Kitab 8 · Bab 3
Adab dalam perjalanan, saat beristirahat, tidur di malam hari, di siang hari selama perjalanan, sunah melakukan perjalanan di malam hari, bersikap lembut terhadap hewan tunggangan, dan mempertimbangkan kebaikan untuknya, melarang orang yang tidak memperhatikan haknya, dan memenuhi haknya.
✦ 7 Hadith ✦
# 1
عن أَبي هُرَيْرَة رضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قال : قال رَسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « إذا سافَرْتُم في الخِصْبِ فَأعْطُوا الإِبِلَ حظَّهَا مِنَ الأَرْضِ ، وإِذا سافَرْتُمْ في الجَدْبِ ، فَأَسْرِعُوا عَلَيْهَا السَّيْرَ وَبادروا بِهَا نِقْيَهَا ، وَإذا عرَّسْتُم ، فَاجتَنِبُوا الطَّريقَ ، فَإِنَّهَا طرُقُ الدَّوابِّ ، وَمأْوى الهَوامِّ باللَّيْلِ » رواه مسلم .
معنى « اعطُوا الإِبِلَ حَظها مِنَ الأرْضِ » أَيْ : ارْفقُوا بِهَا في السَّيرِ لترْعَى في حالِ سيرِهَا ، وقوله : « نِقْيَها » هو بكسر النون ، وإسكان القاف ، وبالياءِ المثناة من تحت وهو: المُخُّ ، معناه : أَسْرِعُوا بِهَا حتى تَصِلُوا المَقِصد قَبلَ أَنْ يَذهَبَ مُخُّها مِن ضَنكِ السَّيْرِ. وَ«التَّعْرِيسُ » : النزُولُ في الليْل .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika kalian bepergian di tanah yang subur, berikanlah hak unta (untuk merumput) dari bumi. Jika kalian bepergian di tanah yang tandus, percepatlah perjalanan kalian dan segeralah sampai ke tujuan sebelum sumsumnya habis (karena kelelahan perjalanan). Dan jika kalian singgah di malam hari, hindarilah jalan (utama), karena itu adalah jalan binatang dan tempat persembunyian hewan melata di malam hari." (Diriwayatkan oleh Muslim).
Makna "berikanlah hak unta dari bumi" yaitu: perlakukanlah mereka dengan lembut dalam perjalanan agar mereka dapat merumput sambil berjalan. Sabda beliau "niqyaha" (dengan kasrah nun, sukun qaf, dan ya') artinya adalah sumsum. Maksudnya: percepatlah perjalanan agar sampai tujuan sebelum sumsumnya habis karena sulitnya perjalanan. "At-ta'ris" artinya singgah di malam hari.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan prinsip rahmat dan hikmah dalam perjalanan. Intinya adalah bersikap proporsional dan penuh kasih terhadap hewan tunggangan, dengan memperhatikan kondisi alam: bersabar di tanah subur agar hewan dapat makan, dan bersegera di tanah gersang untuk menjaga kesehatannya. Selain itu, hadis ini juga berisi etika bermalam dengan menjauhi jalan utama demi keamanan, menunjukkan bahwa Islam mengatur perjalanan dengan detail penuh hikmah.
Makna "berikanlah hak unta dari bumi" yaitu: perlakukanlah mereka dengan lembut dalam perjalanan agar mereka dapat merumput sambil berjalan. Sabda beliau "niqyaha" (dengan kasrah nun, sukun qaf, dan ya') artinya adalah sumsum. Maksudnya: percepatlah perjalanan agar sampai tujuan sebelum sumsumnya habis karena sulitnya perjalanan. "At-ta'ris" artinya singgah di malam hari.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan prinsip rahmat dan hikmah dalam perjalanan. Intinya adalah bersikap proporsional dan penuh kasih terhadap hewan tunggangan, dengan memperhatikan kondisi alam: bersabar di tanah subur agar hewan dapat makan, dan bersegera di tanah gersang untuk menjaga kesehatannya. Selain itu, hadis ini juga berisi etika bermalam dengan menjauhi jalan utama demi keamanan, menunjukkan bahwa Islam mengatur perjalanan dengan detail penuh hikmah.
# 2
وعن أَبي قَتَادةَ رضيَ اللَّهُ عنهُ قَالَ : كانَ رَسولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم إِذا كانَ في سفَرٍ ، فَعَرَّسَ بلَيْلٍ اضْطَجَعَ عَلى يَمينِهِ، وَإِذا عَرَّس قُبيْلَ الصُّبْحِ نَصَبَ ذِرَاعَهُ وَوَضَعَ رَأْسَهُ عَلى كَفِّه . رواه مسلم .
قال العلماءُ : إِّنما نَصَبَ ذِرَاعهُ لِئلاَّ يسْتَغْرِقَ في النَّوْمِ فَتَفُوتَ صلاةُ الصُّبْحِ عنْ وقْتِهَا أَوْ عَنْ أَوَّلِ وَقْتِهَا .
Terjemahan
Dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Apabila Rasulullah ﷺ dalam perjalanan dan singgah di malam hari, beliau berbaring di sisi kanannya. Jika beliau singgah menjelang subuh, beliau menyangga lengannya dan meletakkan kepalanya di atas telapak tangannya. (Diriwayatkan oleh Muslim).
Para ulama berkata: Beliau menyangga lengannya agar tidak terlelap tidur sehingga shalat subuh terlewat dari waktunya atau dari awal waktunya.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan pentingnya menjaga kewajiban ibadah, terutama shalat Subuh pada waktunya. Rasulullah ﷺ memberikan teladan praktis dengan cara tidur sebentar dalam perjalanan tanpa risiko ketiduran yang dalam, dengan menyangga kepala di atas tangan. Hikmahnya adalah keutamaan mengutamakan hak Allah, disiplin waktu, dan sikap waspada agar tidak lalai dari kewajiban utama seorang muslim.
Para ulama berkata: Beliau menyangga lengannya agar tidak terlelap tidur sehingga shalat subuh terlewat dari waktunya atau dari awal waktunya.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan pentingnya menjaga kewajiban ibadah, terutama shalat Subuh pada waktunya. Rasulullah ﷺ memberikan teladan praktis dengan cara tidur sebentar dalam perjalanan tanpa risiko ketiduran yang dalam, dengan menyangga kepala di atas tangan. Hikmahnya adalah keutamaan mengutamakan hak Allah, disiplin waktu, dan sikap waspada agar tidak lalai dari kewajiban utama seorang muslim.
# 3
وعنْ أَنسٍ رضي اللَّه عنهُ قَال : قال رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « عَلَيْكُمْ بِالْدُّلْجَةِ ، فَإِنَّ الأَرْضَ تُطْوَى بِاللَّيلِ » رواه أبو داود بإسناد حسن . « الدُّلجَة » السَّيْرُ في اللَّيْلِ .
Terjemahan
Dari Anas radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Hendaklah kalian melakukan perjalanan malam (ad-duljah), karena bumi terlipat (jarak terasa dekat) di malam hari." (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad hasan). "Ad-duljah" artinya bepergian di malam hari.
Penjelasan singkat: Hadis ini menganjurkan untuk memulai perjalanan di waktu malam (duljah) karena kondisi yang lebih kondusif. Hikmahnya adalah perjalanan pada malam hari terasa lebih cepat dan mudah, disebabkan oleh suasana sepi, sejuk, serta minim gangguan. Ini mengajarkan untuk memilih waktu yang tepat dalam melakukan aktivitas agar lebih efektif dan mencapai tujuan dengan baik. Anjuran ini juga mengandung pelajaran untuk memanfaatkan waktu dengan bijak, termasuk bagian malam, untuk hal-hal yang bermanfaat.
Penjelasan singkat: Hadis ini menganjurkan untuk memulai perjalanan di waktu malam (duljah) karena kondisi yang lebih kondusif. Hikmahnya adalah perjalanan pada malam hari terasa lebih cepat dan mudah, disebabkan oleh suasana sepi, sejuk, serta minim gangguan. Ini mengajarkan untuk memilih waktu yang tepat dalam melakukan aktivitas agar lebih efektif dan mencapai tujuan dengan baik. Anjuran ini juga mengandung pelajaran untuk memanfaatkan waktu dengan bijak, termasuk bagian malam, untuk hal-hal yang bermanfaat.
# 4
وعنْ أَبي ثَعْلَبةَ الخُشَنِي رَضي اللَّه عنهُ قال : كانَ النَّاسُ إذا نَزَلُوا مَنْزلاً تَفَرَّقُوا في الشِّعابِ والأَوْدِيةِ . فقالَ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « إن تَفَرُّقَكُمْ في هَذِهِ الشِّعابِ وَالأوْدِية إِنَّما ذلكُمْ منَ الشَّيْطَان ،» فَلَمْ ينْزلُوا بعْدَ ذلك منْزلاً إِلاَّ انْضَمَّ بَعضُهُمْ إلى بعْضٍ. رواه أبو داود بإسناد حسن .
Terjemahan
Dari Abu Tsa'labah Al-Khusyani radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Dahulu, ketika orang-orang singgah di suatu tempat, mereka berpencar di jalan-jalan di gunung dan lembah. Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya perpecahan kalian di jalan-jalan di gunung dan lembah itu adalah perbuatan setan." Setelah itu, ketika mereka singgah di suatu tempat, mereka berkumpul bersama. (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang baik).
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan pentingnya menjaga persatuan dan menghindari perpecahan. Perbuatan berpencar dan memisahkan diri dari jamaah saat bermukim dicela Rasulullah ﷺ karena berasal dari hasutan setan. Hikmahnya, kaum muslimin harus senantiasa menjaga kebersamaan dan ukhuwah, karena persatuan adalah sumber kekuatan dan perlindungan.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan pentingnya menjaga persatuan dan menghindari perpecahan. Perbuatan berpencar dan memisahkan diri dari jamaah saat bermukim dicela Rasulullah ﷺ karena berasal dari hasutan setan. Hikmahnya, kaum muslimin harus senantiasa menjaga kebersamaan dan ukhuwah, karena persatuan adalah sumber kekuatan dan perlindungan.
# 5
وعَنْ سَهْلِ بنِ عمرو ¬ وَقيلَ سَهْلِ بن الرَّبيعِ بنِ عَمرو الأنْصَاريِّ المَعروفِ بابنِ الحنْظَليَّةِ ، وهُو منْ أهْل بَيْعةِ الرِّضَوان ، رضيَ اللَّه عنه قالَ : مرَّ رسول اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ببعِيرٍ قَدْ لَحِقَ ظَهْرُهُ ببطْنِهِ فقال : « اتَّقُوا اللَّه في هذه البهَائمِ المُعْجمةِ فَارْكبُوها صَالِحَةً ، وكُلُوها صالحَة » رواه أبو داود بإسناد صحيح .
Terjemahan
Dari Sahl bin 'Amr, atau Sahl bin Al-Arqam bin 'Amr Al-Ansari yang dipanggil Ibnu Al-Hanzhaliyyah (dia adalah anggota Bai'atur Ridhwan) radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ pernah melihat seekor unta yang kurus, perutnya hampir menempel ke punggungnya. Beliau bersabda: "Bertakwalah kepada Allah terhadap binatang yang tidak dapat berbicara ini. Naikilah dia dengan baik dan makanlah dagingnya dengan baik." (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang sahih).
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan kewajiban manusia untuk berbuat ihsan (baik) kepada hewan. Larangan menyakiti dan menganiaya hewan adalah bagian dari ketakwaan kepada Allah. Perintah untuk mengendarai dan memanfaatkannya dengan baik mencakup pemberian hak-hak hewan, seperti memberi makan, tidak membebaninya melebihi kemampuannya, dan menyembelihnya dengan cara yang paling ringan rasa sakitnya.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan kewajiban manusia untuk berbuat ihsan (baik) kepada hewan. Larangan menyakiti dan menganiaya hewan adalah bagian dari ketakwaan kepada Allah. Perintah untuk mengendarai dan memanfaatkannya dengan baik mencakup pemberian hak-hak hewan, seperti memberi makan, tidak membebaninya melebihi kemampuannya, dan menyembelihnya dengan cara yang paling ringan rasa sakitnya.
# 6
وعَن أبي جعفرٍ عبدِ اللَّهِ بنِ جعفرٍ ، رضيَ اللَّه عنهما قال : أَرْدفني رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، ذات يَوْم خَلْفَه ، وَأسَرَّ إِليَّ حدِيثاً لا أُحَدِّث بِهِ أحَداً مِنَ النَّاسِ ، وكانَ أَحبَّ مَا اسْتَتَر بِهِ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم لِحاجَتِهِ هَدَفٌ أَوْ حَائشُ نَخل . يَعْني : حَائِطَ نَخْل : رواه مسلم هكذا مختصراً .
وزاد فِيهِ البَرْقانيُّ بإِسناد مسلم : هذا بعد قوله : حائشُ نَخْلٍ :¬ فَدَخَلَ حَائطاً لِرَجُلٍ منَ الأَنْصارِ ، فإذا فِيهِ جَمَلٌ ، فَلَمَّا رَأى رسولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم جرْجرَ وذَرفَتْ عَيْنَاه ، فأَتَاهُ النبيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم فَمَسَحَ سَرَاتَهُ ¬ أَي : سنامَهُ ¬ وَذِفْرَاهُ فَسكَنَ ، فقال : «مَنْ رَبُّ هذا الجَمَلِ ، لِمَنْ هَذا الجَمَلُ ؟ » فَجاءَ فَتى مِنَ الأَنصَارِ فقالَ : هذا لي يا رسولَ اللَّه . فقالَ : « أَفَلا تَتَّقِي اللَّه في هذِهِ البَهيمَةِ التي مَلَّكَكَ اللَّهُ إياهَا ؟ فإنَّهُ يَشْكُو إِليَّ أَنَّكَ تُجِيعُهُ وَتُدْئِبُهُ » .
ورواه أبو داود كروايةِ البَرْقاني .
قوله : « ذِفْرَاه » هو بكسر الذال المعجمة وإسكان الفاءِ ، وهو لفظٌ مفردٌ مؤنثٌ .قال أَهْلُ اللُّغَة : الذِّفْرَى : المَوْضِعُ الذي يَعْرَقُ مِنَ البَعِيرِ خلْف الأذنِ ، وقوله : « تُدْئِبُهُ » أَيْ: تُتْعِبُهُ .
Terjemahan
Dari Abu Ja'far Abdullah bin Ja'far radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Pada suatu hari, Rasulullah ﷺ memboncengku di belakangnya dan membisikkan suatu hadits kepadaku yang tidak akan kusampaikan kepada seorang pun. Dan tempat yang paling disukai Rasulullah ﷺ untuk menutupi hajatnya adalah tujuan (tanah tinggi) atau kebun kurma. (Diriwayatkan oleh Muslim secara ringkas).
Al-Barqani menambahkan dalam riwayat Muslim: Setelah sabda beliau "kebun kurma": ... lalu beliau masuk ke sebuah kebun milik seorang Anshar. Di dalamnya ada seekor unta. Ketika unta itu melihat Rasulullah ﷺ, ia merintih dan kedua matanya bercucuran air mata. Kemudian Nabi ﷺ mendatanginya dan mengusap punuk dan pangkal telinganya, lalu unta itu tenang. Beliau bertanya: "Siapa pemilik unta ini? Untuk siapa unta ini?" Seorang pemuda Anshar datang dan berkata: "Unta ini milikku, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Tidakkah kamu bertakwa kepada Allah dalam (memperlakukan) binatang ini yang telah Allah berikan kepadamu? Sesungguhnya ia mengadu kepadaku bahwa kamu membuatnya kelaparan dan membuatnya letih." (Diriwayatkan oleh Abu Dawud seperti riwayat Al-Barqani).
Sabda beliau "dzifraahu" (dengan kasrah dzal, sukun fa') adalah kata tunggal feminin. Ahli bahasa berkata: Adz-dzifraa adalah tempat yang berkeringat pada unta di belakang telinga. Sabda beliau "tud'ibuhu" artinya: kamu membuatnya letih.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan dua pelajaran utama. Pertama, pentingnya menjaga rahasia dan amanah, terutama jika itu adalah wejangan khusus dari Rasulullah ﷺ. Kedua, anjuran untuk menjaga aurat dan privasi saat buang hajat dengan memilih tempat yang tertutup, seperti kebun kurma, sebagai bentuk adab dan kesopanan yang tinggi.
Al-Barqani menambahkan dalam riwayat Muslim: Setelah sabda beliau "kebun kurma": ... lalu beliau masuk ke sebuah kebun milik seorang Anshar. Di dalamnya ada seekor unta. Ketika unta itu melihat Rasulullah ﷺ, ia merintih dan kedua matanya bercucuran air mata. Kemudian Nabi ﷺ mendatanginya dan mengusap punuk dan pangkal telinganya, lalu unta itu tenang. Beliau bertanya: "Siapa pemilik unta ini? Untuk siapa unta ini?" Seorang pemuda Anshar datang dan berkata: "Unta ini milikku, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Tidakkah kamu bertakwa kepada Allah dalam (memperlakukan) binatang ini yang telah Allah berikan kepadamu? Sesungguhnya ia mengadu kepadaku bahwa kamu membuatnya kelaparan dan membuatnya letih." (Diriwayatkan oleh Abu Dawud seperti riwayat Al-Barqani).
Sabda beliau "dzifraahu" (dengan kasrah dzal, sukun fa') adalah kata tunggal feminin. Ahli bahasa berkata: Adz-dzifraa adalah tempat yang berkeringat pada unta di belakang telinga. Sabda beliau "tud'ibuhu" artinya: kamu membuatnya letih.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan dua pelajaran utama. Pertama, pentingnya menjaga rahasia dan amanah, terutama jika itu adalah wejangan khusus dari Rasulullah ﷺ. Kedua, anjuran untuk menjaga aurat dan privasi saat buang hajat dengan memilih tempat yang tertutup, seperti kebun kurma, sebagai bentuk adab dan kesopanan yang tinggi.
# 7
وعن أَنسٍ رَضيَ اللَّهُ عنْهُ ، قال : كُنَّا إِذا نَزَلْنَا مَنْزِلاً ، لا نسَبِّحُ حَتَّى نَحُلَّ الرِّحَالَ . رواه أبو داود بإِسناد على شرط مسلم .
وقوله : « لا نُسَبِّحُ » أَيْ لا نُصلِّي النَّافلَةَ ، ومعناه : أَنَّا ¬ مَعَ حِرْصِنا على الصَّلاةِ ¬ لا نُقَدِّمُها عَلى حطِّ الرِّحال وإرَاحةِ الدَّوابِّ .
Terjemahan
Dari Anas radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Kami dahulu, apabila singgah di suatu tempat, tidak shalat sunnah sampai kami melepas pelana (kendaraan). (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad sesuai syarat Muslim).
Sabda beliau "laa nusabbihu" artinya: kami tidak shalat sunnah. Maknanya: Kami -meskipun sangat bersemangat untuk shalat- tidak mendahulukannya atas melepas pelana dan mengistirahatkan hewan tunggangan.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan prioritas dalam ibadah dan sikap ihsan (berbuat baik). Meski shalat sunnah sangat utama, seorang muslim harus mendahulukan kewajiban merawat dan berbelas kasih kepada hewan tunggangannya. Pelajaran utamanya adalah ibadah tidak boleh membuat kita lalai terhadap tanggung jawab duniawi, terutama terhadap makhluk hidup yang dipercayakan kepada kita.
Sabda beliau "laa nusabbihu" artinya: kami tidak shalat sunnah. Maknanya: Kami -meskipun sangat bersemangat untuk shalat- tidak mendahulukannya atas melepas pelana dan mengistirahatkan hewan tunggangan.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan prioritas dalam ibadah dan sikap ihsan (berbuat baik). Meski shalat sunnah sangat utama, seorang muslim harus mendahulukan kewajiban merawat dan berbelas kasih kepada hewan tunggangannya. Pelajaran utamanya adalah ibadah tidak boleh membuat kita lalai terhadap tanggung jawab duniawi, terutama terhadap makhluk hidup yang dipercayakan kepada kita.