✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
← Menjenguk Orang Sakit
Kitab 7 · Bab 20

Memuji mayit.

✦ 2 Hadith ✦
# 1
عن أَنسٍ رضي اللَّه عنه قال : مرُّوا بجَنَازَةٍ ، فَأَثنَوا عَلَيْهَا خَيراً فقال النبيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: « وَجَبَتْ » ، ثم مرُّوا بِأُخْرَى ، فَأَثنَوْا عليها شَرّاً ، فَقَال النَِّبيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « وَجبَتْ » فَقَال عُمرُ ابنُ الخَطَّاب رَضِيَ اللَّه عَنْهُ : ما وجبَتْ ؟ قَالَ : « هذا أَثنَيتُمْ علَيْهِ خَيراً ، فَوَجبتْ لَهُ الجنَّةُ، وهذا أَثنَيتُم عليه شرّاً، فَوَجبتْ لَهُ النًَّارُ، أنتُم شُهَداءُ اللَّهِ في الأرضِ». متفقٌ عليه.
Terjemahan
Dari Anas رضي الله عنه, dia berkata: Mereka (para sahabat) melewati sebuah jenazah, lalu mereka memujinya dengan kebaikan. Nabi ﷺ bersabda: "Wajib." Kemudian mereka melewati jenazah lain, mereka mencelanya. Nabi ﷺ bersabda: "Wajib." Umar bin Al-Khaththab bertanya: "Apa maksud 'wajib'?" Beliau menjawab: "Jenazah yang kalian puji baik itu akan masuk surga, sedangkan jenazah yang kalian cela akan masuk neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di bumi." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa kesaksian dan penilaian masyarakat terhadap seseorang adalah penting dan diperhitungkan. Pujian atau celaan yang diberikan secara umum (jamaah) dapat menjadi indikasi kuat tentang akhir hidup seseorang. Sabda Nabi "wajib" menunjukkan kepastian balasan surga atau neraka berdasarkan kesaksian tersebut, karena umat Islam dianggap sebagai saksi yang mewakili penilaian Allah di bumi. Intinya, kita harus menjaga reputasi dan perbuatan di dunia, karena penilaian sosial yang objektif dapat mencerminkan hakikat diri kita.

# 2
وعن أبي الأسود قال : قَدِمْتُ المدِينَةَ ، فَجَلَسْتُ إلى عُمْرَ بن الخَطَّابِ رضي اللَّه عنْهُ فَمرَّتْ بِهِمْ جنَازةٌ ، فأُثنىَ على صَاحِبها خَيْراً فقال عُمَرُ : وجبت ، ثم مُرَّ بأُخْرى ، فَأثنِىَ على صَاحِبِها خَيراً ، فَقَالَ عُمرُ : وجبَت ، ثم مُرَّ بِالثَّالِثَةِ ، فَأُثنِيَ على صاحبها شَرًّا، فَقَال عُمرُ : وجبتْ : قَالَ أَبُو الأسْودِ : فَقُلْتُ : وما وجبَت يا أميرَ المؤمنين ؟ قال : قُلتُ كما قال النَّبيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « أَيُّمَا مُسلِم شَهِدَ لهُ أَربعةٌ بِخَير ، أَدخَلَهُ اللَّه الجنَّةَ » فَقُلنَا : وثَلاثَةٌ ؟ قال : « وثَلاثَةٌ » فقلنا : واثنانِ ؟ قال : « واثنانِ » ثُمَّ لم نَسأَ لْهُ عَن الواحِدِ . رواه البخاري .
Terjemahan
Dari Abu Al-Aswad, dia berkata: Aku datang ke Madinah dan duduk bersama Umar bin Al-Khaththab رضي الله عنه. Saat itu ada jenazah yang diusung melewati mereka, dan mereka memujinya dengan kebaikan. Umar berkata: "Wajib." Kemudian jenazah lain diusung melewati mereka, dan mereka mencelanya. Umar berkata: "Wajib." Lalu jenazah ketiga diusung, mereka mencelanya. Umar berkata: "Wajib." Abu Al-Aswad bertanya: "Wahai Amirul Mukminin, apa maksudnya?" Dia menjawab: "Aku mengatakan sebagaimana Nabi ﷺ bersabda: 'Jenazah muslim mana pun yang disaksikan kebaikannya oleh empat orang, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga.'" Kami bertanya: "Bagaimana dengan tiga orang?" Beliau menjawab: "Tiga orang juga." Kami bertanya lagi: "Bagaimana dengan dua orang?" Beliau menjawab: "Dua orang juga." Tetapi kami tidak menanyakan tentang satu orang. (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari)

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan pentingnya kesaksian masyarakat atas amal seseorang. Pujian atau celaan dari orang banyak (minimal empat saksi) menjadi bukti kuat tentang karakter sejati seorang muslim. Umar bin Khattab menegaskan, kesaksian itu "wajib" dipercaya dan menjadi pertimbangan untuk menentukan ganjaran di akhirat. Hikmahnya, kita harus menjaga perilaku dan interaksi sosial agar meninggalkan kesan baik di masyarakat.