✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
← Pahala
Kitab 9 · Bab 14

Perintah untuk menjaga shalat fardhu, larangan keras, dan peringatan yang sangat keras terhadap meninggalkannya

✦ 10 Hadith ✦
# 1
قال اللَّه تعالى: ﴿حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ ﴾ [سورة البقرة(238)]
Terjemahan
Allah berfirman: "Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa." (Al-Baqarah: 238)

Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan perintah untuk menjaga dan melaksanakan seluruh shalat fardhu dengan istiqamah. Penekanan khusus pada "shalat wustha" (yang umumnya ditafsirkan sebagai shalat Ashar) mengajarkan untuk lebih memperhatikan shalat di tengah kesibukan dunia. Intinya, perintah ini mengajak setiap muslim untuk disiplin dalam ibadah, terutama pada waktu-waktu yang rentan untuk diabaikan.

# 2
وقال تعالى: ﴿ فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ ﴾ [سورة التوبة(5)]
Terjemahan
Allah berfirman: "Jika mereka bertobat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama." (At-Taubah: 5)

Penjelasan singkat: Ayat ini menjelaskan bahwa permusuhan terhadap orang kafir bukanlah bersifat personal dan abadi. Inti pelajarannya adalah bahwa tobat yang tulus, yang dibuktikan dengan pelaksanaan dua rukun Islam utama (shalat dan zakat), dapat menghapus status permusuhan dan mengembalikan hak persaudaraan seiman. Dengan demikian, syariat Islam memberikan jalan bagi perdamaian dan integrasi sosial berdasarkan komitmen terhadap prinsip-prinsip agama.

# 3
وعن ابنِ مسعودٍ رضي اللَّه عنهُ قالَ : سَأَلتُ رسولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: أَيُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قال : « الصَّلاةُ على وَقْتِها » قلتُ : ثُمَّ أَيٌّ ؟ قال : « بِرُّ الوَالِدَيْنِ » قلَتُ : ثُمَّ أَيٌّ ؟ قال : « الجهادُ في سَبِيلِ اللَّهِ » متفقٌ عليه
Terjemahan
Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ: "Amal apakah yang paling utama?" Beliau menjawab: "Shalat pada waktunya." Aku bertanya lagi: "Kemudian apa?" Beliau menjawab: "Berbakti kepada kedua orang tua." Aku bertanya lagi: "Kemudian apa?" Beliau menjawab: "Jihad di jalan Allah."
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan prioritas amal ibadah dalam Islam. Yang paling utama adalah shalat tepat waktu, karena ia merupakan tiang agama dan hubungan langsung dengan Allah. Kemudian berbakti kepada orang tua, sebagai bentuk realisasi hak sesama manusia yang paling utama. Lalu jihad, yang merupakan puncak pengorbanan di jalan Allah. Urutan ini menunjukkan keseimbangan antara hak Allah (hablum minallah) dan hak manusia (hablum minannas).

# 4
وعن ابنِ عمرَ رضيَ اللَّه عنهما قال : قالَ رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : «بُنِيَ الإِسَلامُ على خَمْسٍ : شَهادَةِ أَنْ لا إِلهَ إِلاَّ اللَّه ، وأَنَّ مُحمداً رسولُ اللَّهِ ، وإِقامِ الصَّلاةِ ، وَإِيتاءِ الزَّكاةِ ، وَحَجِّ البَيْتِ ، وَصَوْمِ رَمضانَ » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Islam dibangun di atas lima dasar: Bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa Ramadhan."
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Penjelasan singkat: Hadis ini menjelaskan fondasi utama agama Islam yang dikenal sebagai Rukun Islam. Kelima rukun ini merupakan pondasi amaliah yang wajib dipenuhi oleh setiap muslim yang memenuhi syarat. Hadis ini mengajarkan bahwa keislaman seseorang tidak hanya diakui dengan pengakuan dalam hati (syahadat), tetapi harus dibuktikan dengan pelaksanaan ibadah-ibadah pokok yang menyempurnakannya. Dengan demikian, Islam adalah perpaduan antara keyakinan, ibadah ritual (shalat dan puasa), dan kepedulian sosial (zakat dan haji).

# 5
وعنهُ قال : قالَ رسولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « أُمِرْتُ أَنْ أُقاتِلَ الناسَ حتَّى يَشْهدُوا أَنْ لا إِله إِلاَّ اللَّه وَأَنَّ مُحَمَّدًا رسولُ اللَّهِ ، وَيُقِيمُوا الصَّلاَة ، ويُؤْتُوا الزَّكاةَ ، فَإِذا فَعَلُوا ذلكَ عَصمُوا مِنِّي دِماءَهُمْ وَأَمْوَالَهمْ إِلاَّ بحقِّ الإِسلامِ ، وَحِسَابُهْم على اللَّهِ » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari dia (Abu Hurairah) radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Jika mereka telah melakukan itu, maka mereka telah melindungi darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan hak Islam, dan perhitungan mereka ada pada Allah."
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa tujuan utama peperangan dalam Islam adalah untuk menegakkan tauhid dan syariat, bukan sekadar penaklukan. Perlindungan jiwa dan harta seorang muslim dijamin setelah ia melaksanakan rukun Islam yang pokok: syahadat, shalat, dan zakat. Pengecualian "dengan hak Islam" menunjukkan bahwa hukuman tertentu (seperti bagi pembunuh atau pezina muhshan) tetap berlaku sesuai hukum syar'i. Akhirnya, hakikat keimanan yang sesungguhnya adalah urusan Allah, yang Maha Mengetahui isi hati.

# 6
وعن معاذٍ رضي اللَّه عنهُ قال : بعَثني رسولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم إِلى اليَمن فقال : «إِنَّكَ تأْتي قَوْمًا منْ أَهْلِ الكتاب ، فَادْعُهُمْ إِلى شَهَادةِ أَنْ لا إِله إِلاَّ اللَّه ، وأَنِّي رسولُ اللَّه ، فَإِنْ هُمْ أَطاعُوا لِذلكَ ، فَأَعْلِمهُم أَنَّ اللَّه تَعالى افْتَرَض عَلَيْهِمْ خمْسَ صَلواتٍ في كلِّ يَوْمٍ ولَيْلَةٍ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذلكَ ، فأَعْلِمهُم أَنَّ اللَّه تَعَالى افْتَرَض علَيْهِمْ صَدقة تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيائِهم فَتُردُّ عَلى فُقَرائِهم ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذلَكَ ، فَإِيَّاكَ وكَرائِم أَمْوالِهم وَاتَّقِ دَعْوة َالمظْلُومِ ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وبيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Mu'adz radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah ﷺ mengutusku ke negeri Yaman, dan beliau bersabda: "Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab. Maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah. Jika mereka menaatimu dalam hal itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka menaatimu dalam hal itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan zakat yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang miskin di antara mereka. Jika mereka menaatimu dalam hal itu, maka hati-hatilah terhadap harta-harta pilihan mereka, dan takutlah terhadap doa orang yang terzalimi, karena tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah."
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan metode bertahap (marhalah) dalam berdakwah, dimulai dari mengajak kepada tauhid, lalu ibadah shalat, kemudian zakat. Ini menunjukkan prioritas dalam mengajarkan Islam: akidah yang benar adalah fondasi, diikuti kewajiban ibadah kepada Allah (shalat), lalu kewajiban sosial (zakat) yang menyempurnakan hak sesama manusia.

# 7
وعن جابرٍ رضي اللَّه عنهُ قال : سمعتُ رسولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقولُ : « إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ والكُفْرِ تَرْكَ الصَّلاةِ » رواه مسلم .
Terjemahan
Dari Jabir radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat." (Diriwayatkan oleh Muslim)

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahaya meninggalkan shalat dengan menyamakan jarak pelakunya kepada syirik dan kufur. Ini menunjukkan bahwa meninggalkan shalat bukanlah dosa biasa, melainkan sebuah pembatas yang sangat tipis yang dapat menjerumuskan seseorang ke dalam kesyirikan dan kekafiran. Oleh karena itu, hadis ini menjadi peringatan keras untuk senantiasa menjaga shalat sebagai tiang agama dan pembeda utama antara keimanan dan kekufuran.

# 8
وعن بُرَيْدَةَ رضي اللَّه عنهُ عن النبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « العهْدُ الذي بيْنَنا وبَيْنَهُمْ الصَّلاةُ ، فمنْ تَرَكَهَا فَقدْ كَفَرَ » رواه الترمذي وقال : حديثٌ حسنٌ صحيحٌ .
Terjemahan
Dari Buraidah radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Nabi ﷺ bersabda: "Pembeda antara kita dengan mereka (orang-orang munafik) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya, maka dia telah kafir."
(Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan dia menyatakan hadits ini hasan shahih)

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan kedudukan shalat sebagai pembeda utama antara keimanan dan kekufuran, khususnya kemunafikan. Meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya merupakan kekafiran yang mengeluarkan dari Islam. Namun, ulama berbeda pendapat mengenai hukum orang yang meninggalkan shalat karena malas, tetapi sepakat bahwa perbuatan itu adalah dosa besar yang mendekatkan pada kekufuran. Intinya, shalat adalah tiang agama yang wajib dijaga.

# 9
وعن شقِيق بنِ عبدِ اللَّهِ التابعيِّ المُتَّفَقِ على جَلالتهِ رَحِمهُ اللَّه قال : كانَ أَصْحابُ مُحَمَّدٍ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم لا يرونَ شَيْئاً مِنَ الأَعْمالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاةِ.رواه الترمذي في كتاب الإِيمان بإِسنادٍ صحيحٍ.
Terjemahan
Dari Syaqiq bin Abdullah At-Tabi'i yang disepakati keagungannya, dia berkata: "Para sahabat Muhammad ﷺ tidak menganggap meninggalkan suatu amal sebagai kekafiran selain shalat." (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Kitab Al-Iman dengan sanad yang shahih)

Penjelasan singkat: Hadis ini menjelaskan betapa sentralnya kedudukan shalat dalam Islam. Para sahabat Nabi, yang merupakan generasi terbaik umat ini, memandang bahwa meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya adalah perbuatan kufur. Pelajaran utamanya adalah shalat merupakan tiang agama dan pembeda utama antara keimanan dan kekufuran, sehingga menjaganya adalah perkara yang paling fundamental.

# 10
وعن أَبي هُريْرةَ رضي اللَّه عنهُ قالَ : قال رسولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : «إِنَّ أَوَّل ما يُحاسبُ بِهِ العبْدُ يَوْم القِيامةِ منْ عَملِهِ صلاتُهُ ، فَإِنْ صَلُحت ، فَقَدْ أَفَلحَ وَأَنجح ، وإن فَسدتْ ، فَقَدْ خَابَ وخَسِر ، فَإِنِ انْتقَص مِنْ فِريضتِهِ شَيْئاً ، قال الرَّبُّ ، عَزَّ وجلَّ : انظُروا هَلْ لِعَبْدِي منْ تَطَوُّع ، فَيُكَمَّلُ بها ما انْتَقَص مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تكونُ سَائِرُ أَعمالِهِ عَلى هذا » رواه الترمذي وقال حديث حسن .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari Kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka dia beruntung dan selamat. Namun jika shalatnya rusak, maka dia merugi dan celaka. Jika ada kekurangan dalam shalat wajibnya, Allah berfirman: 'Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah untuk menyempurnakan kekurangan shalat wajibnya?' Jika dia memiliki amalan sunnah, maka shalat wajibnya disempurnakan dengan amalan sunnah tersebut. Kemudian seluruh amalannya dihisab dengan cara seperti itu."
(Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan dia berkata hadits ini hasan)

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan kedudukan shalat sebagai amal utama yang pertama kali dihisab. Kebaikan shalat menjadi tolok ukur keselamatan, sedangkan kerusakannya pertanda kerugian. Allah dengan rahmat-Nya menyempurnakan kekurangan shalat wajib dengan amalan sunnah, menunjukkan betapa shalat adalah tiang agama yang menentukan nasib amal-amal lainnya.