Kitab 9 · Bab 26
Dorongan untuk melaksanakan salat Witir, penjelasan bahwa ia adalah sunat yang ditekankan, dan penjelasan tentang waktunya.
✦ 7 Hadith ✦
# 1
عَنْ عليٍّ رَضِيَ اللَّه عَنْهُ قالَ : الوتِرُ لَيْس بِحَتْمٍ كَصَلاةِ المكْتُوبَةِ ، ولكِنْ سَنَّ رسولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قالَ : « إنَّ اللَّه وِترٌ يُحِبُّ الْوتْرَ ، فأَوْتِرُوا ، يَا أَهْلَ الْقُرْآنِ » .
رواه أبو داود والترمذي وقَالَ : حديثٌ حسنٌ .
Terjemahan
Dari Ali radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Shalat witir itu bukanlah kewajiban seperti shalat fardhu, akan tetapi Rasulullah ﷺ menganjurkannya, dengan bersabda: "Sesungguhnya Allah itu Witr (Maha Esa) dan menyukai yang witr (ganjil), maka wahai ahli Qur'an, lakukanlah shalat witir." (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dan ia berkata hadits ini hasan)
Penjelasan singkat: Hadis ini menjelaskan bahwa shalat witir memiliki kedudukan sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah mu'akkadah), bukan kewajiban. Anjuran ini dikuatkan dengan dalil tauhid, bahwa Allah Yang Maha Esa menyukai amalan yang berjumlah ganjil. Dengan demikian, seorang muslim sebaiknya menjaga shalat witir sebagai bentuk kecintaan dan ibadah kepada-Nya.
Penjelasan singkat: Hadis ini menjelaskan bahwa shalat witir memiliki kedudukan sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah mu'akkadah), bukan kewajiban. Anjuran ini dikuatkan dengan dalil tauhid, bahwa Allah Yang Maha Esa menyukai amalan yang berjumlah ganjil. Dengan demikian, seorang muslim sebaiknya menjaga shalat witir sebagai bentuk kecintaan dan ibadah kepada-Nya.
# 2
وَعَنْ عَائِشَةَ رضِيَ اللَّه عنْهَا ، قَالَتْ : مِنْ كُلِّ الليْلِ قَدْ أَوْتَر رسولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ ، ومَن أَوْسَطِهِ ، وَمِنْ آخِرِهِ . وَانْتَهى وِتْرُهُ إلى السَّحَرِ . متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: Setiap malam, Rasulullah ﷺ selalu shalat witir, kadang-kadang di awal malam (setelah Isya), kadang-kadang di pertengahan malam, dan kadang-kadang di akhir malam, tetapi beliau mengakhirinya sebelum waktu subuh. (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini menunjukkan fleksibilitas waktu pelaksanaan shalat witir, yaitu boleh dilaksanakan di sepertiga awal, tengah, atau akhir malam. Namun, batas akhirnya adalah sebelum masuk waktu Subuh. Hikmahnya adalah memberikan kemudahan dan pilihan sesuai kondisi setiap muslim, sekaligus menekankan keutamaan mengakhirkan witir ke sepertiga malam terakhir bagi yang mampu, karena itu waktu yang mustajab untuk berdoa.
Penjelasan singkat: Hadis ini menunjukkan fleksibilitas waktu pelaksanaan shalat witir, yaitu boleh dilaksanakan di sepertiga awal, tengah, atau akhir malam. Namun, batas akhirnya adalah sebelum masuk waktu Subuh. Hikmahnya adalah memberikan kemudahan dan pilihan sesuai kondisi setiap muslim, sekaligus menekankan keutamaan mengakhirkan witir ke sepertiga malam terakhir bagi yang mampu, karena itu waktu yang mustajab untuk berdoa.
# 3
وعنِ ابنِ عُمرَ رَضِيَ اللَّه عَنْهمَا ، عَنِ النَّبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ : «اجْعلوا آخِرَ صلاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْراً » متفقٌ عليه
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Jadikanlah shalat witir kalian sebagai shalat terakhir di malam hari kalian." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa shalat witir harus menjadi penutup seluruh shalat sunah di malam hari. Oleh karena itu, siapa yang ingin melaksanakan shalat malam (tahajud) setelah Isya, maka witirnya dikerjakan di akhir, setelah shalat malam selesai. Jika khawatir tidak bisa bangun malam, diperbolehkan witir di awal malam, dan itu sudah dianggap sebagai penutup shalat malamnya.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa shalat witir harus menjadi penutup seluruh shalat sunah di malam hari. Oleh karena itu, siapa yang ingin melaksanakan shalat malam (tahajud) setelah Isya, maka witirnya dikerjakan di akhir, setelah shalat malam selesai. Jika khawatir tidak bisa bangun malam, diperbolehkan witir di awal malam, dan itu sudah dianggap sebagai penutup shalat malamnya.
# 4
وَعَنْ أَبي سعيدٍ الخُدْرِيِّ رضِي اللَّه عَنْهُ ، أَنَّ النَّبيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قالَ : «أَوْتِرُوا قبْلَ أَنْ تُصْبِحُوا » رواه مسلم .
Terjemahan
Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Lakukanlah witir sebelum kalian memasuki waktu subuh." (Diriwayatkan oleh Muslim)
Penjelasan: Shalat witir memiliki waktu yang panjang, dimulai setelah shalat Isya hingga terbit fajar. Hadits ini menegaskan agar witir dikerjakan sebelum masuk waktu Shubuh.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan batas akhir waktu pelaksanaan shalat witir, yaitu sebelum masuk waktu Subuh. Ini menunjukkan keluasan waktu witir yang dimulai setelah Isya. Hikmahnya adalah memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi umat dalam menjalankan sunnah ini, sekaligus mengingatkan untuk tidak menundanya hingga keluar waktunya. Dengan demikian, seorang muslim dapat memilih waktu yang paling tepat dan khusyuk baginya untuk berwitir.
Penjelasan: Shalat witir memiliki waktu yang panjang, dimulai setelah shalat Isya hingga terbit fajar. Hadits ini menegaskan agar witir dikerjakan sebelum masuk waktu Shubuh.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan batas akhir waktu pelaksanaan shalat witir, yaitu sebelum masuk waktu Subuh. Ini menunjukkan keluasan waktu witir yang dimulai setelah Isya. Hikmahnya adalah memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi umat dalam menjalankan sunnah ini, sekaligus mengingatkan untuk tidak menundanya hingga keluar waktunya. Dengan demikian, seorang muslim dapat memilih waktu yang paling tepat dan khusyuk baginya untuk berwitir.
# 5
وعن عائشةَ ، رضيَ اللَّه عَنْهَا ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كانَ يُصلِّي صَلاتَهُ بِاللَّيْلِ ، وهِي مُعْتَرِضَةٌ بينَ يَدَيهِ ، فَإذا بقِيَ الوِتْرُ ، أَيقِظهِا فَأَوْترتْ . رواه مسلم .
وفي روايةٍ له : فَإذا بَقِيَ الوترُ قالَ : « قُومِي فَأَوْتِري يا عَائشةُ » .
Terjemahan
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Nabi ﷺ shalat malam (sunnah) sementara ia (Aisyah) berbaring melintang di hadapannya. Apabila tersisa witir, beliau membangunkannya lalu ia pun shalat witir. (Diriwayatkan oleh Muslim)
Dalam riwayat lain: "Apabila tersisa witir, beliau bersabda: 'Bangunlah dan shalat witirlah, wahai Aisyah.'"
Penjelasan singkat: Hadis ini menunjukkan keutamaan shalat witir dan anjuran untuk mengakhirkan pelaksanaannya di akhir malam. Selain itu, hadis ini juga menggambarkan kemudahan dan kelapangan ajaran Islam, di mana Nabi ﷺ tetap mengerjakan shalat sunnah dengan tenang meskipun ada Aisyah yang berbaring di depannya. Sikap beliau membangunkan Aisyah untuk witir juga menjadi teladan bagi suami dalam membimbing keluarga menuju ketaatan.
Dalam riwayat lain: "Apabila tersisa witir, beliau bersabda: 'Bangunlah dan shalat witirlah, wahai Aisyah.'"
Penjelasan singkat: Hadis ini menunjukkan keutamaan shalat witir dan anjuran untuk mengakhirkan pelaksanaannya di akhir malam. Selain itu, hadis ini juga menggambarkan kemudahan dan kelapangan ajaran Islam, di mana Nabi ﷺ tetap mengerjakan shalat sunnah dengan tenang meskipun ada Aisyah yang berbaring di depannya. Sikap beliau membangunkan Aisyah untuk witir juga menjadi teladan bagi suami dalam membimbing keluarga menuju ketaatan.
# 6
وعَنِ ابن عُمَرَ رَضِيَ اللَّه عَنهمَا ، أَنَّ النَّبيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ : « بَادِروا الصُّبْحَ بالوِتْرِ».
رَوَاه أبو داود ، والترمذي وقالَ : حديثٌ حسنٌ صحيحٌ .
Terjemahan
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Bersegeralah kalian mengerjakan shalat witir sebelum terbit fajar (subuh)." (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dan ia berkata hadits ini hasan shahih)
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan keutamaan dan waktu pelaksanaan shalat witir. Perintah "bersegeralah" menunjukkan anjuran untuk tidak menunda-nunda. Inti pelajarannya adalah witir harus dilaksanakan sebelum masuk waktu Subuh, sebagai penutup ibadah malam. Dengan demikian, shalat malam diakhiri dengan witir, bukan diawali olehnya.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan keutamaan dan waktu pelaksanaan shalat witir. Perintah "bersegeralah" menunjukkan anjuran untuk tidak menunda-nunda. Inti pelajarannya adalah witir harus dilaksanakan sebelum masuk waktu Subuh, sebagai penutup ibadah malam. Dengan demikian, shalat malam diakhiri dengan witir, bukan diawali olehnya.
# 7
وعَنْ جابرٍ رضِي اللَّه عنْهُ ، قَالَ : قالَ رسولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « منْ خَاف أَنْ لا يَقُوم مِنْ آخرِ اللَّيْلِ ، فَليُوتِرْ أَوَّلَهُ ، ومنْ طمِع أَنْ يقُومَ آخِرَهُ ، فَليوتِرْ آخِر اللَّيْل ، فإِنَّ صلاة آخِرِ اللَّيْلِ مشْهُودةٌ ، وذلكَ أَفضَلُ » رواه مسلم .
Terjemahan
Dari Jabir radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, maka hendaklah ia shalat (witir) di awal malam (setelah Isya). Dan barangsiapa yakin bisa bangun di akhir malam, maka hendaklah ia shalat (witir) di akhir malam, karena shalat di akhir malam disaksikan (oleh malaikat) dan itu lebih utama." (Diriwayatkan oleh Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini memberikan kelonggaran dan kemudahan dalam pelaksanaan shalat witir berdasarkan kondisi masing-masing individu. Intinya, waktu pelaksanaan witir dapat disesuaikan dengan kemampuan bangun malam. Bagi yang khawatir tidak bisa bangun, boleh witir di awal malam. Namun, witir di akhir malam (sepertiga malam terakhir) lebih utama karena pada waktu itu shalat disaksikan malaikat dan doa lebih mustajab.
Penjelasan singkat: Hadis ini memberikan kelonggaran dan kemudahan dalam pelaksanaan shalat witir berdasarkan kondisi masing-masing individu. Intinya, waktu pelaksanaan witir dapat disesuaikan dengan kemampuan bangun malam. Bagi yang khawatir tidak bisa bangun, boleh witir di awal malam. Namun, witir di akhir malam (sepertiga malam terakhir) lebih utama karena pada waktu itu shalat disaksikan malaikat dan doa lebih mustajab.
‹
Disunahkan untuk melaksanakan salat sunat di rumah, meskipun itu adalah sunat rawatib atau sunat-sunat lainnya, dan disunahkan untuk mengganti tempat pelaksanaan salat sunat yang berbeda dari tempat salat wajib, atau memisahkan keduanya dengan ucapan.
Penjelasan tentang keutamaan salat Dhuha, penjelasan tentang jumlah rakaat minimal, maksimal, jumlah pertengahan, dan dorongan untuk menjaganya.
›