Pengantar
Hadits ini menjelaskan tentang cara Nabi Muḥammad ṣallallāhu 'alaihi wasallam melakukan ṭawāf (mengelilingi Ka'bah) dengan cara iḍṭiba', yang merupakan bagian dari sifat-sifat pelaksanaan ibadah ḥajj. Hadits dikutip dari Yā'lā ibn Umayyah, seorang sahabat yang karib dengan Nabi. Peristiwa ini terjadi pada saat pelaksanaan ḥajj Nabi ṣallallāhu 'alaihi wasallam, dan menunjukkan tata cara yang dianjurkan dalam ṭawāf.Kosa Kata
Ṭawāf (طواف): Mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali dengan niat ibadah, merupakan salah satu rukun ḥajj dan 'umrah.Iḍṭiba' (اضطباع): Menanggalkan bahu kanan dari pakaian sehingga bahu dan dada kanan terlihat, sedangkan bahu kiri tetap tertutup. Cara berpakaian ini sengaja dilakukan untuk menunjukkan kekuatan dan kemampuan.
Burd (برد): Kain atau selendang yang dipakai sebagai pakaian luar, biasanya berbentuk persegi panjang.
Akhḍar (أخضر): Berwarna hijau, merupakan penjelasan tentang warna pakaian yang digunakan Nabi.
Ar-Rāwī (الراوي): Nama perawi hadits adalah Yā'lā ibn Umayyah ibn Abī Umayyah al-Makhzūmī, sahabat nabi yang terpercaya dan penyalur ilmu.
Kandungan Hukum
1. Sunnah Iḍṭiba' dalam Ṭawāf al-Qudūm:
Hadits ini menetapkan bahwa iḍṭiba' adalah sunnah yang dilakukan selama ṭawāf al-qudūm (ṭawāf pertama kali datang ke Mekkah untuk umrah atau ḥajj). Iḍṭiba' dilakukan dengan menanggalkan bahu kanan dari pakaian untuk menampilkan kekuatan tubuh.
2. Waktu Melakukan Iḍṭiba':
Iḍṭiba' dilakukan khusus pada ṭawāf al-qudūm dan ramī al-jamrāt al-'aqabah (melempar jamrah besar pada hari tasyriq pertama), bukan pada ṭawāf al-ifāḍah (ṭawāf wajib setelah wukūf di 'Arafah).
3. Pakaian yang Dibolehkan:
Hadits menunjukkan bahwa pakaian berwarna, khususnya hijau, dibolehkan digunakan dalam ibadah ḥajj. Tidak ada larangan terhadap warna pakaian tertentu dalam ibadah.
4. Kesukarelaan dalam Ibadah:
Iḍṭiba' adalah amalan sunnah, bukan wajib. Barangsiapa melakukannya mendapat pahala, dan barangsiapa tidak melakukannya tidak berdosa, selama ia melakukan ṭawāf dengan benar.
5. Demonstrasi Kekuatan:
Amal ini mengandung makna menunjukkan kekuatan dan kemampuan umat Islam, yang mencerminkan semangat dan vitalitas dalam melaksanakan ibadah.
Pandangan 4 Madzhab
Hanafi:
Mazhab Ḥanafī menyatakan bahwa iḍṭiba' adalah sunnah yang dianjurkan (sunnah mu'akkadah) selama ṭawāf al-qudūm. Namun, al-Imām Abū Ḥanīfah berbeda pendapat dengan mayoritas murid-muridnya. Menurut beberapa riwayat dari Abū Ḥanīfah, iḍṭiba' tidak disunnahkan, tetapi jumhur fuqahā' Ḥanafiyyah mengatakan iḍṭiba' adalah sunnah. An-Nawāwī menyebutkan bahwa mayoritas Ḥanafiyyah mengatakan ini adalah sunnah. Iḍṭiba' dimulai sejak mulai ṭawāf dan berakhir setelah menyelesaikan satu putaran, atau menurut pendapat lain berakhir setelah selesai ṭawāf tujuh putaran. Dalil mereka adalah hadits Yā'lā ibn Umayyah ini dan hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Nabi melakukan iḍṭiba' saat ṭawāf.
Maliki:
Mazhab Mālikī juga mengatakan bahwa iḍṭiba' adalah sunnah dalam ṭawāf al-qudūm. Mereka mengikuti pemahaman mayoritas sahabat dan tabi'in yang melakukan iḍṭiba' sebagai bagian dari cara melaksanakan ṭawāf. Imām Mālik dalam al-Muwaṭṭa' menyebutkan hadits-hadits tentang iḍṭiba' dan menerima status sunnah. Fuqahā' Mālikiyyah mengatakan iḍṭiba' dilakukan khusus pada ṭawāf al-qudūm saja, dan tidak boleh pada ṭawāf al-ifāḍah karena pada saat itu Nabi tidak melakukan iḍṭiba'. Iḍṭiba' dimulai dari mulai ṭawāf dan berakhir setelah selesai ṭawāf. Mereka menganggap iḍṭiba' sebagai bentuk menampilkan kekuatan dan semangat dalam melaksanakan ibadah.
Syafi'i:
Mazhab Asy-Syāfi'ī juga menetapkan iḍṭiba' sebagai sunnah dalam ṭawāf al-qudūm. An-Nawāwī dalam al-Majmū' menjelaskan bahwa iḍṭiba' adalah amalan sunnah yang didasarkan pada hadits-hadits Nabi ṣallallāhu 'alaihi wasallam, termasuk hadits Yā'lā ibn Umayyah. Syafi'iyyah mengatakan iḍṭiba' dimulai sejak mulai ṭawāf dan berakhir setelah menyelesaikan tujuh putaran ṭawāf. Mereka juga mengatakan bahwa iḍṭiba' dilakukan khusus pada ṭawāf qudūm, dan tidak boleh pada ṭawāf ifāḍah karena hadits tidak menunjukkan hal tersebut. Iḍṭiba' termasuk amalan yang menunjukkan kemampuan fisik dan semangat dalam beribadah.
Hanbali:
Mazhab Ḥanbalī juga menyatakan bahwa iḍṭiba' adalah sunnah dalam ṭawāf al-qudūm. Imām Aḥmad ibn Ḥanbal mengatakan berdasarkan hadits-hadits yang shahih bahwa iḍṭiba' adalah cara yang disunnahkan Nabi. Hanbali mengikuti pendapat mayoritas sahabat dalam hal ini. Mereka mengatakan iḍṭiba' dimulai dari mulai ṭawāf dan berakhir setelah menyelesaikan ṭawāf. Seperti madzhab lainnya, Hanbali juga mengatakan iḍṭiba' khusus pada ṭawāf qudūm saja. Iḍṭiba' menunjukkan kekuatan dan kemampuan dalam melaksanakan ibadah, serta merupakan bagian dari adab-adab yang disunnahkan dalam ḥajj.
Hikmah & Pelajaran
1. Pentingnya Mengikuti Sunnah Nabi: Hadits ini menunjukkan bahwa setiap gerakan dan cara yang dilakukan Nabi ṣallallāhu 'alaihi wasallam dalam ibadah memiliki hikmah dan makna. Umat Muslim harus berusaha mengikuti sunnah Nabi dalam pelaksanaan ibadah, baik dalam hal pokok maupun hal-hal yang bersifat sunnah. Ini merupakan bentuk penghormatan terhadap Nabi dan pengejaran kesempurnaan dalam beribadah.
2. Menampilkan Kekuatan Umat Islam: Iḍṭiba' memiliki makna menunjukkan kekuatan, kemampuan, dan vitalitas umat Islam. Dalam konteks ibadah ḥajj yang merupakan kumpulan besar umat Muslim dari berbagai belahan dunia, menampilkan semangat dan kekuatan ini memiliki nilai psikologis dan sosial yang tinggi. Ini mengajarkan umat untuk selalu menampilkan sisi terbaik mereka, baik dalam ibadah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Fleksibilitas Ibadah dalam Hal Sunnah: Hadits ini menunjukkan bahwa tidak semua amalan dalam ibadah adalah wajib. Ada amalan yang sunnah (dianjurkan), dan umat Muslim memiliki pilihan untuk melakukannya atau tidak. Iḍṭiba' adalah sunnah, bukan wajib. Ini mengajarkan keseimbangan dalam beribadah—tidak membuat ibadah menjadi beban, tetapi tetap mempertahankan kesempurnaan melalui amalan-amalan sunnah.
4. Kesadaran terhadap Detail Ibadah: Hadits ini, dengan menyebutkan warna pakaian yang digunakan Nabi (hijau), menunjukkan bahwa dalam ibadah, kita harus memperhatikan detail-detail kecil. Ini bukan sekedar mencari-cari celah, tetapi merupakan bentuk dedikasi dan keseriusan dalam menjalankan ibadah. Rincian ini juga menunjukkan bahwa para sahabat sangat memperhatikan dan mengingat setiap tindakan Nabi, menunjukkan tingkat kepedulian mereka yang tinggi.