✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
🕌 Mode Baca — Hadits 639
✦ Untuk keperluan belajar mandiri — bukan fatwa ✦
⚠️ Konten ini mungkin mengandung kesalahan terjemahan atau syarah. Kami bukan ulama dan tidak menerbitkan fatwa. Gunakan sebagai bahan belajar, bukan rujukan hukum. Selengkapnya →
❧ ✦ ❧
Kitab Zakat  ·  بَابُ صَدَقَةِ اَلتَّطَوُّعِ  ·  Hadits No. 639
👁 5
639- وَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ اَلنَّبِيُّ { مَا يَزَالُ اَلرَّجُلُ يَسْأَلُ اَلنَّاسَ حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ لَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .
📝 Terjemahan
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah berhenti seseorang itu meminta-minta kepada manusia hingga dia datang pada hari Kiamat, sementara tidak ada di wajahnya sesuatu apapun dari daging." Hadits ini disepakati kesahihannya oleh Al-Bukhari dan Muslim (Muttafaq 'alaihi).
شَرْحٌ وَبَيَانٌ Syarah & Penjelasan
📖 Syarah berikut bersifat akademik dan mungkin mengandung kesalahan interpretasi. Selalu cross-check dengan kitab asli atau ulama tepercaya.

Pengantar

Hadits ini merupakan peringatan keras dari Nabi ﷺ terhadap kebiasaan meminta-minta kepada manusia tanpa kebutuhan yang mendesak. Hadits mencerminkan nilai-nilai kemuliaan diri (karamah) dan penolakan terhadap perendahan diri di hadapan makhluk. Ibnu Umar adalah salah satu sahabat terkemuka yang terkenal dengan kesederhanaan dan tidak suka meminta-minta, sehingga riwayatnya sangat kuat dalam hal ini.

Kosa Kata

- Yazal: Terus menerus, tidak berhenti - Yasa'al: Meminta-minta - Yawm al-Qiyamah: Hari Kiamat/Hari Perhitungan - Muzat'ah: Sepotong, titik, sisa - Lahm: Daging/daging lunak - Wajhih: Wajahnya

Kandungan Hukum

Hadits ini mengandung beberapa hukum penting: 1. Haram Meminta kepada Orang Lain: Meminta-minta kepada manusia ketika tidak ada kebutuhan yang mendesak adalah perbuatan yang dilarang dan sangat diragukan halal-haramnya. 2. Kewajiban Mencari Nafkah: Setiap orang wajib berusaha mendapatkan nafkah dengan kerja keras, bukan dengan meminta-minta. 3. Etos Kerja dan Kemandirian: Islam mendorong umatnya untuk mandiri secara ekonomi dan tidak bergantung pada belas kasihan orang lain. 4. Ancaman Bagi Peminta-Minta: Siapa yang melakukan kebiasaan meminta ini akan menanggung dosa besar dan hina pada hari Kiamat.

Pandangan 4 Madzhab

Hanafi: Ulama Hanafi menganggap meminta-minta kepada manusia adalah makruh tahrimi (sangat dilarang) kecuali dalam keadaan darurat (dharurah). Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa orang yang mampu bekerja tetapi memilih mengemis adalah orang yang serakah dan merendahkan diri. Mereka memandang hadits ini sebagai dasar larangan meminta-minta secara mutlak. Dalam kitab al-Hidayah dijelaskan bahwa yang dimaksud 'meminta' adalah meminta terang-terangan kepada orang lain tanpa perlu. Abu Hanifah membolehkan orang yang benar-benar dalam kesulitan ekstrem untuk meminta, namun dengan syarat telah berusaha maksimal.

Maliki: Madzhab Maliki berpendapat bahwa meminta-minta kepada orang lain (siwallahu ta'ala) adalah haram ketika pelakunya mampu bekerja atau memiliki harta yang cukup. Malik bin Anas terkenal ketat dalam hal ini. Namun, ketika seseorang dalam kondisi miskin sejati yang tidak memiliki cara lain untuk bertahan hidup, maka meminta diperbolehkan sebagai hal yang dibolehkan (mubah) bahkan wajib untuk mempertahankan nyawa. Imam al-Qadi 'Iyad menjelaskan bahwa gradasi keharaman tergantung pada kondisi pemiinta dan situasinya.

Syafi'i: Imam Syafi'i berpendapat bahwa meminta-minta kepada makhluk adalah haram ketika orang tersebut mampu. Beliau meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda bahwa meminta adalah api yang membakar wajah manusia pada hari Kiamat. Dalam al-Umm, Imam Syafi'i menjelaskan bahwa orang yang meminta dengan keadaan mampu akan mendapatkan dosa besar. Namun, ketika benar-benar terpaksa dalam kelaparan dan tidak ada jalan lain, maka perbolehkan untuk meminta sebagai solusi terakhir. Beliau membedakan antara meminta karena kebutuhan sejati dengan keserakahan.

Hanbali: Madzhab Hanbali, diikuti oleh Ahmad bin Hanbal, sangat tegas melarang meminta-minta. Ahmad bin Hanbal pernah bercerita tentang keteguhannya dalam menolak bantuan ketika mendapat gangguan. Dalam Matalib Uli al-Nuha, dijelaskan bahwa meminta kepada manusia adalah haram secara mutlak kecuali dalam darurat yang sangat ekstrem, seperti ketika seseorang akan mati kelaparan dan tidak ada harta, pekerjaan, atau orang yang menolong. Dalam kondisi seperti itu, meminta menjadi perbuatan yang dibolehkan sebagai upaya menyelamatkan diri dari kematian.

Hikmah & Pelajaran

1. Pentingnya Kemandirian dan Kemuliaan Diri: Hadits ini mengajarkan bahwa setiap Muslim harus menjaga kehormatan diri dengan tidak meminta-minta kepada manusia. Kemandirian ekonomi adalah bagian dari kemuliaan (karamah) yang harus dijaga. Seseorang yang memilih bekerja meskipun sulit lebih baik daripada merendahkan diri dengan meminta-minta. Allah ta'ala mencintai hamba yang kuat dan mandiri, bukan yang bermalas-malasan dan merendahkan diri.

2. Tanggung Jawab Mencari Nafkah: Setiap lelaki Muslim memiliki tanggung jawab untuk mencari nafkah dengan kerja keras dan tidak bergantung pada pemberian orang lain. Ini merupakan amanah dari Allah yang tidak boleh ditawarkan begitu saja. Nabi ﷺ sendiri bekerja sebagai pedagang sebelum menjadi Nabi, menunjukkan bahwa bekerja adalah sesuatu yang mulia dan dianjurkan.

3. Dosa dan Konsekuensi di Akhirat: Hadits ini mengingatkan tentang konsekuensi berat di hari Kiamat bagi mereka yang memilih meminta-minta. Ilustrasi "tidak ada sisa daging di wajahnya" menggambarkan hina dan kerendahan yang akan dialami pada hari Kiamat. Ini bukan hanya masalah dunia, tetapi juga masalah spiritual dan akibat di akhirat yang sangat serius.

4. Taqwa kepada Allah dan Tawakal yang Benar: Meminta-minta kepada manusia menunjukkan bahwa seseorang telah melupakan tawakal yang sebenarnya kepada Allah ta'ala. Tawakal yang benar adalah berusaha maksimal dalam mencari rezeki sambil berserah diri kepada Allah. Seseorang harus memahami bahwa rizki datang dari Allah, bukan dari orang yang dimintai. Dengan demikian, fokus harus pada Allah, bukan pada makhluk. Inilah inti tawhid yang sesungguhnya dalam konteks ekonomi dan kehidupan sehari-hari.

📚 Diadaptasi dari berbagai sumber syarah Bulughul Maram — untuk keperluan belajar mandiri
📚 Sumber: Bulughul Maram — Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H). Terjemahan & syarah bersifat akademik, bukan teks fatwa.
◈ ✦ ◈
← Kembali ke Kitab Zakat