Pengantar
Hadits ini merupakan bagian dari penjelasan Jabir bin Abdullah tentang tata cara pelaksanaan haji Nabi Muhammad Sallallahu 'alayhi wa sallam. Hadits ini memiliki signifikansi penting dalam hukum thaharah karena mengajarkan urutan dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Meskipun teks ini ditempatkan dalam bab wudu (Kitab at-Taharah), maknanya berlaku secara umum untuk semua ritual ibadah. Prinsip "mulai dengan apa yang Allah mulai" menjadi kaidah metodologi dalam menjalani seluruh ibadah Islam.
Kosa Kata
Ibtada'u (اِبْدَؤُوا): Perintah dari 'alif-ba-dal yang berarti "mulailah" atau "dimulai". Lafaz ini merupakan siighat amr (صيغة الأمر) yang mengandung makna perintah dan anjuran untuk memulai sesuatu.
Bima Bada'a (بِمَا بَدَأَ): "Dengan apa yang dimulai" atau "sesuai apa yang diawali". Terdiri dari ba' jar (حرف الجر), ma' mausulah (اسم الموصول), dan fi'il bada'a (بدأ) yang bermakna "memulai" atau "mengawali".
Allah (اَللَّهُ): Nama sifat Tuhan yang menunjuk kepada Pencipta semesta, sumber hikmah, dan penentu hukum-hukum syariat.
Bihi (بِهِ): Pronoun yang merujuk pada apa yang dimulai oleh Allah, berfungsi sebagai objek yang menjelaskan hal yang harus dimulai pertama kali.
An-Nasa'i (النَّسَائِيُّ): Imam Ahmad bin Shu'aib An-Nasa'i (215-303 H), penyusun kitab As-Sunan An-Nasa'i, salah satu dari enam kitab hadits terpercaya (Kutub As-Sittah).
Lafaz Al-Amr (لَفْظُ الأَمْرِ): Redaksi yang menggunakan bentuk perintah, menunjukkan instruksi langsung kepada audiens.
Lafaz Al-Khabar (لَفْظُ الخَبَرِ): Redaksi yang menggunakan bentuk pemberitaan atau narasi, menceritakan sesuatu yang telah terjadi atau hukum yang berlaku.
Kandungan Hukum
1. Kewajiban Mengikuti Urutan Ibadah
Hadits menunjukkan bahwa dalam melaksanakan ibadah, terutama dalam thaharah dan haji, harus mengikuti urutan yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan prinsip dasar dalam metodologi ritual ibadah Islam. Tidak boleh mendahulukan apa yang seharusnya didahulukan oleh yang lain, dan tidak boleh mengakhirkan apa yang seharusnya didahulukan.
2. Mengikuti Sunnah Nabi
Frase "apa yang Allah mulai dengannya" merujuk pada apa yang telah ditunjukkan oleh Allah melalui Rasul-Nya. Ini menunjukkan bahwa pelaksanaan ibadah harus sesuai dengan petunjuk nabi, bukan berdasarkan ijtihad pribadi atau adat istiadat yang tidak sesuai dengan syariat.
3. Prinsip Tertib (Urutan) dalam Wudu
Dalam konteks thaharah, hadits ini menekankan pentingnya urutan langkah-langkah wudu sebagaimana yang diajarkan Nabi. Tidak dapat memulai dengan mencuci kaki terlebih dahulu sebelum wajah, atau memulai dengan hal-hal lain yang bukan merupakan kebiasaan Nabi.
4. Hukum Tertib dalam Haji
Dalam konteks haji, urutan ini berarti harus memulai dengan tawaf sebelum sa'i, dan harus memulai dengan sa'i dari Safa sebelum Marwa, serta melaksanakan nusuk (penyembelihan) dalam waktu yang ditentukan, bukan di luar jadwal yang ditetapkan.
5. Larangan Melakukan Inovasi dalam Ibadah
Hadits ini secara implisit melarang melakukan bid'ah atau inovasi dalam cara melaksanakan ibadah yang tidak sesuai dengan petunjuk Nabi, karena hal itu akan melanggar prinsip "mengikuti apa yang Allah dan Rasul-Nya mulai."
Pandangan 4 Madzhab
Hanafi:
Madzhab Hanafi menekankan pentingnya tertib dalam wudu, namun dengan pemahaman bahwa tertib yang dimaksud adalah tertib kamalah (kesempurnaan), bukan tertib wajib (kewajiban). Artinya, jika seseorang melaksanakan wudu tanpa berurutan dengan sempurna, wudu tetap sah selama semua anggota wudu telah dicuci. Imam Abu Hanifah dan muridnya berpendapat bahwa tertib adalah mustahabb (dianjurkan) bukan wajib berdasarkan kaidah bahwa perintah yang datang tanpa penunjuk khusus tidak selalu menunjukkan keharusan. Namun, urutan dalam haji seperti tawaf sebelum sa'i adalah wajib menurut mayoritas Hanafiyah. Referensi: Fath Al-Qadîr karya Kamal Ad-Din Ad-Dahlawi.
Maliki:
Madzhab Maliki berpendapat bahwa tertib dalam wudu adalah wajib (dari mengira kewajibannya tertib). Hal ini berdasarkan hadits Jabir ini dan hadits-hadits lain yang menunjukkan cara wudu Nabi. Maliki juga menekankan pada 'amal ahli Madinah (praktik penduduk Madinah) yang sesuai dengan hadits ini. Mereka melihat bahwa frase "apa yang Allah mulai dengannya" menunjukkan keharusan mengikuti urutan tersebut. Dalam hal haji, Maliki setuju bahwa tawaf harus sebelum sa'i dan tertib yang lain harus dijaga. Referensi: Al-Mudawwanah Al-Kubra karya Imam Malik.
Syafi'i:
Madzhab Syafi'i juga berpendapat bahwa tertib dalam wudu adalah wajib (syart li as-sihah). Ini berarti wudu tidak akan sah jika tidak mengikuti urutan. Dasar pendapat ini adalah hadits-hadits yang menunjukkan Nabi memulai wudu dengan mencuci tangan, kemudian berkumur, kemudian menggosok hidung, dan seterusnya. Syafi'i memahami perintah "mulai dengan apa yang Allah mulai" sebagai perintah yang menunjukkan keharusan (wajib). Dalam haji, Syafi'i juga menekankan tertib: tawaf kemudian sa'i, dan melaksanakan nusuk pada waktu yang ditentukan. Referensi: Al-Umm karya Imam Syafi'i.
Hanbali:
Madzhab Hanbali mengatakan bahwa tertib dalam wudu adalah wajib berdasarkan hadits-hadits shahih yang menunjukkan urutan wudu Nabi. Hadits Jabir ini dipandang sebagai salah satu dalil utama untuk kewajibannya. Ahmad bin Hanbal memiliki pendapat yang tegas tentang perlunya mengikuti sunah Nabi dalam hal tertib ini. Bahkan, menurut Hanbali, jika seseorang melanggar tertib wudu secara sengaja, maka wudu tidak sah dan harus diulang. Dalam haji, Hanbali juga sangat ketat dengan tertib dan mewajibkan mengikuti urutan yang telah ditunjukkan oleh Nabi. Referensi: Al-Mughni karya Ibnu Qudamah.
Hikmah & Pelajaran
1. Disiplin dalam Mentaati Perintah Allah: Hadits ini mengajarkan bahwa dalam beribadah kepada Allah, kita harus berpegang teguh pada perintah dan arahan yang telah diberikan-Nya. Tidak boleh mengikuti hawa nafsu atau kebiasaan yang tidak sesuai dengan tuntunan Nabi. Ketaatan yang konsisten terhadap perintah Allah adalah bentuk kehambaan yang sempurna.
2. Urutan Adalah Bagian Dari Kesempurnaan Ibadah: Setiap ibadah dalam Islam memiliki urutan dan cara yang spesifik. Mengikuti urutan ini bukan hanya tentang memenuhi kewajiban, tetapi tentang mencapai kesempurnaan dalam pelaksanaan ibadah tersebut. Ini mencerminkan hakikat Islam sebagai agama yang teratur dan sistematis.
3. Menghormati Sunnah Nabi Sebagai Pedoman: Frase "apa yang Allah mulai dengannya" merujuk pada ajaran Nabi Muhammad yang merupakan wahyu dari Allah. Dengan mengikuti sunnah Nabi, kita sebenarnya mengikuti petunjuk langsung dari Allah. Ini menekankan pentingnya sunnah sebagai sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur'an.
4. Perlunya Konsistensi dan Keteraturan dalam Kehidupan Spiritual: Hadits ini tidak hanya tentang ritual ibadah, tetapi juga tentang kehidupan spiritual secara umum. Memulai dengan apa yang benar-benar penting, mengikuti prioritas yang telah ditetapkan, dan tidak tergesa-gesa atau mengabaikan langkah-langkah penting adalah prinsip yang berlaku luas dalam kehidupan Muslim. Ini mengajarkan bahwa kesuksesan dalam beribadah dan kehidupan memerlukan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang teratur sesuai dengan bimbingan ilahi.