✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
← Pahala
Kitab 9 · Bab 12

Keutamaan shalat berjamaah

✦ 7 Hadith ✦
# 1
عن ابنِ عمَر رضي اللَّه عنهما أَنَّ رسولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : «صَلاةُ الجَمَاعَةِ أَفضَلُ مِنْ صَلاةِ الفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ درَجَةً » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat." (Muttafaqun 'alaih)

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan keutamaan besar shalat berjamaah dibanding shalat sendirian. Pahala shalat jamaah dilipatgandakan hingga 27 kali lipat, menunjukkan betapa Islam sangat menganjurkan persatuan dan solidaritas umat. Ini menjadi motivasi untuk senantiasa menjaga shalat berjamaah di masjid sebagai wujud ketaatan dan mempererat ukhuwah islamiyah.

# 2
وعن أَبي هريرة رضيَ اللَّه عنهُ قال : قال رسولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : «صَلاةُ الرَّجُلِ في جَماعةٍ تُضَعَّفُ عَلى صلاتِهِ في بَيْتِهِ وفي سُوقِهِ خمساً وَعِشْرينَ ضِعفًا ، وذلكَ أَنَّهُ إِذا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلى المَسْجِدِ ، لا يُخْرِجُه إِلاَّ الصَّلاةُ ، لَمْ يَخْطُ خَطْوةً إِلاَّ رُفِعَتْ لَه بهَا دَرَجَةٌ ، وَحُطَّتْ عَنْه بهَا خَطِيئَةٌ ، فَإِذا صَلى لَمْ تَزَلِ المَلائِكَة تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ في مُصَلاَّه ، مَا لَمْ يُحْدِثْ ، تَقُولُ : اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ ، اللَّهُمَّ ارحَمْهُ . وَلا يَزَالُ في صَلاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلاةَ » متفقٌ عليه . وهذا لفظ البخاري .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Shalat seseorang secara berjamaah dilipatgandakan atas shalatnya di rumah dan di pasar sebanyak dua puluh lima kali lipat. Hal itu karena jika dia berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian keluar menuju masjid, tidak ada yang mengeluarkannya kecuali untuk shalat, maka tidaklah dia melangkah satu langkah kecuali diangkat satu derajat baginya dan dihapus satu kesalahan darinya. Jika dia telah shalat, para malaikat terus mendoakannya selama dia berada di tempat shalatnya, selama dia tidak berhadats. Mereka berkata: 'Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepadanya. Ya Allah, rahmatilah dia.' Dan dia senantiasa dianggap dalam keadaan shalat selama dia menunggu shalat." (Muttafaqun 'alaih, dan ini lafazh Al-Bukhari)

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan keutamaan besar shalat berjamaah di masjid, yang pahalanya 25 kali lipat dibanding shalat sendirian. Keutamaan itu diraih dengan niat ikhlas dan wudhu yang sempurna. Setiap langkah menuju masjid menghapus dosa dan mengangkat derajat, serta malaikat terus mendoakan selama ia menjaga kesuciannya.

# 3
وعنهُ قالَ : أَتَى النبيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم رَجُلٌ أَعمى فقال : يا رسولَ اللَّهِ ، لَيْس لي قَائِدٌ يقُودُني إِلي المَسْجِدِ ، فَسأَلَ رسولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم أَن يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَليِّ في بيْتِهِ ، فَرَخَّص لَهُ ، فَلَمَّا وَلىَّ دَعَاهُ فقال له : هلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاةِ ؟ » قال : نَعَمْ ، قال : « فَأَجِبْ » رواه مسلم .
Terjemahan
Dari dia (Abu Hurairah) radhiyallahu 'anhu juga, bahwa ada seorang lelaki buta datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki penuntun ke masjid." Dia meminta kepada Rasulullah agar mengizinkannya shalat di rumah. Beliau pun mengizinkannya. Namun ketika dia berbalik pulang, beliau memanggilnya dan bertanya: "Apakah kamu mendengar azan?" Dia menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Penuhilah (seruan itu)." (Diriwayatkan oleh Muslim)

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan kewajiban menghadiri shalat berjamaah di masjid, meskipun ada uzur. Nabi ﷺ awalnya memberi keringanan kepada seorang sahabat tunanetra karena kesulitannya, tetapi kemudian menariknya setelah mengetahui ia masih mampu mendengar azan. Hikmahnya, keringanan (rukhshah) hanya diberikan saat benar-benar tidak mampu, bukan sekadar kesulitan. Hadis ini mengajarkan untuk bersungguh-sungguh dalam menunaikan kewajiban berjamaah dan tidak tergesa-gesa mengambil keringanan.

# 4
وعن عبدِ اللَّهِ ¬ وَقِيلَ : عَمْرِو بْنِ قيْسٍ المعرُوف بابنِ أُمِّ مَكْتُوم المُؤَذِّنِ رضيَ اللَّه عنهُ أَنَّهُ قَالَ : يا رسولَ اللَّه إِنَّ المَدِينَةَ كَثيرَةُ الهَوَامِّ وَالسِّبَاعِ . فقال رسولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : «تَسْمَعُ حَيَّ عَلى الصَّلاةِ ، حَيًّ عَلى الفَلاحِ ، فَحَيَّهَلاً » . رواه أبو داود بإسناد حسن . ومعنى : « حَيَّهَلاً » : تعال .
Terjemahan
'Abdullah bin 'Abbas radhiyallahu 'anhuma (dia dipanggil Ibnu Ummi Maktum, Al-Mu'adzdzin radhiyallahu 'anhu) meriwayatkan: Dia bertanya: "Wahai Rasulullah ﷺ, sesungguhnya di Madinah banyak ular dan binatang buas (izinkan aku shalat di rumah)." Rasulullah bertanya: "Apakah kamu mendengar seruan 'Hayya 'alash shalah, hayya 'alal falah' (Marilah shalat, marilah menuju kemenangan)? Jika mendengar, maka datanglah (shalat berjamaah)." (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang baik)

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan kewajiban menghadiri shalat berjamaah di masjid bagi laki-laki, meskipun ada uzur seperti rasa takut terhadap binatang buas. Seruan azan (hayya 'alash shalah) merupakan panggilan yang harus dijawab dengan kehadiran. Hikmahnya, kesulitan yang bersifat umum dan bukan ancaman langsung tidak membatalkan kewajiban jamaah, menunjukkan betapa pentingnya ibadah berjamaah dalam Islam.

# 5
وعن أبي هريرةَ رضي اللَّه عنهُ أَنَّ رسولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قالَ : «وَالَّذِي نَفْسِي بِيدِهِ لَقَدْ هَمَمْت أَن آمُرَ بحَطَبٍ فَيُحْتَطَب ، ثُمَّ آمُرَ بالصَّلاةِ فَيُؤذَّنَ لَهَا ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيُؤمَّ النَّاسَ ثُمَّ أُخَالِفَ إِلى رِجَالٍ فأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بيوتهم» متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku telah berniat memerintahkan untuk mengumpulkan kayu bakar, lalu dikumpulkan. Kemudian aku perintahkan untuk shalat, lalu diumandangkan azan untuknya. Kemudian aku perintahkan seorang lelaki untuk mengimami manusia, lalu aku mendatangi orang-orang (yang tidak hadir) dan membakar rumah-rumah mereka." (Muttafaqun 'alaih)

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan kewajiban mutlak shalat berjamaah di masjid bagi laki-laki muslim yang mampu. Ancaman keras dari Nabi ﷺ (berniat membakar rumah orang yang mangkir) menunjukkan tingginya kedudukan shalat berjamaah dalam Islam. Hikmahnya adalah menjaga persatuan, disiplin, dan keagungan syiar Islam, serta mencegah sikap meremehkan ibadah yang Allah wajibkan.

# 6
وعن ابنِ مسعودٍ رضي اللَّه عنهُ قال : مَنْ سَرَّه أَن يَلْقَي اللَّه تعالى غدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلى هَؤُلاءِ الصَّلَوات حَيْثُ يُنادَي بهنَّ ، فَإِنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكم صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم سُنَنَ الهُدَى وَإِنَّهُنَّ مِن سُنَنِ الهُدى ، وَلَو أَنَّكُمْ صلَّيْتم في بُيوتِكم كما يُصَلِّي هذا المُتَخَلِّف في بَيتِهِ لَتَركتم سُنَّة نَبِيِّكم ، ولَو تَركتم سُنَّةَ نَبِيِّكم لَضَلَلْتُم ، ولَقَد رَأَيْتُنَا وما يَتَخَلَّف عَنها إِلاَّ منافق مَعْلُومُ النِّفَاق ، وَلَقَدَ كانَ الرَّجُل يُؤتىَ بِهِ ، يُهَادَي بيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ في الصَّفِّ. رواه مسلم . وفي روايةٍ له قال : إِنَّ رسولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم عَلَّمَنَا سُنَنَ الهُدَى ، وَإِنَّ مِن سُننِ الهُدَى الصَّلاَة في المسَجدِ الذي يُؤَذَّنُ فيه
Terjemahan
Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu, dia berkata: "Siapa yang senang bertemu Allah esok hari sebagai seorang muslim, hendaklah dia menjaga shalat-shalat ini ketika diserukan, karena Allah telah menetapkan bagi Nabi ﷺ kalian jalan-jalan petunjuk, dan shalat (berjamaah) itu termasuk jalan petunjuk. Seandainya kalian shalat di rumah-rumah kalian seperti shalatnya orang munafik di rumahnya, niscaya kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian. Dan jika kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian akan sesat. Sungguh aku benar-benar melihat (di masa Nabi), tidak ada seorang pun yang meninggalkannya (shalat berjamaah) kecuali orang munafik yang diketahui kemunafikannya. Dahulu ada seorang lelaki yang didatangkan ke masjid dengan dituntun oleh dua orang lelaki karena lemah, untuk diletakkan dalam shaf." (Diriwayatkan oleh Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan: "Sesungguhnya Rasulullah ﷺ telah mengajarkan kepada kami jalan-jalan petunjuk, dan di antara jalan-jalan petunjuk itu adalah shalat di masjid yang dikumandangkan azan padanya."

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan keutamaan dan urgensi shalat berjamaah di masjid saat azan dikumandangkan. Menjaga shalat berjamaah adalah bagian dari sunnah Nabi yang merupakan jalan petunjuk. Meninggalkannya dapat mengarah pada kesesatan, dan pada masa sahabat, orang yang meninggalkan jamaah dicurigai memiliki kemunafikan.

# 7
وعن أَبي الدرداءِ رضي اللَّه عنه قال : سمعت رسولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقول : « ما مِن ثَلاثَةٍ في قَرْيَةٍ ولا بَدْوٍ لا تُقَامُ فِيهمُ الصَّلاةُ إِلاَّ قدِ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ . فَعَلَيكُمْ بِالجَمَاعَةِ ، فَإِنَّمَا يأْكُلُ الذِّئْبُ مِنَ الغَنمِ القَاصِيَةَ » رواه أبو داود بإِسناد حسن .
Terjemahan
Dari Abu Ad-Darda' radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidaklah ada tiga orang di suatu desa atau pedalaman yang tidak ditegakkan shalat (berjamaah) pada mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Wajib bagi kalian berjamaah, karena sesungguhnya serigala hanya memakan domba yang menyendiri." (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad hasan)

Penjelasan singkat: Hadis ini menekankan kewajiban dan keutamaan menegakkan shalat berjamaah. Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa meninggalkan jamaah dapat membuka peluang bagi setan untuk menguasai hati dan memecah belah komunitas. Perumpamaan domba yang menyendiri yang dimakan serigala mengajarkan bahwa kesendirian dalam ibadah dan kehidupan sosial membuat seorang Muslim lemah, sedangkan persatuan dalam jamaah akan memberikan kekuatan dan perlindungan.