✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
← Perintah
Kitab 1 · Bab 16

Perintah untuk menjaga sunnah dan akhlaknya.

✦ 23 Hadith ✦
# 1
قال اللَّه تعالى: ﴿ وما آتاكم الرسول فخذوه، وما نهاكم عنه فانتهوا ﴾ .سورة الحشر(7)
Terjemahan
Allah berfirman: "Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah." (QS. Al-Hasyr: 7).

Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan kewajiban mutlak umat Islam untuk taat kepada Rasulullah SAW dalam segala perkara. Perintah "ambil" dan "tinggalkan" bersifat umum, mencakup seluruh ajaran yang beliau sampaikan, baik berupa perintah, larangan, informasi, maupun ketetapan hukum. Dengan demikian, sunnah Rasul memiliki kedudukan sebagai sumber hukum dan pedoman hidup yang wajib diikuti, setingkat dengan perintah Allah dalam Al-Qur'an. Ketaatan ini merupakan bukti kecintaan dan keimanan kepada Allah SWT.

# 2
قال تعالى: ﴿ وما ينطق عن الهوى، إن هو إلا وحي يوحى ﴾ .سورة النجم(3-4)
Terjemahan
Allah berfirman: "Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (QS. An-Najm: 3-4).

Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan otentisitas mutlak wahyu Al-Qur'an. Setiap perkataan Nabi Muhammad SAW yang terkait dengan agama bukan berasal dari hawa nafsu atau pemikiran pribadi beliau, melainkan murni wahyu dari Allah SWT. Pelajaran utamanya adalah kewajiban kita untuk menerima, tunduk, dan berpegang teguh pada seluruh ajaran yang beliau sampaikan, karena itu merupakan ketetapan Allah.

# 3
قال تعالى: ﴿ قل إن كنتم تحبون اللَّه فاتبعوني يحببكم اللَّه، ويغفر لكم ذنوبكم ﴾ .سورة آل عمران(31)
Terjemahan
Allah berfirman: "Katakanlah (Muhammad), 'Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.' Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Ali 'Imran: 31).

Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan bahwa bukti cinta kepada Allah bukanlah sekadar pengakuan, melainkan harus dibuktikan dengan mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ. Mengikuti beliau adalah jalan satu-satunya untuk meraih cinta dan ampunan Allah. Dengan demikian, kecintaan sejati kepada Allah selalu berbanding lurus dengan keteladanan kepada Nabi Muhammad ﷺ.

# 4
قال تعالى: ﴿ لقد كان لكم في رَسُول اللَّهِ أسوة حسنة لمن كان يرجو اللَّه واليوم الآخر ﴾ .سورة الأحزاب(21)
Terjemahan
Allah berfirman: "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah." (QS. Al-Ahzab: 21).

Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan bahwa Rasulullah SAW adalah uswah hasanah (teladan terbaik) dalam seluruh aspek kehidupan. Keteladanan ini bersifat universal, namun manfaatnya secara khusus akan dirasakan oleh orang yang memiliki dua ciri: mengharap rahmat Allah dan percaya pada hari akhir. Dengan demikian, mengikuti sunnah Nabi adalah bukti keimanan dan penentu keselamatan dunia-akhirat.

# 5
قال تعالى: ﴿ فلا وربك لا يؤمنون حتى يحكموك فيما شجر بينهم، ثم لا يجدوا في أنفسهم حرجاً مما قضيت، ويسلموا تسليماً ﴾ .سورة النساء(65)
Terjemahan
Allah berfirman: "Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (QS. An-Nisa': 65).

Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan bahwa kesempurnaan iman seorang muslim terwujud dengan menjadikan Rasulullah SAW sebagai hakim dan rujukan utama dalam segala perselisihan. Keimanan juga mengharuskan penerimaan total terhadap keputusannya tanpa ada rasa keberatan dalam hati. Dengan demikian, sikap tunduk dan patuh (taslim) secara lahir dan batin merupakan syarat mutlak keimanan yang sejati.

# 6
قال تعالى: ﴿ فإن تنازعتم في شيء فردوه إلى اللَّه والرسول إن كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر ﴾ .سورة النساء(59)
Terjemahan
Allah berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. An-Nisa': 59).

Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan bahwa sumber utama penyelesaian segala perselisihan dan perbedaan pendapat dalam agama adalah kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW. Ini adalah bukti keimanan yang sejati. Prinsip ini menjamin kesatuan umat dan menjaga kemurnian ajaran Islam dari penyimpangan.

# 7
قال العلماء: معناه: إلى الكتاب والسنة.
Terjemahan
Ulama Islam berkata: "Makna mengembalikan perkara kepada Allah dan Rasul adalah mengembalikannya kepada Al-Qur'an dan Sunnah Rasul."

Penjelasan singkat: Perintah untuk mengembalikan perkara kepada Allah dan Rasulullah bukanlah seruan untuk bersikap pasif. Maknanya adalah merujuk dan berpegang teguh pada dua sumber hukum utama, yaitu Al-Qur'an (firman Allah) dan Sunnah Rasulullah (penjelasan dan teladan beliau). Dengan demikian, setiap persoalan dapat diselesaikan dengan tuntunan yang jelas dan terang, bukan berdasarkan hawa nafsu atau pendapat semata. Ini menegaskan bahwa kedua pedoman itulah tolok ukur kebenaran dalam Islam.

# 8
قال تعالى: ﴿ من يطع الرسول فقد أطاع اللَّه ﴾ .سورة النساء(80)
Terjemahan
Allah berfirman: "Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah." (QS. An-Nisa': 80).

Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan kedudukan Rasulullah ﷺ sebagai sumber otoritas dalam agama. Ketaatan kepada beliau adalah bukti dan konsekuensi langsung dari ketaatan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam segala aspek kehidupan bukanlah tindakan sekunder, tetapi merupakan bagian integral dari ketakwaan dan ketaatan kepada Allah Ta'ala.

# 9
قال تعالى: ﴿ وإنك لتهدي إلى صراط مستقيم ﴾ .سورة الشورى(52)
Terjemahan
Allah berfirman: "Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus." (QS. Asy-Syura: 52).

Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan fungsi utama Nabi Muhammad ﷺ sebagai pembawa petunjuk (huda). "Memberi petunjuk" di sini bermakna menunjukkan dan menjelaskan jalan kebenaran, yaitu Islam, yang bersumber dari Allah. Hikmahnya, kewajiban kita adalah mengikuti bimbingan beliau ﷺ agar selamat di dunia dan akhirat. Petunjuk hakiki untuk hati tetap menjadi wewenang Allah semata.

# 10
قال تعالى: ﴿ فليحذر الذين يخالفون عن أمره أن تصيبهم فتنة أو يصيبهم عذاب أليم ﴾ .سورة النور(63)
Terjemahan
Allah berfirman: "Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih." (QS. An-Nur: 63).

Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan kewajiban mutlak untuk taat kepada Rasulullah ﷺ, karena ketaatan kepada beliau adalah perwujudan ketaatan kepada Allah. Menyelisihi perintah beliau merupakan dosa besar yang mengakibatkan dua bahaya: fitnah (kesesatan dalam hati dan kehidupan) di dunia, serta azab yang pedih di akhirat. Dengan demikian, ayat ini menjadi pondasi utama dalam memurnikan loyalitas (al-wala') hanya kepada jalan Rasulullah ﷺ.

# 11
قال تعالى : ﴿ واذكرن ما يتلى في بيوتكن من آيات اللَّه والحكمة ﴾ .سورة الأحزاب(34)
Terjemahan
Allah berfirman: "Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabimu)." (QS. Al-Ahzab: 34).

Penjelasan singkat: Ayat ini memerintahkan istri-istri Nabi, dan secara umum kaum muslimah, untuk senantiasa mengingat dan memelihara dua sumber petunjuk utama: ayat-ayat Allah (Al-Qur'an) dan al-hikmah (yaitu Sunnah atau hadis Nabi ﷺ). Perintah ini menegaskan bahwa kewajiban menuntut ilmu agama, khususnya memahami dan mengamalkan Al-Qur'an dan Sunnah, berlaku bagi seluruh muslim, laki-laki maupun perempuan. Dengan demikian, kedudukan Sunnah Nabi sebagai sumber hukum dan pedoman hidup yang wajib diikuti, setara dengan Al-Qur'an, menjadi sangat jelas.

# 12
فالأَوَّلُ : عنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي اللَّه عنه عن النبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : «دَعُونِي ما تَرَكتُكُمْ: إِنَّما أَهْلَكَ من كَانَ قبْلكُم كَثْرةُ سُؤَالِهمْ ، وَاخْتِلافُهُمْ عَلَى أَنْبيائِهمْ، فَإِذا نَهَيْتُكُمْ عنْ شَيْءٍ فاجْتَنِبُوهُ ، وَإِذا أَمَرْتُكُمْ بأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ ما اسْتَطَعْتُمْ » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Pertama: Dari Abu Hurairah (رضي الله عنه) bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Janganlah kalian mempersulitku (dengan pertanyaan yang tidak bermanfaat) tentang hal-hal yang tidak aku jelaskan kepada kalian. Sesungguhnya umat sebelum kalian binasa karena terlalu banyak bertanya (tentang hal yang tidak bermanfaat) dan karena mereka menyelisihi perintah Nabi mereka. Oleh karena itu, jika aku melarang kalian dari sesuatu, maka jauhilah. Dan jika aku memerintahkan kalian untuk melakukan sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian."
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan agar umat Islam tidak berlebihan dalam mempersoalkan hal-hal yang tidak dijelaskan oleh syariat, karena sikap itu dapat membawa kebinasaan. Inti kewajiban seorang muslim adalah konsisten menjauhi segala larangan dan bersungguh-sungguh menjalankan perintah sesuai kemampuannya. Dengan demikian, agama menjadi mudah dan praktik keagamaan tetap berada pada koridor yang benar.

# 13
الثَّاني : عَنْ أَبِي نَجِيحٍ الْعِرْباضِ بْنِ سَارِيَة رضي اللَّه عنه قال : وَعَظَنَا رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم مَوْعِظَةً بليغةً وَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ وَذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُون ، فقُلْنَا : يا رَسولَ اللَّه كَأَنَهَا موْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَأَوْصِنَا . قال : « أُوصِيكُمْ بِتَقْوى اللَّه، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وإِنْ تَأَمَّر عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حبشيٌ ، وَأَنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيرى اخْتِلافاً كثِيرا . فَعَلَيْكُمْ بسُنَّتي وَسُنَّةِ الْخُلُفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ ، عضُّوا عَلَيْهَا بالنَّواجِذِ ، وإِيَّاكُمْ ومُحْدثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضلالَةٌ » رواه أبو داود ، والترمذِي وقال حديث حسن صحيح . « النَّواجِذُ » بالذال المعجمة : الأَنْيَابُ ، وقيلَ : الأَضْرَاسُ .
Terjemahan
Kedua: Dari Abu Najih Al-'Irbadh bin Sariyah (رضي الله عنه) bahwa Rasulullah ﷺ memberikan nasihat yang sangat mendalam kepada kami, yang membuat hati bergetar dan air mata berlinang. Melihat hal itu, kami berkata: "Wahai Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasihat perpisahan, maka berilah kami wasiat." Beliau bersabda: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, dan mendengar serta taat (kepada pemimpin), meskipun pemimpin itu seorang budak. Sungguh, di antara kalian yang berumur panjang akan melihat banyak perselisihan. Oleh karena itu, berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk setelahku. Gigitlah sunnah itu dengan geraham. Dan berhati-hatilah terhadap perkara-perkara yang diada-adakan (dalam agama), karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat."
(Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dan dia berkata: Hadits ini hasan shahih)

Penjelasan singkat: Hadis ini menekankan tiga prinsip utama: pertama, ketakwaan kepada Allah sebagai pondasi. Kedua, kewajiban taat kepada pemimpin yang sah dalam urusan duniawi, sekalipun berasal dari kalangan rendah, selama tidak memerintahkan kemaksiatan. Ketiga, jalan keselamatan adalah berpegang teguh pada Sunnah Nabi dan metode Khulafaur Rasyidin, terutama saat menghadapi banyaknya perselisihan.

# 14
الثَّالِثُ : عَنْ أَبِي هريرة رضي اللَّه عنه أَن رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قالَ : كُلُّ أُمَّتِي يدْخُلُونَ الْجنَّةَ إِلاَّ مَنْ أَبِي » . قِيلَ وَمَنْ يَأَبى يا رسول اللَّه ؟ قالَ : « منْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الجنَّةَ ، ومنْ عصَانِي فَقَدْ أَبِي » رواه البخاري .
Terjemahan
Ketiga: Dari Abu Hurairah (رضي الله عنه) bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Seluruh umatku akan masuk surga, kecuali yang enggan." Ditanyakan: "Wahai Rasulullah, siapakah yang enggan?" Beliau menjawab: "Barangsiapa yang menaatiku, dia akan masuk surga. Dan barangsiapa yang mendurhakaiku, maka dialah yang enggan."
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari)

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa janji masuk surga bagi umat Nabi Muhammad ﷺ bersifat universal, namun terkait dengan syarat ketaatan. Penolakan atau "keengganan" untuk masuk surga bukanlah penolakan fisik, melainkan konsekuensi logis dari mendurhakai Allah dan Rasul-Nya. Dengan demikian, hadis ini menjadi motivasi untuk taat dan peringatan keras bahwa maksiat dan pembangkangan merupakan sebab terhalangnya seseorang dari rahmat Allah.

# 15
الرَّابعُ : عن أَبِي مسلمٍ ، وقيلَ : أَبِي إِيَاسٍ سلَمةَ بْنِ عَمْرو بن الأَكْوَعِ رضي اللَّه عنه ، أَنَّ رَجُلاً أَكَلَ عِنْدَ رسولِ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم بِشِمَالِهِ فقالَ : « كُلْ بِيمِينكَ » قَالَ : لا أَسْتَطِيعُ . قالَ : « لا استطعَت » ما منعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ فَمَا رَفعَها إِلَى فِيهِ ، رواه مسلم .
Terjemahan
Keempat: Dari Abu Musa, sebagian (perawi) mengatakan dari Iyas bin 'Amr bin Al-'Aqwa' (رضي الله عنه) bahwa ada seorang laki-laki makan di hadapan Rasulullah ﷺ dengan tangan kirinya. Maka beliau bersabda: "Makanlah dengan tangan kananmu!" Laki-laki itu berkata: "Aku tidak mampu." Beliau bersabda: "Tidak, kamu mampu." Tidak ada yang menghalanginya (untuk makan dengan tangan kanan) kecuali sifat sombong. Sejak saat itu, tangannya tidak mampu mengangkat makanan ke mulutnya (karena lumpuh/kelumpuhan).
(Diriwayatkan oleh Muslim)

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan perintah untuk makan dengan tangan kanan dan larangan keras terhadap kesombongan. Sikap menolak perintah Nabi dengan alasan palsu karena merasa tinggi hati mendapat teguran langsung dari Rasulullah ﷺ. Akibat dari kesombongan itu, orang tersebut mengalami musibah sehingga tangannya tidak dapat berfungsi normal, menunjukkan betapa buruknya akibat sifat takabur.

# 16
الْخامِسُ : عنْ أَبِي عبدِ اللَّه النُّعْمَانِ بْنِ بَشيِرٍ رضي اللَّه عنهما، قال: سمِعْتُ رسولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقولُ : « لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّه بَيْنَ وُجُوهِكمْ » متفقٌ عليه وفي روايةٍ لِمْسلمٍ : كان رسولُ اللُّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يُسَوِّي صُفُوفَنَآ حَتَّى كأَنَّمَا يُسَوي بِهَا الْقِداحَ حَتَّى إِذَا رأَى أَنَّا قَدْ عَقَلْنَا عَنْهُ ثُمَّ خَرَجَ يَوماً ، فقامَ حتَّى كَادَ أَنْ يكبِّرَ ، فَرأَى رجُلا بادِياً صدْرُهُ فقالَ : « عِبادَ اللَّه لَتُسوُّنَّ صُفوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّه بيْن وُجُوهِكُمْ » .
Terjemahan
Kelima: Dari Abu Abdullah An-Nu'man bin Basyir (رضي الله عنهما) berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Hendaklah kalian meluruskan shaf-shaf kalian (dalam shalat), atau Allah akan membuat wajah-wajah kalian berselisih (tidak harmonis)."
Dalam satu riwayat Muslim: Rasulullah ﷺ meluruskan shaf-shaf kami (dalam shalat) seakan-akan beliau sedang meluruskan anak panah, hingga beliau yakin kami telah paham. Suatu hari beliau berdiri (hendak memulai shalat), tiba-tiba beliau melihat seorang laki-laki yang dadanya maju sedikit dari shaf. Maka beliau bersabda: "Wahai hamba-hamba Allah! Hendaklah kalian meluruskan shaf-shaf (dalam shalat), atau Allah akan membuat wajah-wajah kalian berselisih."
(Diriwayatkan oleh Muslim)

Penjelasan singkat: Hadis ini menekankan perintah Nabi ﷺ untuk meluruskan dan merapatkan shaf dalam shalat. Perintah ini sangat serius hingga diancam dengan perpecahan hati jika diabaikan. Keteladanan Nabi dalam menyamakan shaf bagai meluruskan anak panah menunjukkan bahwa kesempurnaan shalat berjamaah juga bergantung pada kekompakan dan kerapian jamaahnya, yang mencerminkan persatuan.

# 17
السَّادِسُ : عن أَبِي موسى رضي اللَّه عنه قال : احْتَرق بيْتٌ بالْمدِينَةِ عَلَى أَهلِهِ مِنَ اللَّيْل فَلَمَّا حُدِّث رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم بِشَأْنِهمْ قال : « إِنَّ هَذِهِ النَّار عَدُوٌّ لكُمْ ، فَإِذَا نِمْتُمْ فَأَطْفِئُوهَا عَنْكُمْ » متَّفقٌ عليه .
Terjemahan
Keenam: Dari Abu Musa (رضي الله عنه) berkata: Sebuah rumah di Madinah terbakar hingga mengenai penghuninya. Ketika berita itu disampaikan kepada Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: "Sesungguhnya api ini adalah musuh bagi kalian. Oleh karena itu, apabila kalian hendak tidur, matikanlah api."
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa api adalah musuh yang berbahaya, sehingga kita wajib waspada. Perintah memadamkan api sebelum tidur merupakan bentuk pencegahan (sadd adz-dzari'ah) dari bahaya yang dapat merenggut nyawa dan harta. Hikmahnya adalah menanamkan sikap hati-hati dan tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri dan orang lain dari segala sumber marabahaya.

# 18
السَّابِعُ : عَنْهُ قال : قال رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « إِنَّ مَثَل مَا بعَثني اللَّه بِهِ منَ الْهُدَى والْعلْمِ كَمَثَلَ غَيْثٍ أَصَاب أَرْضاً فكَانَتْ طَائِفَةٌ طَيبَةٌ ، قبِلَتِ الْمَاءَ فأَنْبَتتِ الْكلأَ والْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمسكَتِ الماءَ ، فَنَفَعَ اللَّه بها النَّاس فَشَربُوا مِنْهَا وسَقَوْا وَزَرَعَوا. وأَصَابَ طَائِفَةً أُخْرَى ، إِنَّمَا هِيَ قِيعانٌ لا تُمْسِكُ ماءً وَلا تُنْبِتُ كَلأ فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِي دِينَ اللَّه ، وَنَفَعَه ما بعَثَنِي اللَّه به ، فَعَلِمَ وعَلَّمَ، وَمثلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذلِكَ رَأْساً وِلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الذي أُرْسِلْتُ بِهِ » متفقٌ عليه . « فقُهَ » بِضم الْقَافِ عَلَى الْمَشْهُورِ ، وقيلَ : بكَسْرِهَا ، أَيْ : صارَ فَقِيهاً .
Terjemahan
Ketujuh: Dari Abu Musa (رضي الله عنه) berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah utus aku membawanya adalah seperti hujan yang turun ke bumi. Ada tanah yang subur, menyerap air, lalu menumbuhkan tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Ada tanah yang keras (tandus) yang menahan air, sehingga Allah memberi manfaat kepada manusia; mereka dapat minum, memberi minum ternak, dan bercocok tanam. Dan ada tanah yang lain berupa tanah berpasir yang tidak dapat menahan air dan tidak dapat menumbuhkan tanaman. (Tanah jenis pertama) itu seperti orang yang memahami agama Allah dan mendapat manfaat dari apa yang Allah utus aku membawanya; dia belajar dan mengajarkan (ilmunya). (Tanah jenis kedua) seperti orang yang tidak mau mengangkat kepalanya (tidak mau menerima) untuk mencari ilmu dan petunjuk. Dia tidak mendapat petunjuk dari Allah yang telah mengutusku."
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Penjelasan singkat: Hadis ini mengibaratkan ilmu dan petunjuk agama yang dibawa Nabi Muhammad ﷺ seperti hujan yang menyuburkan. Hikmahnya, penerima ilmu itu berbeda-beda. Ada yang seperti tanah subur, menerima lalu mengamalkan dan mengajarkannya untuk manfaat banyak orang. Ada pula yang seperti tanah tandus, hanya menyimpan ilmu untuk diri sendiri tanpa memberi manfaat. Intinya, keutamaan seorang mukmin adalah menjadi pribadi yang produktif dengan ilmunya, bukan sekadar wadah yang pasif.

# 19
الثَّامِنُ : عن جابرٍ رضي اللَّه عنه قال : قال رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : «مثَلِي ومثَلُكُمْ كَمَثَل رجُلٍ أَوْقَدَ نَاراً فَجَعَلَ الْجَنَادِبُ وَالْفَراشُ يَقَعْنَ فيهَا وهُوَ يذُبُّهُنَّ عَنهَا وأَنَا آخذٌ بحُجَزِكُمْ عَنِ النارِ ، وأَنْتُمْ تَفَلَّتُونَ منْ يَدِي » رواه مسلمٌ . « الْجَنَادبُ » : نَحْوُ الجَراد والْفرَاشِ ، هَذَا هُوَ المَعْرُوفُ الَّذِي يَقعُ في النَّار . «والْحُجَزُ»: جَمْعُ حُجْزَةٍ ، وهِي معْقِدُ الإِزَار والسَّراويلِ .
Terjemahan
Kedelapan: Dari Jabir (رضي الله عنه) berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Perumpamaanku dan perumpamaan kalian adalah seperti seorang laki-laki yang menyalakan api, lalu serangga-serangga dan ngengat-ngengat berjatuhan ke dalamnya, sedangkan dia berusaha menghalau mereka darinya. Dan aku sedang menggandeng pinggang kalian (mencegah) dari api neraka, sedangkan kalian melepaskan diri dari tanganku."
(Diriwayatkan oleh Muslim)
Penjelasan: "Al-Janadib" seperti belalang dan ngengat, inilah makhluk yang dikenal sering jatuh ke api. "Al-Hujuz" adalah jamak dari "hujzah", yaitu ikat pinggang atau tempat mengikat sarung/celana.

Penjelasan singkat: Hadis ini menggambarkan betapa Rasulullah ﷺ sangat menginginkan keselamatan umatnya dari neraka, bagai seseorang yang berusaha mencegah serangga jatuh ke api. Namun, banyak manusia yang justru menolak bimbingan dan larangan beliau, lalu memilih jalan menuju kebinasaan. Intinya, kita harus patuh pada ajaran Nabi agar selamat, dan tidak menjadi seperti "serangga" yang nekat menerjang larangan Allah.

# 20
التَّاسعُ : عَنْهُ أَنْ رسولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم أَمَر بِلَعْقِ الأَصابِعِ وَالصحْفةِ وقال: « إِنَّكُــم لا تَدْرُونَ في أَيِّهَا الْبَرَكَةَ » رواه مسلم . وفي رواية لَهُ : « إِذَا وَقَعتْ لُقْمةُ أَحدِكُمْ . فَلْيَأْخُذْهَا فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذًى ، وَلْيَأْكُلْهَا ، وَلا يَدَعْهَا لَلشَّيْطانِ ، وَلا يَمْسَحْ يَدَهُ بِالْمَندِيلِ حَتَّى يَلْعَقَ أَصَابِعهُ ، فَإِنَّهُ لا يدْرِي في أَيِّ طَعَامِهِ الْبَركَةَ » . وفي رواية له : « إِنَّ الشَّيْطَانَ يَحْضُرُ أَحَدكُمْ عِنْدَ كُلِّ شَيءٍ مِنْ شَأْنِهِ حَتَّى يَحْضُرَهُ عِنْدَ طَعَامِهِ ، فَإِذَا سَقَطَتْ مِنْ أَحَدِكُمْ اللُّقْمَةُ فَلْيُمِطْ مَا كَان بِهَا منْ أَذًى، فَلْيأْكُلْها ، وَلا يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ .
Terjemahan
Kesembilan: Dari Jabir (رضي الله عنه) berkata: Sesungguhnya Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk menjilati jari dan piring (setelah makan), dan beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian tidak tahu di bagian makanan mana keberkahan itu berada."
Dalam riwayat lain darinya: "Apabila sesuap makanan salah seorang di antara kalian jatuh, hendaklah dia mengambilnya dan membersihkan kotorannya, lalu memakannya. Jangan dia biarkan untuk setan. Dan jangan dia mengelap tangannya dengan sapu tangan sebelum dia menjilati jarinya, karena sesungguhnya dia tidak tahu di bagian makanan mana keberkahan itu."
Dalam riwayat lain darinya: "Sesungguhnya setan selalu hadir bersama kalian dalam segala keadaan, bahkan saat makan. Oleh karena itu, apabila sesuap makanan kalian jatuh, hendaklah dia membersihkan kotorannya lalu memakannya, jangan dia biarkan untuk setan."
(Diriwayatkan oleh Muslim)

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan untuk menghargai makanan sebagai nikmat dan berkah dari Allah. Perintah menjilati jari dan mengambil makanan yang jatuh (setelah dibersihkan) menunjukkan sikap tidak menyia-nyiakan rezeki serta berusaha meraih keberkahan yang letaknya tidak kita ketahui. Larangan membiarkannya untuk setan menekankan pentingnya menjaga harta dan nikmat dari pengaruh godaan yang menjerumuskan pada sifat boros dan kufur nikmat.

# 21
الْعَاشِرُ : عن ابن عباس ، رضيَ اللَّه عنهما ، قال : قَامَ فينَا رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم بمَوْعِظَةٍ فقال : « أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ محشورونَ إِلَى اللَّه تَعَالَى حُفَاةَ عُرَاةً غُرْلاً { كَمَا بَدَأْنَا أَوَّلَ خَلْقٍ نُعِيدُهُ وَعْداً علَيْنَا إِنَّا كُنَّا فَاعِلِينَ } [ الأنبياء : 103] أَلا وَإِنَّ أَوَّلَ الْخَلائِقِ يُكْسى يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِبراهيم صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم، أَلا وإِنَّهُ سَيُجَاء بِرِجَالٍ مِنْ أُمَّتِى، فَيُؤْخَذُ بِهِمْ ذَاتَ الشِّمال فأَقُولُ: يارَبِّ أَصْحَابِي ، فيُقَالُ : إِنَّكَ لا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ ، فَأَقُول كَما قَالَ الْعَبْدُ الصَّالِحُ : { وكُنْتُ عَلَيْهمْ شَهيداً ما دُمْتُ فِيهمْ } إِلَى قولِهِ : { العَزِيز الحَكيمُ } [ المائدة : 117 ، 118 ] فَيُقَالُ لِي : إِنَّهُمْ لَمْ يَزَالُوا مرْتَدِّينَ عَلَى أَعقَابِهِمْ مُنذُ فارَقْتَهُمْ » متفقٌ عليه . « غُرْلاً » أَيْ : غَيْرَ مَخْتُونِينَ .
Terjemahan
Kesepuluh: Dari Ibnu Abbas (رضي الله عنهما) berkata: Rasulullah ﷺ berdiri berkhutbah dengan memberikan nasihat: "Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya kalian akan dikumpulkan menghadap Allah dengan tanpa alas kaki, tanpa pakaian, dan tanpa dikhitan." Lalu beliau membaca firman Allah: "Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan pertama, begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah janji yang pasti Kami tepati." (QS. Al-Anbiya': 104). "Sesungguhnya orang yang pertama kali diberi pakaian pada hari kiamat adalah Ibrahim. Sungguh, akan didatangkan sekelompok umatku dari arah kiri, maka aku berkata: 'Wahai Rabbku, mereka adalah umatku!' Dikatakan kepadaku: 'Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu.' Maka aku berkata seperti perkataan hamba Allah yang shalih (Isa): 'Aku menjadi saksi atas mereka selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkaulah yang mengawasi mereka. Dan Engkau Maha Menyaksikan atas segala sesuatu. Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu. Dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.'" (QS. Al-Ma'idah: 117-118). Kemudian dikatakan kepadaku: "Sesungguhnya mereka itu terus-menerus murtad sejak engkau meninggalkan mereka."
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Penjelasan singkat: Hadis ini mengingatkan tentang dahsyatnya hari Kiamat, di mana manusia dibangkitkan dalam keadaan asli dan telanjang. Ini menegaskan keadilan mutlak Allah, yang akan mengadili semua makhluk tanpa memandang status duniawi. Hikmahnya adalah agar kita senantiasa takut kepada hisab akhirat dan mempersiapkan bekal amal saleh, serta tidak tertipu oleh kemewahan dunia yang fana.

# 22
الْحَادِي عَشَرَ : عَنْ أَبِي سعيدٍ عبدِ اللَّهِ بنِ مُغَفَّلٍ ، رضي اللَّه عنه ، قال : نَهَى رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، عَن الخَذْفِ وقالَ : « إِنَّهُ لا يقْتُلُ الصَّيْدَ ، ولا يَنْكَأُ الْعَدُوَّ ، وَإِنَّهُ يَفْقَأُ الْعَيْنَ ، ويَكْسِرُ السِّنَّ » متفقٌ عليه . وفي رواية : أَنَّ قريباً لابْنِ مُغَفَّلٍ خَذَفَ ، فَنَهَاهُ وقال : إِنَّ رسولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم نَهَى عن الخَذْفِ وقَالَ : « إِنَّهَا لا تَصِيدُ صَيْداً » ثُمَّ عادَ فقالَ : أُحَدِّثُكَ أَن رسولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، نَهَى عَنْهُ ، ثُمَّ عُدْتَ تَخْذِفُ ،؟ لا أُكَلِّمُكَ أَبداً .
Terjemahan
Kesebelas: Dari Abu Sa'id Abdullah bin Mughaffal (رضي الله عنه) berkata: Rasulullah ﷺ melarang melempar dengan kerikil kecil, dan beliau bersabda: "Sesungguhnya (melempar dengan kerikil kecil) itu tidak dapat memburu binatang, tidak dapat melukai musuh, tetapi dapat memecahkan gigi dan melukai mata."
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain darinya: "Saudara sepupu Abdullah bin Mughaffal pernah melempar dengan kerikil kecil, maka Abdullah melarangnya dan berkata: 'Sesungguhnya Rasulullah ﷺ melarang melempar dengan kerikil kecil, dan beliau ﷺ bersabda: 'Sesungguhnya itu tidak dapat memburu binatang.' Kemudian saudara sepupunya kembali melempar dengan kerikil kecil. Abdullah bin Mughaffal pun berkata: 'Aku telah memberitahumu bahwa Rasulullah ﷺ melarangnya, tetapi kamu kembali melakukannya. Aku tidak akan berbicara denganmu selamanya.'"

Penjelasan singkat: Hadis ini melarang perbuatan "al-khadzf" (melempar dengan kerikil kecil secara sembarangan) karena sia-sia dan berbahaya. Larangan ini mengajarkan untuk menghindari tindakan yang tidak memiliki manfaat nyata, justru berpotensi menimbulkan mudarat, seperti melukai orang lain. Hikmahnya adalah Islam sangat menjaga keselamatan dan melarang segala bentuk pemborosan tenaga serta perbuatan yang dapat merusak.

# 23
وعنْ عابسِ بن ربيعةَ قال : رَأَيْتُ عُمَرَ بنَ الخطاب ، رضي اللَّه عنه ، يُقَبِّلُ الْحَجَرَ يَعْنِي الأَسْوَدَ ويَقُولُ : إِني أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ مَا تَنْفَعُ ولا تَضُرُّ ، ولَوْلا أنِّي رأَيْتُ رسولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، يُقَبِّلُكَ ما قَبَّلْتُكَ .. متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari 'Abbas bin Rabi'ah berkata: Aku melihat Umar bin Al-Khaththab (رضي الله عنه) mencium Hajar Aswad seraya berkata: "Sesungguhnya aku menciummu, dan aku tahu bahwa engkau hanyalah batu yang tidak dapat memberi manfaat atau mudharat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah ﷺ menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu."
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Penjelasan singkat: Hadis ini menjelaskan bahwa mencium Hajar Aswad adalah bentuk ibadah yang bersifat ta'abbudi (mengikuti perintah), bukan karena keyakinan bahwa batu tersebut memiliki kekuatan. Umar bin Khattab menegaskan bahwa tindakannya murni karena mencontoh Nabi Muhammad SAW (ittiba'). Hikmahnya, ibadah harus dilandasi ketundukan pada syariat, bukan pada pemahaman rasional semata, serta menekankan pentingnya mengikuti sunnah Rasulullah dalam setiap amalan.