Kitab 3 · Bab 12
Adab minum air: hendaknya bernapas tiga kali di luar gelas, tidak bernapas di dalam gelas, dan memberikan gelas kepada orang berikutnya dengan memulai dari sebelah kanan terlebih dahulu.
✦ 5 Hadith ✦
# 1
عن أَنسٍ رضي اللَّه عنه أن رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كانَ يتنَفَّسُ في الشرَابِ ثَلاثاً. متفقٌ عليه.
يعني: يَتَنَفَّسُ خَارِجَ الإِناءِ.
Terjemahan
Dari Anas radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bernafas tiga kali ketika minum (bernafas di luar wadah minum tersebut). (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan: Hadits ini mengajarkan adab minum, yaitu tidak minum dengan sekali teguk, melainkan dengan jeda untuk bernafas di luar gelas. Ini lebih menyehatkan dan lebih sopan.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan adab minum yang dicontohkan Rasulullah ﷺ, yaitu memisahkan antara aktivitas minum dan bernapas. Dengan bernapas di luar wadah sebanyak tiga kali, kita menghindari minum secara tergesa-gesa dalam sekali teguk. Cara ini lebih menyehatkan karena mencegah tersedak dan memudahkan pencernaan, sekaligus mencerminkan sikap tenang dan santun dalam setiap tindakan.
Penjelasan: Hadits ini mengajarkan adab minum, yaitu tidak minum dengan sekali teguk, melainkan dengan jeda untuk bernafas di luar gelas. Ini lebih menyehatkan dan lebih sopan.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan adab minum yang dicontohkan Rasulullah ﷺ, yaitu memisahkan antara aktivitas minum dan bernapas. Dengan bernapas di luar wadah sebanyak tiga kali, kita menghindari minum secara tergesa-gesa dalam sekali teguk. Cara ini lebih menyehatkan karena mencegah tersedak dan memudahkan pencernaan, sekaligus mencerminkan sikap tenang dan santun dalam setiap tindakan.
# 2
وعن ابن عباسٍ رضي اللَّه عنهما قال: قال رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: «لا تَشْرَبُوا واحِداً كَشُرْبِ البَعِير، وَلكِن اشْرَبُوا مَثْنى وثُلاثَ، وسَمُّوا إِذا أَنْتُمْ شَرِبْتُمْ، واحْمدوا إِذا أَنْتُمْ رَفعْتُمْ» رواه الترمذي وقال: حديث حسن.
Terjemahan
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah kalian minum dengan sekali nafas seperti minumnya unta, tetapi minumlah dengan dua atau tiga kali nafas. Dan sebutlah nama Allah (membaca Bismillah) ketika kalian mulai minum, serta ucapkan pujian kepada Allah (membaca Alhamdulillah) ketika kalian selesai minum." (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan ia berkata: Hadits ini hasan shahih)
Penjelasan: Hadits ini mengajarkan tata cara minum yang baik: tidak tergesa-gesa, bernafas di luar gelas, serta memulai dan mengakhiri dengan doa.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan adab minum yang islami. Intinya adalah larangan minum dengan sekali teguk seperti unta, agar kita tidak tergesa-gesa dan lebih sehat. Anjuran untuk minum dengan dua atau tiga kali jeda napas. Selain itu, hadis ini menekankan pentingnya mengingat Allah dengan membaca basmalah saat memulai dan hamdalah saat mengakhiri, sebagai bentuk syukur.
Penjelasan: Hadits ini mengajarkan tata cara minum yang baik: tidak tergesa-gesa, bernafas di luar gelas, serta memulai dan mengakhiri dengan doa.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan adab minum yang islami. Intinya adalah larangan minum dengan sekali teguk seperti unta, agar kita tidak tergesa-gesa dan lebih sehat. Anjuran untuk minum dengan dua atau tiga kali jeda napas. Selain itu, hadis ini menekankan pentingnya mengingat Allah dengan membaca basmalah saat memulai dan hamdalah saat mengakhiri, sebagai bentuk syukur.
# 3
وعن أبي قَتَادَةَ رضي اللَّه عنه أَنَّ النبيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم نَهَى أن يُتَنَفَّسَ في الإِناءِ متفقٌ عليه.
يعني: يُتَنَفَّسُ في نَفْسِ الإِناءِ.
Terjemahan
Dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ melarang bernafas di dalam bejana (tempat minum). (Muttafaqun 'alaih). Maksudnya: bernafas di dalam bejana itu sendiri.
Penjelasan singkat: Larangan ini mengajarkan adab minum yang menjaga kebersihan dan kesehatan, serta menghormati orang lain yang mungkin ikut minum dari bejana yang sama. Dengan tidak bernafas di dalam gelas, kita mencegah terkontaminasinya air oleh kotoran atau bakteri dari mulut dan nafas. Hal ini juga mencerminkan sikap menghindari israf (berlebihan) dan menjaga kesucian. Intinya, Islam mengatur hal sekecil apapun untuk kemaslahatan bersama.
Penjelasan singkat: Larangan ini mengajarkan adab minum yang menjaga kebersihan dan kesehatan, serta menghormati orang lain yang mungkin ikut minum dari bejana yang sama. Dengan tidak bernafas di dalam gelas, kita mencegah terkontaminasinya air oleh kotoran atau bakteri dari mulut dan nafas. Hal ini juga mencerminkan sikap menghindari israf (berlebihan) dan menjaga kesucian. Intinya, Islam mengatur hal sekecil apapun untuk kemaslahatan bersama.
# 4
وعن أَنسٍ رضي اللَّه عنه أَن رسول الَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم أُتِي بِلَبنٍ قد شِيب بمَاءٍ، وعَنْ يمِينِهِ أَعْرابي، وعَنْ يَسارِهِ أَبو بَكرٍ رضي اللَّه عنه، فَشَرِبَ، ثُمَّ أَعْطَى الأَعْرَابيَّ وقال: «الأَيمَنَ فالأَيمنَ » متفقٌ عليه.
قوله: «شِيبَ» أَي: خُلِط.
Terjemahan
Dari Anas radhiyallahu 'anhu: Sesungguhnya telah dihidangkan susu yang dicampur air kepada Rasulullah ﷺ. Di sebelah kanan beliau ada seorang badui, sedangkan di sebelah kiri beliau ada Abu Bakar. Beliau meminum susu itu, lalu memberikannya kepada orang badui tersebut, dan beliau bersabda: "Hendaklah dimulai dari sebelah kanan terlebih dahulu." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan: Hadits ini mengajarkan adab memprioritaskan orang yang berada di sebelah kanan ketika membagikan sesuatu, sebagai bentuk penghormatan.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan adab memuliakan orang lain dengan mendahulukan yang di sebelah kanan saat membagikan sesuatu, seperti minuman atau makanan. Nabi ﷺ mempraktikkannya meski yang di kanan adalah seorang badui, menunjukkan bahwa hak ini berlaku umum, bukan berdasarkan status sosial. Hikmahnya adalah mengajarkan tata krama (adab) yang baik, menjaga perasaan, dan menebar keharmonisan dalam pergaulan.
Penjelasan: Hadits ini mengajarkan adab memprioritaskan orang yang berada di sebelah kanan ketika membagikan sesuatu, sebagai bentuk penghormatan.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan adab memuliakan orang lain dengan mendahulukan yang di sebelah kanan saat membagikan sesuatu, seperti minuman atau makanan. Nabi ﷺ mempraktikkannya meski yang di kanan adalah seorang badui, menunjukkan bahwa hak ini berlaku umum, bukan berdasarkan status sosial. Hikmahnya adalah mengajarkan tata krama (adab) yang baik, menjaga perasaan, dan menebar keharmonisan dalam pergaulan.
# 5
وعن سهل بن سعد رضي اللَّه عنه أَن رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم أُتِيَ بشرابٍ، فشرِبَ مِنْهُ وعَنْ يَمِينِهِ غُلامٌ، وعن يَسَارِهِ أَشْيَاخٌ، فقال للغُلام « أَتَأْذَنُ لي أَنْ أُعْطِيَ هُؤلاءِ؟» فقال الغُلامُ: لا واللَّهِ، لا أُوثِرُ بِنصِيبى مِنكَ أَحَداً، فَتلَّهُ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم في يدهِ. متفقٌ عليه.
قوله: «تَلَّه» أَيْ: وَضَعَهُ، وهذا الغُلامُ هو ابْنُ عباس رضي اللَّه عنهما.
Terjemahan
Dari Sahl bin Sa'ad radhiyallahu 'anhu: Sesungguhnya telah dibawakan minuman kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau meminumnya. Di sebelah kanan beliau ada seorang anak laki-laki, sedangkan di sebelah kiri beliau ada beberapa orang tua. Beliau bersabda kepada anak laki-laki itu: "Apakah kamu mengizinkanku memberikan minuman ini kepada mereka?" Anak laki-laki itu menjawab: "Tidak, wahai Rasulullah! Demi Allah, aku tidak akan memberikan bagianku yang berasal dari engkau kepada seorang pun." Rasulullah ﷺ lalu memberikan sisa minuman itu kepada anak laki-laki tersebut. (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan adab memuliakan hak orang lain dan keutamaan mendahulukan yang kanan. Rasulullah ﷺ, meski di sebelah kirinya ada para sesepuh, tetap meminta izin anak kecil di sebelah kanannya karena dialah yang berhak didahulukan. Sikap Nabi ini menunjukkan penghormatan terhadap hak individu, kelembutan dalam bermuamalah, serta pendidikan langsung untuk menanamkan keberanian dan keteguhan dalam mempertahankan hak yang halal.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan adab memuliakan hak orang lain dan keutamaan mendahulukan yang kanan. Rasulullah ﷺ, meski di sebelah kirinya ada para sesepuh, tetap meminta izin anak kecil di sebelah kanannya karena dialah yang berhak didahulukan. Sikap Nabi ini menunjukkan penghormatan terhadap hak individu, kelembutan dalam bermuamalah, serta pendidikan langsung untuk menanamkan keberanian dan keteguhan dalam mempertahankan hak yang halal.