✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
🕌 Mode Baca — Hadits 753
✦ Untuk keperluan belajar mandiri — bukan fatwa ✦
⚠️ Konten ini mungkin mengandung kesalahan terjemahan atau syarah. Kami bukan ulama dan tidak menerbitkan fatwa. Gunakan sebagai bahan belajar, bukan rujukan hukum. Selengkapnya →
❧ ✦ ❧
Kitab Haji  ·  بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ  ·  Hadits No. 753
👁 7
753- وَعَنْ أَنَسٍ قَالَ: { كَانَ يُهِلُّ مِنَّا اَلْمُهِلُّ فَلَا يُنْكِرُ عَلَيْهِ, وَيُكَبِّرُ [ مِنَّا ] اَلْمُكَبِّرُ فَلَا يُنْكِرُ عَلَيْهِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .
📝 Terjemahan
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata: 'Di antara kami ada yang bertalbiyah (mengucapkan labbaik) dan tidak ada yang mengingkarinya, dan di antara kami ada yang bertakbir dan tidak ada yang mengingkarinya.' Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim (Hadits Sahih).
شَرْحٌ وَبَيَانٌ Syarah & Penjelasan
📖 Syarah berikut bersifat akademik dan mungkin mengandung kesalahan interpretasi. Selalu cross-check dengan kitab asli atau ulama tepercaya.

Pengantar

Hadits ini menceritakan kondisi para sahabat Nabi Muhammad sallallahu 'alaihi wa sallam saat melakukan ibadah haji. Anas bin Malik menggambarkan suasana toleransi dan kebinekaan dalam cara mengungkapkan niat dan ketakwaan mereka kepada Allah. Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam tidak melarang salah satu dari dua cara tersebut, yang menandakan keduanya sama-sama diperbolehkan dalam syariat Islam.

Kosa Kata

Yuhillu (يُهِلُّ): Mengucapkan labbaik, yaitu mengatakan 'Labbaika Allahumma labbaik' (aku siap berbakti kepadaMu, ya Allah). Ini adalah cara untuk mengumumkan niat ihram dengan suara yang nyaring.

Al-Muhil (المُهِل): Orang yang mengucapkan labbaik/talbiyah.

Yukabbir (يُكَبِّرُ): Mengucapkan takbir, yaitu mengatakan 'Allahu Akbar' (Allah Maha Besar). Ini adalah cara lain untuk memasuki ihram dengan memuji dan mengagungkan Allah.

Al-Mukabbir (المُكَبِّرُ): Orang yang mengucapkan takbir.

Yunkar (يُنْكِرُ): Mengingkari, menolak, atau melarang dengan keras.

Attafaqu 'alaihi (متفق عليه): Disepakati oleh Bukhari dan Muslim.

Kandungan Hukum

1. Hukum Talbiyah dan Takbir saat Ihram

Hadits ini membuktikan bahwa kedua cara memasuki ihram (dengan talbiyah dan dengan takbir) keduanya diperbolehkan dalam syariat Islam tanpa ada larangan. Ini adalah prinsip kebolehan ganda (al-ikhtiyar) dalam hal yang sama-sama sunnah.

2. Larangan Mengingkari Perbedaan Pendapat dalam Ibadah

Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengingkari salah satu cara, ini menunjukkan bahwa perbedaan dalam pelaksanaan ibadah yang diperbolehkan secara syariat tidak boleh dijadikan alasan untuk saling mengingkari atau meremehkan.

3. Prinsip Tasamuh (Toleransi) dalam Agama

Hadits menunjukkan bahwa Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam mendorong umatnya untuk bersikap toleran terhadap perbedaan yang telah diperbolehkan oleh syariat.

4. Kesahihan Dua Metode Ihram

Bukan hanya talbiyah saja yang merupakan cara sunnah untuk ihram, tetapi takbir juga adalah cara yang sah dan diperbolehkan.

5. Kehormatan Berbeda Pendapat dalam Masalah Khilafiah

Perbedaan dalam cara menonjol niat ihram tidak mengakibatkan dosa atau kesalahan sejauh keduanya berada dalam kerangka syariat Islam yang benar.

Pandangan 4 Madzhab

Hanafi:
Madzhab Hanafi memandang bahwa talbiyah dan takbir keduanya diperbolehkan saat ihram. Menurut mereka, baik mengucapkan 'Labbaika Allahumma labbaika' maupun 'Allahu Akbar' merupakan cara yang sah untuk masuk ihram. Hanafi tidak mengharuskan salah satunya atas yang lain. Dalil mereka adalah hadits ini sendiri yang menunjukkan bahwa Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengingkari kedua cara tersebut. Mayoritas ulama Hanafi lebih cenderung kepada talbiyah, tetapi tetap mengakui keabsahan takbir. Pendekatan mereka berdasarkan pada kesejajaran hukum kedua ibadah tersebut dalam hadits-hadits lain.

Maliki:
Madzhab Maliki memahami bahwa talbiyah adalah sunnah yang paling utama dan direkomendasikan, namun takbir juga diperbolehkan. Mereka mengambil pendekatan yang seimbang, dengan mengatakan bahwa siapa yang memilih talbiyah maka dia mengikuti cara mayoritas sahabat, dan siapa yang memilih takbir juga tidak berdosa. Pendekatan Maliki didasarkan pada praktik (amal) ahli Madinah yang mayoritas melakukan talbiyah. Namun Maliki tetap menghormati pendapat lain yang memperbolehkan takbir, dan tidak menganggap yang takbir sebagai sesuatu yang salah atau melanggar.

Syafi'i:
Madzhab Syafi'i menetapkan bahwa talbiyah adalah sunnah yang sangat direkomendasikan (mustahabb) saat ihram dan merupakan tanda-tanda ihram yang jelas. Namun Syafi'i juga mengakui keabsahan takbir sebagai alternatif. Mereka berpendapat bahwa talbiyah lebih utama karena merupakan doa yang spesifik yang diajarkan Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam. Syafi'i mengutamakan talbiyah berdasarkan kaidah 'amal yang lebih khusus dan terkait langsung dengan Nabi. Meskipun demikian, Syafi'i tidak melarang takbir dan menganggapnya diperbolehkan meskipun tidak direkomendasikan.

Hanbali:
Madzhab Hanbali, sebagaimana diriwayatkan dari Imam Ahmad, memandang bahwa talbiyah adalah sunnah yang paling utama dan merupakan simbol ihram yang paling jelas. Namun Ahmad juga mengakui keabsahan cara lain seperti takbir. Hanbali menekankan pentingnya talbiyah berdasarkan banyaknya riwayat yang menunjukkan praktik ini dari Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam. Pendekatan Hanbali adalah memberikan prioritas kepada talbiyah sambil tetap menghormati pendapat yang memperbolehkan takbir, tanpa menganggapnya sebagai kesalahan yang fatal. Mereka percaya bahwa keduanya sama-sama diperbolehkan dalam situasi darurat atau alasan khusus lainnya.

Hikmah & Pelajaran

1. Toleransi dalam Perbedaan Ibadah yang Diperbolehkan
Hadits ini mengajarkan bahwa agama Islam memberikan keluasan kepada umatnya dalam beberapa hal yang bukan merupakan masalah pokok. Perbedaan dalam cara menonjol niat ibadah tidak boleh menjadi sumber permusuhan atau saling mengingkari. Ini adalah wujud dari kemudahan dan rahmat yang Allah berikan kepada umat Muhammad sallallahu 'alaihi wa sallam.

2. Pentingnya Memahami Toleransi Nabi
Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam dengan sadar dan tegas tidak mengingkari salah satu dari dua cara tersebut, menunjukkan bahwa beliau secara aktif mengajarkan toleransi kepada umatnya. Ini bukan keapatan atau ketidak tahuan, tetapi strategi pedagogis yang disengaja untuk membangun masyarakat yang harmonis dan saling menghormati.

3. Prinsip Kebolehan Ganda dalam Syariat
Hadits membuktikan bahwa syariat Islam dalam banyak hal memberikan lebih dari satu cara yang sah untuk mencapai tujuan yang sama. Pengguna syariat tidak boleh mempersempit pilihan yang telah Allah dan Rasul-Nya sediakan. Keluasan ini adalah bukti kesempurnaan dan kelengkapan syariat Islam.

4. Pentingnya Niat dan Tujuan dalam Ibadah
Baik talbiyah maupun takbir, keduanya memiliki inti yang sama yaitu mengungkapkan ketakwaan kepada Allah, memuji-Nya, dan mematuhi perintah-Nya. Hadits menunjukkan bahwa yang terpenting bukan bentuk eksternal saja, melainkan kesungguhan niat dan ketaatan kepada Allah yang terpancar dari hati. Ini adalah pelajaran penting bahwa sebagus apapun bentuk ibadah tanpa niat yang benar, maka ibadah tersebut tidak sempurna.

5. Kewajiban Membedakan antara Masalah Prinsip dan Masalah Teknis
Umat Islam diingatkan untuk memahami dengan baik mana yang merupakan masalah prinsip (ushul) yang tidak boleh ditawar-tawar dan mana yang merupakan masalah teknis (furu') yang memiliki keluasan. Mengingkari hal-hal yang tidak prinsip adalah kesalahan besar dalam memahami agama. Kemampuan membedakan keduanya adalah ciri ulama yang sejati.

6. Pentingnya Persatuan Umat di atas Perbedaan yang Kecil
Hadits ini mengajarkan bahwa persatuan umat Islam harus dijaga dengan tidak memperbesar-besarkan masalah-masalah yang bersifat perbedaan ijtihad yang diperbolehkan. Ketika Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengingkari, beliau sedang membangun fondasi umat yang kuat dan bersatu, bukan umat yang terpecah-belah karena masalah-masalah yang remeh.

7. Pelajaran tentang Akhlak yang Mulia
Sikap tidak mengingkari yang ditunjukkan oleh sahabat menunjukkan akhlak yang tinggi yaitu tidak sombong dengan pilihan sendiri dan tidak merendahkan pilihan orang lain. Ini adalah teladan dalam berlaku adil dan bijaksana dalam bermasyarakat.

📚 Diadaptasi dari berbagai sumber syarah Bulughul Maram — untuk keperluan belajar mandiri
📚 Sumber: Bulughul Maram — Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H). Terjemahan & syarah bersifat akademik, bukan teks fatwa.
◈ ✦ ◈
← Kembali ke Kitab Haji