulama sepakat bahwa salam adalah rukun (pilar) dalam shalat yang wajib dikerjakan.

2. Kedua Arah Salam (Kanan dan Kiri)

Hadits secara jelas menyatakan bahwa Nabi saw. melakukan salam dua kali: sekali ke arah kanan dan sekali ke arah kiri. Ini menunjukkan bahwa salam kepada malaikat pelindung di kedua sisi adalah sunnah yang dikerjakan Nabi.

3. Lafaz Salam yang Lengkap

Penggunaan lafaz yang sempurna (Assalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh) dengan penyebutan rahmat dan berkah menunjukkan kesempurnaan doa dan kekhusyuan dalam penutupan shalat.

4. Hukum Mengurangi dari Lafaz Salam

Hadits ini menjadi dalil bagi hukum pengucapan lafaz salam yang lengkap dan tidak diperkenankan untuk menguranginya menjadi hanya "Assalamu alaikum" tanpa "wa rahmatullahi wa barakatuh" menurut sebagian pendapat.

5. Konsistensi Tindakan Nabi

Penggunaan kalimat "kana yusallim" (beliau terbiasa melakukan salam) menunjukkan bahwa ini adalah kebiasaan konsisten Nabi, bukan tindakan sekali-kali, sehingga menjadi sunnah yang tetap.

Pandangan 4 Madzhab

Hanafi:
Madzhab Hanafi menyatakan bahwa salam adalah rukun (pilar) yang wajib dalam shalat. Mengenai lafaz salam, mereka menerima berbagai lafaz, termasuk "Assalamu alaikum wa rahmatullah" (tanpa barakatuh) dan "Assalamu alaikum" saja. Imam Abu Hanifah dan murid-muridnya seperti Abu Yusuf dan Muhammad al-Syaibani berpendapat bahwa salam dengan lafaz apapun yang mengandung makna salam adalah cukup untuk mengakhiri shalat. Akan tetapi, mereka sangat merekomendasikan menggunakan lafaz lengkap sebagaimana dilakukan oleh Nabi saw. sesuai hadits ini. Dalam kitab al-Bada'i al-Sana'i karya al-Kasani dijelaskan bahwa Nabi saw. mengajarkan umatnya dengan lafaz yang paling sempurna.

Maliki:
Madzhab Maliki berpendapat bahwa salam adalah wajib dan merupakan rukun shalat yang tidak boleh ditinggalkan. Mengenai lafaz salam, Malikiah merekomendasikan menggunakan lafaz yang lengkap dan sempurna. Imam Malik dalam al-Muwaththa' menganggap hadits ini sebagai sunnah yang perlu diikuti. Mereka memandang bahwa salam dengan lafaz lengkap (Assalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh) adalah yang paling baik dan dianjurkan untuk dilakukan dengan sungguh-sungguh. Menurut Malikiah, salam ke kedua belah pihak (kanan dan kiri) adalah sunnah yang terpola dari praktik Nabi saw.

Syafi'i:
Madzhab Syafi'i sepakat bahwa salam adalah rukun wajib dalam shalat. Imam Syafi'i memandang hadits ini dengan sangat penting dan dijadikan dasar dalam kitab al-Umm-nya. Beliau menentukan bahwa salam harus menggunakan lafaz "Assalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh" atau minimal "Assalamu alaikum wa rahmatullahi". Syafi'iyah juga sepakat bahwa salam diarahkan kepada kedua sisi (kanan dan kiri) sesuai dengan praktik yang dilakukan oleh Nabi saw. Penggunaan "ya' mukhathathah" (Assalamu alaikum - dengan bentuk jamak) menunjukkan bahwa salam ditujukan kepada malaikat yang mengelilingi shalat dari kedua sisi.

Hanbali:
Madzhab Hanbali menjadikan hadits ini sebagai dalil utama untuk wajibnya salam dalam shalat. Imam Ahmad bin Hanbal sangat menekankan perlunya mengikuti praktik Nabi saw. dalam hal ini. Hanbali berpendapat bahwa salam dengan lafaz lengkap (Assalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh) adalah yang paling sempurna dan disukai. Mereka sepakat bahwa salam harus dilakukan dua kali (ke kanan dan ke kiri) sesuai dengan yang ditunjukkan oleh hadits ini. Dalam Musnad Ahmad bin Hanbal, hadits ini dijadikan sebagai tuntutan dalam pelaksanaan shalat yang benar. Hanbali juga menekankan pentingnya konsistensi dalam melakukan salam karena Nabi saw. melakukannya secara terus-menerus ("kana yusallim").

Hikmah & Pelajaran

1. Pentingnya Mengikuti Praktik Nabi saw. secara Detail:
Hadits ini mengajarkan bahwa dalam hal ibadah, khususnya shalat, kita harus mengikuti dengan seksama apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. Tidak ada yang remeh dalam tindakan beliau, semuanya mengandung hikmah dan kebaikan. Wail bin Hujr menjadi contoh sahabat yang teliti dan cermat dalam mempelajari setiap aspek shalat, sehingga ia dapat menyampaikan informasi yang akurat kepada generasi berikutnya.

2. Kesempurnaan Lafaz Doa dalam Penutupan Shalat:
Penggunaan lafaz yang lengkap dan sempurna (Assalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh) menunjukkan bahwa doa dan ucapan dalam shalat harus disampaikan dengan penuh kesadaran, kekhusyuan, dan ketelitian. Dengan menyebutkan rahmat dan berkah Allah, kita mengakui kebutuhan kita terhadap bimbingan dan berkat-Nya bahkan setelah menyelesaikan shalat. Ini juga menunjukkan bahwa shalat adalah sarana komunikasi dengan Allah yang membutuhkan keseriusan dan keunggulan dalam setiap kata yang diucapkan.

3. Makna Salam kepada Malaikat dan Komunitas Muslim:
Hadits ini mengajarkan bahwa salam yang diucapkan ke arah kanan dan kiri bukan hanya ritual kosong, melainkan doa untuk keselamatan semua muslim. Setiap shalat yang kami lakukan berakhir dengan ucapan salam yang membawa harapan kebaikan bagi umat Muslim di seluruh dunia. Ini menunjukkan universalitas Islam dan bahwa setiap shalat individual adalah bagian dari kesatuan komunitas Muslim yang lebih besar. Malaikat-malaikat yang melindungi setiap manusia juga menerima salam ini, menunjukkan hubungan antara dunia manusia dan dunia malaikat.

4. Konsistensi dan Kebiasaan dalam Ibadah:
Frasa "kana yusallim" (beliau terbiasa melakukan) menunjukkan bahwa Nabi saw. melakukan salam dengan konsisten di setiap shalat. Ini mengajarkan bahwa ibadah bukan hanya tentang melakukan sesuatu sekali-sekali, tetapi tentang membangun kebiasaan baik yang berkelanjutan. Ketika shalat menjadi rutinitas yang konsisten dengan praktik yang benar, maka ia akan menghasilkan dampak spiritual yang lebih dalam dalam kehidupan seseorang. Konsistensi ini juga menciptakan disiplin diri yang kuat dan komitmen kepada Allah yang abadi.

📚 Diadaptasi dari berbagai sumber syarah Bulughul Maram — untuk keperluan belajar mandiri
📚 Sumber: Bulughul Maram — Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H). Terjemahan & syarah bersifat akademik, bukan teks fatwa.
◈ ✦ ◈
← Kembali ke Kitab Shalat