Kitab 1 · Bab 23
Mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran
✦ 22 Hadith ✦
# 1
قال اللَّه تعالى: ﴿ ولتكن منكم أمة يدعون إلى الخير، ويأمرون بالمعروف، وينهون عن المنكر، وأولئك هم المفلحون ﴾ .سورة آل عمران(104)
Terjemahan
Allah berfirman: "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung." (Ali 'Imran: 104)
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan kewajiban kolektif (fardhu kifayah) umat Islam untuk selalu ada kelompok yang aktif menyerukan kebaikan, amar ma'ruf, dan nahi munkar. Ini adalah ciri komunitas yang hidup dan bertanggung jawab. Janji "orang-orang yang beruntung" menunjukkan bahwa keberhasilan sejati terletak pada komitmen untuk menjaga nilai-nilai agama dalam masyarakat.
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan kewajiban kolektif (fardhu kifayah) umat Islam untuk selalu ada kelompok yang aktif menyerukan kebaikan, amar ma'ruf, dan nahi munkar. Ini adalah ciri komunitas yang hidup dan bertanggung jawab. Janji "orang-orang yang beruntung" menunjukkan bahwa keberhasilan sejati terletak pada komitmen untuk menjaga nilai-nilai agama dalam masyarakat.
# 2
وقال تعالى: ﴿ كنتم خير أمة أخرجت للناس: تأمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر ﴾ .سورة آل عمران(110)
Terjemahan
Allah berfirman: "Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar." (Ali 'Imran: 110)
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan bahwa keutamaan umat Islam terletak pada fungsi aktifnya sebagai agen perubahan positif dalam masyarakat. Inti kemuliaan itu adalah komitmen untuk menegakkan kebaikan (al-ma'ruf) dan mencegah kemungkaran (al-munkar). Dengan demikian, predikat "umat terbaik" bersifat dinamis dan terkait dengan tanggung jawab sosial, bukan sekadar klaim statis. Hikmahnya, setiap muslim harus proaktif dalam menciptakan lingkungan yang baik sesuai kemampuannya.
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan bahwa keutamaan umat Islam terletak pada fungsi aktifnya sebagai agen perubahan positif dalam masyarakat. Inti kemuliaan itu adalah komitmen untuk menegakkan kebaikan (al-ma'ruf) dan mencegah kemungkaran (al-munkar). Dengan demikian, predikat "umat terbaik" bersifat dinamis dan terkait dengan tanggung jawab sosial, bukan sekadar klaim statis. Hikmahnya, setiap muslim harus proaktif dalam menciptakan lingkungan yang baik sesuai kemampuannya.
# 3
وقال تعالى: ﴿ خذ العفو، وأمر بالعرف، وأعرض عن الجاهلين ﴾ .سورة الأعراف(199)
Terjemahan
Allah berfirman: "Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh." (Al-A'raf: 199)
Penjelasan singkat: Ayat ini mengajarkan tiga prinsip akhlak mulia dalam bermuamalah. Pertama, bersikap lapang dada dan memaafkan kesalahan orang lain. Kedua, tetap aktif menyeru kepada kebaikan dan kebajikan yang telah dikenal dalam masyarakat. Ketiga, menghindari perdebatan dan sikap membalas terhadap orang-orang yang bersikap bodoh, dengan cara berpaling secara bijak untuk mencegah konflik yang tidak bermanfaat.
Penjelasan singkat: Ayat ini mengajarkan tiga prinsip akhlak mulia dalam bermuamalah. Pertama, bersikap lapang dada dan memaafkan kesalahan orang lain. Kedua, tetap aktif menyeru kepada kebaikan dan kebajikan yang telah dikenal dalam masyarakat. Ketiga, menghindari perdebatan dan sikap membalas terhadap orang-orang yang bersikap bodoh, dengan cara berpaling secara bijak untuk mencegah konflik yang tidak bermanfaat.
# 4
وقال تعالى: ﴿ والمؤمنون والمؤمنات بعضهم أولياء بعض: يأمرون بالمعروف، وينهون عن المنكر ﴾ .سورة التوبة(71)
Terjemahan
Allah berfirman: "Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar." (At-Taubah: 71)
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan bahwa prinsip amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban kolektif seluruh umat Islam, laki-laki dan perempuan, sebagai wujud solidaritas dan tolong-menolong dalam keimanan. Ini menunjukkan bahwa tanggung jawab untuk menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran bukan hanya tugas individu atau kelompok tertentu, tetapi merupakan ciri komunitas beriman yang saling menjaga dan melindungi.
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan bahwa prinsip amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban kolektif seluruh umat Islam, laki-laki dan perempuan, sebagai wujud solidaritas dan tolong-menolong dalam keimanan. Ini menunjukkan bahwa tanggung jawab untuk menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran bukan hanya tugas individu atau kelompok tertentu, tetapi merupakan ciri komunitas beriman yang saling menjaga dan melindungi.
# 5
وقال تعالى: ﴿ لعن الذين كفروا من بني إسرائيل على لسان داود وعيسى ابن مريم، ذلك بما عصوا وكانوا يعتدون: كانوا لا يتناهون عن منكر فعلوه؛ لبئس ما كانوا يفعلون ﴾ .سورة المائدة(78-79)
Terjemahan
Allah berfirman: "Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu karena mereka durhaka dan melampaui batas. Mereka tidak saling mencegah perbuatan munkar yang mereka perbuat. Sungguh sangat buruk apa yang mereka perbuat." (Al-Ma'idah: 78-79)
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan bahwa laknat Allah ditimpakan karena dua sebab utama: maksiat (kedurhakaan) dan melampaui batas. Hikmah terpentingnya adalah kewajiban kolektif untuk saling menasihati dan mencegah kemungkaran. Diamnya suatu masyarakat terhadap kemunkaran yang terjadi di tengahnya akan mendatangkan azab yang merata.
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan bahwa laknat Allah ditimpakan karena dua sebab utama: maksiat (kedurhakaan) dan melampaui batas. Hikmah terpentingnya adalah kewajiban kolektif untuk saling menasihati dan mencegah kemungkaran. Diamnya suatu masyarakat terhadap kemunkaran yang terjadi di tengahnya akan mendatangkan azab yang merata.
# 6
وقال تعالى: ﴿ وقل الحق من ربكم فمن شاء فليؤمن ومن شاء فليكفر ﴾ .سورة الكهف(29)
Terjemahan
Allah berfirman: "Katakanlah: 'Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; barangsiapa yang ingin beriman, hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin kafir, biarlah ia kafir'." (Al-Kahfi: 29)
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan prinsip kebebasan memilih dalam beriman, yang merupakan ketetapan Allah. Namun, kebebasan ini bukan tanpa konsekuensi, sebab pilihan tersebut akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Hikmahnya, manusia tidak boleh dipaksa dalam agama, sekaligus diingatkan untuk memilih dengan penuh kesadaran akan akibatnya.
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan prinsip kebebasan memilih dalam beriman, yang merupakan ketetapan Allah. Namun, kebebasan ini bukan tanpa konsekuensi, sebab pilihan tersebut akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Hikmahnya, manusia tidak boleh dipaksa dalam agama, sekaligus diingatkan untuk memilih dengan penuh kesadaran akan akibatnya.
# 7
وقال تعالى : ﴿ فاصدع بما تؤمر ﴾ .سورة الحجر(94)
Terjemahan
Allah berfirman: "Maka sampaikanlah secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan kepadamu." (Al-Hijr: 94)
Penjelasan singkat: Ayat ini memerintahkan Nabi Muhammad ﷺ untuk menyampaikan dakwah secara jelas, berani, dan terang-terangan, tanpa rasa takut atau ragu-ragu. Perintah ini mengandung pelajaran universal bahwa setiap Muslim yang memahami kebenaran dan kewajiban agama wajib menyampaikannya dengan tegas dan terbuka, sesuai kemampuannya. Hikmahnya adalah menjaga kemurnian ajaran Islam dari kesamaran dan menjalankan amanah dakwah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.
Penjelasan singkat: Ayat ini memerintahkan Nabi Muhammad ﷺ untuk menyampaikan dakwah secara jelas, berani, dan terang-terangan, tanpa rasa takut atau ragu-ragu. Perintah ini mengandung pelajaran universal bahwa setiap Muslim yang memahami kebenaran dan kewajiban agama wajib menyampaikannya dengan tegas dan terbuka, sesuai kemampuannya. Hikmahnya adalah menjaga kemurnian ajaran Islam dari kesamaran dan menjalankan amanah dakwah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.
# 8
وقال تعالى: ﴿ فأنجينا الذين ينهون عن السوء، وأخذنا الذين ظلموا بعذاب بئيس بما كانوا يفسقون ﴾ .سورة الأعراف(165)
Terjemahan
Allah berfirman: "Maka Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik." (Al-A'raf: 165)
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan dua prinsip utama. Pertama, keutamaan dan keselamatan bagi orang yang aktif melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Kedua, azab yang pedih menimpa orang-orang zalim yang terus-menerus dalam kefasikan. Pelajaran utamanya adalah kewajiban mencegah kemungkaran bukan hanya untuk keselamatan bersama, tetapi juga sebagai sebab terselamatkannya pelaku peringatan itu sendiri.
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan dua prinsip utama. Pertama, keutamaan dan keselamatan bagi orang yang aktif melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Kedua, azab yang pedih menimpa orang-orang zalim yang terus-menerus dalam kefasikan. Pelajaran utamanya adalah kewajiban mencegah kemungkaran bukan hanya untuk keselamatan bersama, tetapi juga sebagai sebab terselamatkannya pelaku peringatan itu sendiri.
# 9
فالأَوَّلُ : عن أَبي سعيدٍ الخُدْريِّ رضي اللَّه عنه قال : سمِعْتُ رسُولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقُولُ : « مَنْ رَأَى مِنْكُم مُنْكراً فَلْيغيِّرْهُ بِيَدهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطعْ فبِلِسَانِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبقَلبهِ وَذَلَكَ أَضْعَفُ الإِيمانِ » رواه مسلم .
Terjemahan
Pertama: Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemah iman." (Diriwayatkan oleh Muslim)
Penjelasan: Kewajiban mengubah kemungkaran memiliki tiga tingkatan sesuai kemampuan: dengan tindakan, dengan perkataan, atau setidaknya dengan membencinya dalam hati. Membenci dalam hati adalah tingkat iman yang paling rendah dalam hal ini.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan kewajiban setiap muslim untuk mencegah kemungkaran sesuai kemampuannya. Terdapat tiga tingkatan: dengan kekuasaan/tindakan, dengan nasihat/lisan, atau minimal dengan ketidaksetujuan dalam hati. Penolakan dalam hati menunjukkan iman yang paling dasar, menegaskan bahwa diam terhadap kemungkaran bukanlah pilihan bagi seorang mukmin.
Penjelasan: Kewajiban mengubah kemungkaran memiliki tiga tingkatan sesuai kemampuan: dengan tindakan, dengan perkataan, atau setidaknya dengan membencinya dalam hati. Membenci dalam hati adalah tingkat iman yang paling rendah dalam hal ini.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan kewajiban setiap muslim untuk mencegah kemungkaran sesuai kemampuannya. Terdapat tiga tingkatan: dengan kekuasaan/tindakan, dengan nasihat/lisan, atau minimal dengan ketidaksetujuan dalam hati. Penolakan dalam hati menunjukkan iman yang paling dasar, menegaskan bahwa diam terhadap kemungkaran bukanlah pilihan bagi seorang mukmin.
# 10
الثَّاني : عن ابنِ مسْعُودٍ رضي اللَّه عنه أَنَّ رسولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : «مَا مِنَ نَبِيٍّ بعَثَهُ اللَّه في أُمَّةٍ قَبْلِي إِلاَّ كان لَه مِن أُمَّتِهِ حواريُّون وأَصْحَابٌ يَأْخذون بِسُنَّتِهِ ويقْتدُون بأَمْرِه، ثُمَّ إِنَّها تَخْلُفُ مِنْ بعْدِهمْ خُلُوفٌ يقُولُون مَالاَ يفْعلُونَ ، ويفْعَلُون مَالاَ يُؤْمَرون ، فَمَنْ جاهدهُم بِيَدهِ فَهُو مُؤْمِنٌ ، وَمَنْ جاهدهم بقَلْبِهِ فَهُو مُؤْمِنٌ ، ومَنْ جَاهَدهُمْ بِلِسانِهِ فَهُو مُؤْمِنٌ ، وليس وراءَ ذلِك مِن الإِيمانِ حبَّةُ خرْدلٍ » رواه مسلم .
Terjemahan
Kedua: Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak ada seorang Nabi pun yang diutus Allah, melainkan ia memiliki penolong dan sahabat yang mengikuti petunjuknya dan menjalankan perintahnya. Kemudian, setelah mereka berlalu beberapa generasi, muncul pengganti-pengganti mereka yang mengatakan apa yang tidak mereka kerjakan, dan mengerjakan apa yang tidak diperintahkan. Barangsiapa yang berjihad melawan mereka dengan tangannya, maka ia adalah mukmin. Barangsiapa yang berjihad melawan mereka dengan lisannya, maka ia adalah mukmin. Barangsiapa yang berjihad melawan mereka dengan hatinya, maka ia adalah mukmin. Dan tidak ada lagi keimanan setelah itu walau sebesar biji sawi." (Diriwayatkan oleh Muslim)
Penjelasan: Hadits ini menegaskan kewajiban berjihad (bersungguh-sungguh) melawan penyimpangan dalam agama, dimulai dari generasi penerus yang menyimpang. Jihad dilakukan sesuai kemampuan: dengan tangan (tindakan), lisan (nasihat/kritik), atau hati (penolakan batin). Menolak dengan hati adalah batas minimal keimanan.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengabarkan siklus yang terjadi pada umat para nabi, termasuk umat Nabi Muhammad ﷺ. Setelah generasi terbaik (sahabat), akan muncul generasi yang banyak bicara tanpa amal dan banyak berbuat tanpa perintah agama. Hikmahnya, kita diperintahkan untuk mengingkari kemungkaran tersebut sesuai kemampuan: dengan tangan (kekuasaan), lisan (nasihat), atau hati (benci dalam hati). Ketiganya adalah bukti keimanan.
Penjelasan: Hadits ini menegaskan kewajiban berjihad (bersungguh-sungguh) melawan penyimpangan dalam agama, dimulai dari generasi penerus yang menyimpang. Jihad dilakukan sesuai kemampuan: dengan tangan (tindakan), lisan (nasihat/kritik), atau hati (penolakan batin). Menolak dengan hati adalah batas minimal keimanan.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengabarkan siklus yang terjadi pada umat para nabi, termasuk umat Nabi Muhammad ﷺ. Setelah generasi terbaik (sahabat), akan muncul generasi yang banyak bicara tanpa amal dan banyak berbuat tanpa perintah agama. Hikmahnya, kita diperintahkan untuk mengingkari kemungkaran tersebut sesuai kemampuan: dengan tangan (kekuasaan), lisan (nasihat), atau hati (benci dalam hati). Ketiganya adalah bukti keimanan.
# 11
الثالثُ : عن أَبي الوليدِ عُبَادَةَ بنِ الصَّامِتِ رضي اللَّه عنه قال : « بايعنا رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم على السَّمعِ والطَّاعَةِ في العُسْرِ وَاليُسْرِ والمَنْشَطِ والمَكْرَهِ ، وَعلى أَثَرَةٍ عَليْنَا، وعَلَى أَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْراً بَوَاحاً عِنْدكُمْ مِنَ اللَّه تعالَى فيه بُرهانٌ ، وعلى أن نقول بالحقِّ أينَما كُنَّا لا نخافُ في اللَّه لَوْمةَ لائمٍ » متفقٌ عليه .
« المنْشَط والمَكْره » بِفَتْحِ مِيميهما : أَيْ : في السَّهْلِ والصَّعْبِ . « والأَثَرةُ : الاخْتِصاصُ بالمُشْتَرك ، وقَدْ سبقَ بيَانُها . « بوَاحاً » بفَتْح الْبَاءِ المُوَحَّدة بعْدَهَا وَاوثُمَّ أَلِفٌ ثُمَّ حاء مُهْمَلَةٌ أَيْ ظَاهِراً لاَ يَحْتَمِلُ تَأْوِيلاً .
Terjemahan
Ketiga: Dari Abu Al-Walid 'Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Kami membaiat Rasulullah ﷺ untuk mendengar dan taat dalam keadaan sulit maupun mudah, dalam keadaan semangat maupun terpaksa, (untuk taat) meskipun kami didahulukan orang lain atas kami, dan untuk tidak merebut urusan (kepemimpinan) dari pemiliknya, kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata (bawahah) yang kalian memiliki bukti dari Allah atasnya, serta untuk mengatakan kebenaran di mana pun kami berada, tidak takut celaan orang yang mencela di jalan Allah." (Muttafaqun 'alaih)
Penjelasan: Baiat kepada pemimpin mencakup ketaatan dalam segala kondisi, kecuali jika pemimpin melakukan kekafiran yang jelas dan terbukti. Dalam kondisi normal, umat Islam wajib taat meski merasa tidak diutamakan. Namun, mereka juga wajib menyuarakan kebenaran tanpa takut dicela.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan komitmen total kepada pemimpin muslim selama tidak memerintahkan kemaksiatan. Baiat mencakup ketaatan dalam segala kondisi, tidak memberontak kecuali ada bukti nyata kekufuran, serta keberanian menyuarakan kebenaran tanpa takut celaan. Intinya adalah menyeimbangkan antara ketaatan pada penguasa dengan amar makruf nahi mungkar.
Penjelasan: Baiat kepada pemimpin mencakup ketaatan dalam segala kondisi, kecuali jika pemimpin melakukan kekafiran yang jelas dan terbukti. Dalam kondisi normal, umat Islam wajib taat meski merasa tidak diutamakan. Namun, mereka juga wajib menyuarakan kebenaran tanpa takut dicela.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan komitmen total kepada pemimpin muslim selama tidak memerintahkan kemaksiatan. Baiat mencakup ketaatan dalam segala kondisi, tidak memberontak kecuali ada bukti nyata kekufuran, serta keberanian menyuarakan kebenaran tanpa takut celaan. Intinya adalah menyeimbangkan antara ketaatan pada penguasa dengan amar makruf nahi mungkar.
# 12
الرَّابع : عن النعْمانِ بنِ بَشيرٍ رضي اللَّه عنهما عن النبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال: « مَثَلُ القَائِمِ في حُدودِ اللَّه ، والْوَاقِعِ فيها كَمَثَلِ قَومٍ اسْتَهَمُوا على سفينةٍ فصارَ بعضُهم أعلاهَا وبعضُهم أسفلَها وكانَ الذينَ في أسفلها إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ الماءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوا : لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا في نَصَيبِنا خَرْقاً وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا ، فَإِنْ تَرَكُوهُمْ وَمَا أَرادُوا هَلكُوا جَمِيعاً ، وإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِم نَجوْا ونجوْا جَمِيعاً » . رواهُ البخاري .
القَائمُ في حُدودِ اللَّه تعَالى » مَعْنَاهُ : المُنْكِرُ لها ، القَائمُ في دفعِهَا وإِزالَتِهَا والمُرادُ بِالحُدودِ : مَا نهى اللَّه عَنْهُ : «اسْتَهَمُوا » : اقْتَرعُوا .
Terjemahan
Keempat: Dari An-Nu'man bin Basyir radhiyallahu 'anhuma, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: "Perumpamaan orang yang menegakkan hukum-hukum Allah dan orang yang melanggarnya adalah seperti suatu kaum yang mengundi tempat di sebuah kapal. Sebagian mereka mendapat bagian di atas dan sebagian di bawah. Orang yang di bawah jika ingin mengambil air, harus melewati orang yang di atas. Mereka berkata: 'Seandainya kita melubangi bagian kita saja, dan tidak mengganggu orang di atas kita.' Jika orang yang di atas membiarkan mereka melakukan apa yang mereka inginkan, niscaya mereka semua akan binasa. Tetapi jika mereka mencegahnya, niscaya mereka selamat dan selamat semuanya." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari)
Penjelasan: Masyarakat ibarat sebuah kapal. Membiarkan kemungkaran (melanggar hukum Allah) di satu bagian, meski kelihatan kecil dan tidak mengganggu, pada akhirnya akan membawa kehancuran bagi seluruh masyarakat. Mencegah kemungkaran adalah tanggung jawab bersama untuk keselamatan bersama.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa masyarakat bagaikan satu kapal. Pelanggaran hukum (maksiat) yang dianggap hanya merugikan pelakunya, sebenarnya membahayakan seluruh masyarakat. Mencegah kemungkaran adalah tanggung jawab bersama untuk keselamatan kolektif. Jika dibiarkan, kehancuran akan menimpa semua.
Penjelasan: Masyarakat ibarat sebuah kapal. Membiarkan kemungkaran (melanggar hukum Allah) di satu bagian, meski kelihatan kecil dan tidak mengganggu, pada akhirnya akan membawa kehancuran bagi seluruh masyarakat. Mencegah kemungkaran adalah tanggung jawab bersama untuk keselamatan bersama.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa masyarakat bagaikan satu kapal. Pelanggaran hukum (maksiat) yang dianggap hanya merugikan pelakunya, sebenarnya membahayakan seluruh masyarakat. Mencegah kemungkaran adalah tanggung jawab bersama untuk keselamatan kolektif. Jika dibiarkan, kehancuran akan menimpa semua.
# 13
الخامِسُ : عَنْ أُمِّ المُؤْمِنِينَ أُمِّ سَلَمَة هِنْدٍ بنتِ أَبِي أُمَيَّةَ حُذيْفَةَ رضي اللَّه عنها ، عن النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم أنه قال : « إِنَّهُ يُسْتَعْملُ عَليْكُمْ أُمَراءُ فَتَعْرِفُونَ وتنُكِرُونَ فَمِنْ كَرِه فقَدْ بَرِىءَ وَمَنْ أَنْكَرَ فَقَدْ سَلِمَ ، وَلَكِنْ منْ رَضِيَ وَتَابَعَ » قالوا : يا رَسُولَ اللَّه أَلاَ نُقَاتِلُهُمْ ؟ قَالَ : «لاَ، مَا أَقَامُوا فِيكُمْ الصَّلاَةَ » رواه مسلم .
مَعْنَاهُ : مَنْ كَرِهَ بِقَلْبِهِ ولَمْ يَسْتطِعْ إنْكَاراً بِيَدٍ وَلا لِسَانٍ فَقَدْ بَرِئَ مِنَ الإِثمِ وَأَدَّى وَظِيفَتَهُ ، ومَنْ أَنْكَرَ بَحَسَبِ طَاقَتِهِ فَقَدْ سَلِمَ مِنْ هَذِهِ المعصيةِ ، وَمَنْ رَضِيَ بِفِعْلِهمْ وتابعهم ، فَهُوَ العَاصي .
Terjemahan
Kelima: Dari Ummul Mu'minin Ummu Salamah Hindun binti Abi Umayyah Al-Huzafiyyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: Sesungguhnya Nabi ﷺ bersabda: "Akan datang para pemimpin yang memimpin kalian. Sebagian perbuatan mereka kalian ketahui (dan setujui) dan sebagian perbuatan lain kalian ingkari (karena salah). Barangsiapa yang mengingkari (perbuatan salah itu), maka ia telah selamat. Dan barangsiapa yang membenci (perbuatan salah itu), maka ia juga telah selamat. Tetapi barangsiapa yang ridha dan mengikutinya (akan berdosa)." Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, tidakkah kita memerangi mereka?" Beliau menjawab: "Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat."
Penjelasan: Hadits ini mengatur sikap terhadap penguasa yang zalim atau berbuat salah. Kewajiban pertama adalah mengingkari dan membenci kesalahannya dalam hati. Jika mampu, wajib mencegah dengan lisan atau tindakan. Namun, pemberontakan bersenjata tidak dibolehkan selama mereka masih menegakkan shalat (simbol masih menjalankan syariat Islam secara lahir). Ridha dan mengikuti kezaliman adalah dosa.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan sikap seorang muslim terhadap penguasa yang zalim. Kewajiban pertama adalah mengingkari kemungkaran dengan hati (benci), dan ini menyelamatkan iman. Jika mampu, pengingkaran harus ditingkatkan dengan lisan atau tindakan. Namun, perlawanan fisik (qital) tidak dibolehkan selama penguasa masih menegakkan shalat, sebagai simbol masih berpegang pada asas Islam.
Penjelasan: Hadits ini mengatur sikap terhadap penguasa yang zalim atau berbuat salah. Kewajiban pertama adalah mengingkari dan membenci kesalahannya dalam hati. Jika mampu, wajib mencegah dengan lisan atau tindakan. Namun, pemberontakan bersenjata tidak dibolehkan selama mereka masih menegakkan shalat (simbol masih menjalankan syariat Islam secara lahir). Ridha dan mengikuti kezaliman adalah dosa.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan sikap seorang muslim terhadap penguasa yang zalim. Kewajiban pertama adalah mengingkari kemungkaran dengan hati (benci), dan ini menyelamatkan iman. Jika mampu, pengingkaran harus ditingkatkan dengan lisan atau tindakan. Namun, perlawanan fisik (qital) tidak dibolehkan selama penguasa masih menegakkan shalat, sebagai simbol masih berpegang pada asas Islam.
# 14
- السَّادسُ : عن أُمِّ الْمُؤْمِنين أُمِّ الْحكَم زَيْنبَ بِنْتِ جحْشٍ رضي اللَّه عنها أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم دَخَلَ عَلَيْهَا فَزعاً يقُولُ : « لا إِلهَ إِلاَّ اللَّه ، ويْلٌ لِلْعربِ مِنْ شَرٍّ قَدِ اقْتربَ ، فُتحَ الْيَوْمَ مِن ردْمِ يَأْجُوجَ وَمأْجوجَ مِثْلُ هذِهِ » وَحَلَّقَ بأُصْبُعه الإِبْهَامِ والَّتِي تَلِيهَا . فَقُلْتُ: يَا رسول اللَّه أَنَهْلِكُ وفِينَا الصَّالحُونَ ؟ قال : « نَعَمْ إِذَا كَثُرَ الْخَبَثُ » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Keenam: Dari Ummul Mu'minin Zainab binti Jahsy radhiyallahu 'anha, ia berkata: Nabi ﷺ pernah menemuinya dalam keadaan ketakutan, lalu bersabda: "Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah. Celakalah orang-orang Arab karena keburukan yang hampir menimpa. Hari ini, benteng (penghalang) Ya'juj dan Ma'juj telah terbuka sebesar ini." Beliau membuat lingkaran dengan ibu jari dan jari telunjuk. Aku (Zainab) bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah kita akan binasa padahal di antara kita masih ada orang-orang shaleh?" Beliau menjawab: "Ya, apabila keburukan telah banyak." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan: Hadits ini menggambarkan tanda dekatnya hari kiamat, yaitu ketika keburukan dan kemaksiatan merajalela. Keburukan yang meluas dapat menimpa semua orang, termasuk orang shaleh, jika mereka tidak aktif mencegahnya. Merajalelanya kemungkaran adalah bencana kolektif.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengingatkan tentang dekatnya hari Kiamat dengan dibukanya tembok Ya'juj dan Ma'juj sebagai salah satu tandanya. Rasulullah ﷺ menyatakan bahwa kehancuran tetap akan terjadi meskipun masih ada orang saleh, jika kemaksiatan dan keburukan telah merajalela. Pelajaran utamanya adalah pentingnya meningkatkan ketakwaan dan amar ma'ruf nahi munkar untuk menangkal kerusakan yang menyebar di masyarakat.
Penjelasan: Hadits ini menggambarkan tanda dekatnya hari kiamat, yaitu ketika keburukan dan kemaksiatan merajalela. Keburukan yang meluas dapat menimpa semua orang, termasuk orang shaleh, jika mereka tidak aktif mencegahnya. Merajalelanya kemungkaran adalah bencana kolektif.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengingatkan tentang dekatnya hari Kiamat dengan dibukanya tembok Ya'juj dan Ma'juj sebagai salah satu tandanya. Rasulullah ﷺ menyatakan bahwa kehancuran tetap akan terjadi meskipun masih ada orang saleh, jika kemaksiatan dan keburukan telah merajalela. Pelajaran utamanya adalah pentingnya meningkatkan ketakwaan dan amar ma'ruf nahi munkar untuk menangkal kerusakan yang menyebar di masyarakat.
# 15
السَّابعُ : عنْ أَبِي سَعيد الْخُدْرِيِّ رضي اللَّه عنه عن النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « إِيَّاكُم وَالْجُلُوسَ في الطرُقاتِ » فقَالُوا : يَا رسَولَ اللَّه مَالَنَا مِنْ مَجالِسنَا بُدٌّ ، نَتحدَّثُ فِيهَا ، فقال رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلاَّ الْمَجْلِس فَأَعْطُوا الطَّريقَ حَقَّهُ» قالوا: ومَا حَقُّ الطَّرِيقِ يا رسولَ اللَّه ؟ قال : « غَضُّ الْبَصَر ، وكَفُّ الأَذَى، ورَدُّ السَّلامِ ، وَالأَمْرُ بالْمعْروفِ ، والنَّهْيُ عنِ الْمُنْكَرَ » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Ketujuh: Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Hindarilah duduk-duduk di jalan." Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, kami harus duduk untuk berbincang-bincang di sana." Rasulullah ﷺ menjawab: "Jika kalian menolak (untuk tidak duduk), maka berikanlah hak jalan." Mereka bertanya: "Apa hak jalan itu, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Menundukkan pandangan (dari hal yang diharamkan), menghilangkan gangguan dari jalan, menjawab salam, amar ma'ruf (menyuruh kebaikan), dan nahi munkar (mencegah kemungkaran)." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan etika bermasyarakat. Larangan duduk di jalan bertujuan mencegah gangguan. Jika terpaksa, wajib menunaikan hak jalan: menjaga pandangan, tidak mengganggu, menjawab salam, serta aktif menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Intinya, seorang Muslim harus peka terhadap lingkungan dan kontributif, bukan pasif atau menjadi sumber masalah.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan etika bermasyarakat. Larangan duduk di jalan bertujuan mencegah gangguan. Jika terpaksa, wajib menunaikan hak jalan: menjaga pandangan, tidak mengganggu, menjawab salam, serta aktif menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Intinya, seorang Muslim harus peka terhadap lingkungan dan kontributif, bukan pasif atau menjadi sumber masalah.
# 16
- الثَّامن : عن ابن عباس رضي اللَّه عنهما أَن رسولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم رأى خَاتماً مِنْ ذَهَبٍ في يَد رَجُلٍ ، فَنَزعَهُ فطَرحَهُ وقَال : « يَعْمَدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيجْعلهَا في يَدِهِ ، » فَقِيل لِلرَّجُل بَعْدَ مَا ذَهَبَ رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : خُذْ خَاتمَكَ ، انتَفعْ بِهِ . قَالَ : لا واللَّه لا آخُذُهُ أَبَداً وقَدْ طَرحهُ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم . رواه مسلم .
Terjemahan
Kedelapan: Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ melihat sebuah cincin emas di tangan seorang laki-laki, maka beliau mencabutnya dan melemparkannya seraya bersabda: "Salah seorang dari kalian sengaja mengambil bara api neraka lalu meletakkannya di tangannya." Setelah Rasulullah ﷺ pergi, dikatakan kepada laki-laki itu: "Ambillah cincinmu, manfaatkanlah." Dia berkata: "Tidak, demi Allah, aku tidak akan mengambilnya selamanya setelah Rasulullah ﷺ melemparkannya." (Diriwayatkan oleh Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan kerasnya larangan memakai cincin emas bagi laki-laki, dengan perumpamaan yang sangat tegas bahwa perhiasan tersebut bagaikan bara api neraka. Sikap sahabat yang menolak mengambil kembali cincinnya setelah dibuang Nabi ﷺ menunjukkan keteladanan dalam ketaatan mutlak dan kehati-hatian ekstrem terhadap sesuatu yang telah dilarang, meskipun memiliki nilai materi.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan kerasnya larangan memakai cincin emas bagi laki-laki, dengan perumpamaan yang sangat tegas bahwa perhiasan tersebut bagaikan bara api neraka. Sikap sahabat yang menolak mengambil kembali cincinnya setelah dibuang Nabi ﷺ menunjukkan keteladanan dalam ketaatan mutlak dan kehati-hatian ekstrem terhadap sesuatu yang telah dilarang, meskipun memiliki nilai materi.
# 17
التَّاسِعُ : عَنْ أَبِي سعيدٍ الْحسنِ البصْرِي أَنَّ عَائِذَ بن عمْروٍ رضي اللَّه عنه دخَلَ عَلَى عُبَيْدِ اللَّهِ بن زيَادٍ فَقَالَ : أَيْ بن زيَادٍ فَقَالَ : أَيْ بنيَّ ، إِنِّي سمِعتُ رسولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقولُ : « إِنَّ شَرَّ الرِّعاءِ الْحُطَمَةُ » فَإِيَّاكَ أَنْ تَكُونَ مِنْهُمْ . فَقَالَ لَهُ : اجْلِسْ فَإِنَّمَا أَنت مِنْ نُخَالَةِ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، فقال : وهَلْ كَانَتْ لَهُمْ نُخَالَةٌ إِنَّمَا كَانَتِ النُّخالَةُ بَعْدَهُمْ وَفي غَيرِهِمْ ، رواه مسلم .
Terjemahan
Kesembilan: Dari Abu Sa'id Al-Hasan Al-Bashri, bahwa 'Aits bin 'Amr berkata: Dia ('Aits) menemui Ubaidillah bin Ziyad dan berkata: "Wahai anakku, aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Penggembala yang paling buruk adalah penggembala yang keras (kejam).' Maka berhati-hatilah jangan sampai engkau seperti mereka." Ubaidillah bin Ziyad berkata: "Duduklah! Sesungguhnya engkau hanyalah bagian dari sisa-sisa pengikut Muhammad yang lemah (bukan tokoh utama mereka)." 'Aits menjawab: "Apakah di antara mereka ada yang lemah? Sesungguhnya yang lemah itu adalah orang-orang setelah mereka atau selain mereka." (Diriwayatkan oleh Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa seorang pemimpin dilarang bersikap keras dan kejam (al-huthamah) terhadap rakyatnya. Kisah teguran 'Aidz bin 'Amr kepada penguasa yang lalim, Ubaidillah bin Ziyad, mencontohkan keberanian menyampaikan nasihat kebenaran meski dihina. Intinya, kepemimpinan adalah amanah yang harus dijalankan dengan kasih sayang, bukan kekejaman.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa seorang pemimpin dilarang bersikap keras dan kejam (al-huthamah) terhadap rakyatnya. Kisah teguran 'Aidz bin 'Amr kepada penguasa yang lalim, Ubaidillah bin Ziyad, mencontohkan keberanian menyampaikan nasihat kebenaran meski dihina. Intinya, kepemimpinan adalah amanah yang harus dijalankan dengan kasih sayang, bukan kekejaman.
# 18
الْعاشرُ : عَنْ حذيفةَ رضي اللَّه عنه أَنَّ النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « والَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بالْمعرُوفِ ، ولَتَنْهَوُنَّ عَنِ المُنْكَرِ ، أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّه أَنْ يَبْعثَ عَلَيْكمْ عِقَاباً مِنْهُ ، ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلاَ يُسْتَجابُ لَكُمْ » رواه الترمذي وقال : حديثٌ حسنٌ .
Terjemahan
Kesepuluh: Dari Hudzaifah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian harus menyuruh yang ma'ruf dan mencegah yang munkar, atau (jika tidak) Allah akan segera menimpakan hukuman dari-Nya kepada kalian, kemudian kalian berdoa kepada-Nya namun tidak dikabulkan." (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan dia berkata: Hadits hasan)
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan kewajiban kolektif umat Islam untuk menegakkan amar ma'ruf nahi munkar. Ancaman keras diberikan bagi yang mengabaikannya, berupa turunnya azab Allah dan tertolaknya doa. Ini menunjukkan bahwa kelalaian dalam menegakkan kebaikan dan memberantas kemungkaran akan membawa dampak buruk bagi seluruh masyarakat, bukan hanya pelaku maksiat.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan kewajiban kolektif umat Islam untuk menegakkan amar ma'ruf nahi munkar. Ancaman keras diberikan bagi yang mengabaikannya, berupa turunnya azab Allah dan tertolaknya doa. Ini menunjukkan bahwa kelalaian dalam menegakkan kebaikan dan memberantas kemungkaran akan membawa dampak buruk bagi seluruh masyarakat, bukan hanya pelaku maksiat.
# 19
الْحَادي عشَرَ : عنْ أَبِي سَعيد الْخُدريِّ رضي اللَّه عنه عن النبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال: «أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عندَ سلْطَانٍ جائِرٍ » رواه أبو داود ، والترمذي وقال: حديثٌ حسنٌ .
Terjemahan
Kesebelas: Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Jihad yang paling utama adalah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim." (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dan dia berkata: Hadits ini hasan)
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa bentuk jihad yang paling utama dan berani adalah menyampaikan perkataan yang benar dan adil di hadapan penguasa yang zalim. Ini menunjukkan bahwa melawan kezaliman dengan lisan dan nasihat yang tegas memiliki kedudukan tinggi dalam Islam, meskipun mengandung risiko besar. Intinya, keberanian moral untuk menegakkan keadilan di tengah kekuasaan yang sewenang-wenang adalah jihad yang sangat mulia.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa bentuk jihad yang paling utama dan berani adalah menyampaikan perkataan yang benar dan adil di hadapan penguasa yang zalim. Ini menunjukkan bahwa melawan kezaliman dengan lisan dan nasihat yang tegas memiliki kedudukan tinggi dalam Islam, meskipun mengandung risiko besar. Intinya, keberanian moral untuk menegakkan keadilan di tengah kekuasaan yang sewenang-wenang adalah jihad yang sangat mulia.
# 20
الثَّاني عَشَر : عنْ أَبِي عبدِ اللَّه طارِقِ بنِ شِهابٍ الْبُجَلِيِّ الأَحْمَسِيِّ رضي اللَّه عنه أَنَّ رجلاً سأَلَ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، وقَدْ وَضعَ رِجْلَهُ في الغَرْزِ : أَيُّ الْجِهادِ أَفْضَلُ؟ قَالَ : «كَلِمَةُ حقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جائِر » رَوَاهُ النسائيُّ بإسنادٍ صحيحٍ .
« الْغَرْز » بِعَيْنٍ مُعْجَمةٍ مَفْتُوحةٍ ثُمَّ راءٍ ساكنة ثم زَاي ، وَهُوَ ركَابُ كَورِ الْجمَلِ إِذَا كَانَ مِنْ جِلْدٍ أَوْ خَشَبٍ ، وَقِيلَ : لاَ يَخْتَصُّ بِجِلدٍ وَخَشَبٍ
Terjemahan
Kedua belas: Dari Abu Abdillah Thariq bin Syihab Al-Bajali Al-Ahmasi radhiyallahu 'anhu, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi ﷺ -saat beliau telah meletakkan kakinya di sanggurdi-: "Jihad apakah yang paling utama?" Beliau bersabda: "Perkataan yang benar di hadapan penguasa yang zalim." (Diriwayatkan oleh An-Nasa'i dengan sanad yang shahih)
"Al-Gharz" dengan 'ain yang diberi titik di atas, fathah, kemudian ra' sukun, kemudian za'. Itu adalah sanggurdi pelana unta jika terbuat dari kulit atau kayu. Ada yang mengatakan: Tidak khusus untuk kulit dan kayu.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa bentuk jihad yang paling utama dan berani adalah menyampaikan kebenaran (kalimat haq) di hadapan penguasa yang zalim. Ini menekankan keutamaan amar ma'ruf nahi munkar dalam ranah kekuasaan, meski mengandung risiko besar. Esensi jihad tidak hanya fisik di medan perang, tetapi juga membela kebenaran dengan lisan di tengah kondisi yang tidak adil.
"Al-Gharz" dengan 'ain yang diberi titik di atas, fathah, kemudian ra' sukun, kemudian za'. Itu adalah sanggurdi pelana unta jika terbuat dari kulit atau kayu. Ada yang mengatakan: Tidak khusus untuk kulit dan kayu.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa bentuk jihad yang paling utama dan berani adalah menyampaikan kebenaran (kalimat haq) di hadapan penguasa yang zalim. Ini menekankan keutamaan amar ma'ruf nahi munkar dalam ranah kekuasaan, meski mengandung risiko besar. Esensi jihad tidak hanya fisik di medan perang, tetapi juga membela kebenaran dengan lisan di tengah kondisi yang tidak adil.
# 21
الثَّالِثَ عشَرَ : عن ابن مَسْعُودٍ رضي اللَّه عنه قال : قال رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : «إِنَّ أَوَّلَ مَا دخَلَ النَّقْصُ عَلَى بَنِي إِسْرائيلَ أَنَّه كَانَ الرَّجُلُ يَلْقَى الرَّجُلَ فَيَقُولُ : يَا هَذَا اتَّق اللَّه وَدعْ مَا تَصْنَعُ فَإِنَّهُ لا يَحِلُّ لك ، ثُم يَلْقَاهُ مِن الْغَدِ وَهُو عَلَى حالِهِ ، فلا يمْنَعُه ذلِك أَنْ يكُونَ أَكِيلَهُ وشَرِيبَهُ وَقعِيدَهُ ، فَلَمَّا فَعَلُوا ذَلِكَ ضَرَبَ اللَّه قُلُوبَ بَعْضِهِمْ بِبَعْضٍ » ثُمَّ قال : { لُعِنَ الَّذِينَ كَفَروا مِنْ بنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ داوُدَ وعِيسَى ابنِ مَرْيمِ ذلِك بما عَصَوْا وكَانوا يعْتَدُونَ ، كَانُوا لا يَتَنَاهَوْنَ عنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ ما كانُوا يَفْعلُون صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم تَرى كثِيراً مِنْهُمُ يَتَوَلَّوْنَ الَّذينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ }
إلى قوله : { فَاسِقُونَ } [ المائدة : 78، 81 } ثُمَّ قَالَ : « كَلاَّ ، وَاللَّه لَتَأْمُرُنَّ بالْمعْرُوفِ ، وَلَتَنْهوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ، ولَتَأْخُذُنَّ عَلَى يَدِ الظَّالِمِ ، ولَتَأْطِرُنَّهُ عَلَى الْحَقِّ أَطْراً ، ولَتقْصُرُنَّهُ عَلَى الْحَقِّ قَصْراً ، أَوْ لَيَضْرِبَنَّ اللَّه بقُلُوبِ بَعْضِكُمْ عَلَى بَعْضٍ ، ثُمَّ لَيَلْعَنكُمْ كَمَا لَعَنَهُمْ » رواه أبو داود، والترمذي وقال : حديث حسن .
Terjemahan
Ketiga belas: Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Kemerosotan pertama yang menimpa Bani Israil adalah ketika seorang laki-laki bertemu laki-laki lain, dia berkata: 'Wahai fulan, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan perbuatanmu ini, karena perbuatan ini tidak halal bagimu.' Kemudian keesokan harinya dia bertemu lagi dengan laki-laki itu, dan laki-laki itu masih melakukan perbuatan yang sama, namun dia tidak melarangnya, bahkan dia duduk makan dan minum bersamanya. Ketika mereka melakukan hal itu, Allah mencampurkan hati mereka (menjadi sama-sama buruk)." Kemudian beliau membaca firman Allah: "Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu karena mereka durhaka dan melampaui batas. Mereka tidak saling mencegah kemungkaran yang mereka perbuat. Sungguh sangat buruk apa yang mereka perbuat... sebagai orang-orang yang fasik. Sungguh sangat buruk apa yang mereka perbuat." (QS. Al-Ma'idah: 78-81). Kemudian beliau bersabda: "Tidak, demi Allah, kalian harus saling menyuruh berbuat ma'ruf, saling mencegah dari yang munkar, kalian harus mencegah tangan orang yang zalim (dari kezaliman) dan memalingkannya kepada kebenaran, atau (jika tidak) Allah akan mencampurkan hati kalian (menjadi sama-sama buruk), kemudian Dia akan melaknat kalian sebagaimana Dia telah melaknat mereka."
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dan dia berkata: Hadits ini hasan.
Ini adalah lafazh dalam riwayat Abu Dawud. Adapun lafazh dalam riwayat At-Tirmidzi: Rasulullah ﷺ bersabda: "Ketika Bani Israil terjatuh dalam dosa, ulama mereka melarang mereka dari perbuatan itu, tetapi mereka tidak berhenti. Kemudian ulama-ulama itu duduk bersama mereka, makan dan minum bersama mereka (berhenti melarang). Maka Allah mencampurkan hati mereka..." dan Dia melaknat mereka.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengingatkan bahaya diam terhadap kemungkaran setelah mengetahuinya. Hikmahnya, membiarkan maksiat dan tetap bergaul akrab dengan pelakunya tanpa upaya mengingkari hati akan mendatangkan murka Allah. Akibatnya, persatuan umat akan hancur dan hati mereka dikunci. Pelajaran utamanya adalah kewajiban amar ma'ruf nahi munkar harus konsisten, bukan sekadar nasihat verbal, tetapi diikuti dengan tindakan nyata menjaga jarak dari kemaksiatan.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dan dia berkata: Hadits ini hasan.
Ini adalah lafazh dalam riwayat Abu Dawud. Adapun lafazh dalam riwayat At-Tirmidzi: Rasulullah ﷺ bersabda: "Ketika Bani Israil terjatuh dalam dosa, ulama mereka melarang mereka dari perbuatan itu, tetapi mereka tidak berhenti. Kemudian ulama-ulama itu duduk bersama mereka, makan dan minum bersama mereka (berhenti melarang). Maka Allah mencampurkan hati mereka..." dan Dia melaknat mereka.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengingatkan bahaya diam terhadap kemungkaran setelah mengetahuinya. Hikmahnya, membiarkan maksiat dan tetap bergaul akrab dengan pelakunya tanpa upaya mengingkari hati akan mendatangkan murka Allah. Akibatnya, persatuan umat akan hancur dan hati mereka dikunci. Pelajaran utamanya adalah kewajiban amar ma'ruf nahi munkar harus konsisten, bukan sekadar nasihat verbal, tetapi diikuti dengan tindakan nyata menjaga jarak dari kemaksiatan.
# 22
الرَّابعَ عَشَر : عن أَبي بَكْرٍ الصِّدِّيق ، رضي اللَّه عنه . قال : يا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ تقرءونَ هَذِهِ الآيةَ : { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا علَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لا يَضُرُّكُمْ منْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ } [المائدة : 105 ] وإِني سَمِعت رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقُولُ : « إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّه بِعِقَابٍ مِنْهُ » رواه أبو داود ، والترمذي والنسائي بأسانيد صحيحة .
Terjemahan
Keempat belas: Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu berkata: "Wahai manusia, sungguh kalian membaca ayat ini: 'Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; orang yang sesat tidak akan membahayakanmu apabila kamu telah mendapat petunjuk.' (QS. Al-Ma'idah: 105). Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Sesungguhnya, jika manusia melihat orang yang berbuat zalim, lalu tidak mencegah tangannya (dari kezaliman), hampir saja Allah menimpakan azab secara umum kepada mereka semua.'" (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i dengan sanad yang kuat)
Penjelasan singkat: Ayat Al-Ma'idah 105 tidak dimaknai untuk bersikap pasif terhadap kemungkaran. Hadis ini menegaskan bahwa kewajiban menjaga diri sendiri harus diiringi dengan amar ma'ruf nahi mungkar. Jika umat diam menyaksikan kezaliman dan tidak berusaha menghentikannya, mereka semua berisiko ditimpa azab Allah yang menyeluruh.
Penjelasan singkat: Ayat Al-Ma'idah 105 tidak dimaknai untuk bersikap pasif terhadap kemungkaran. Hadis ini menegaskan bahwa kewajiban menjaga diri sendiri harus diiringi dengan amar ma'ruf nahi mungkar. Jika umat diam menyaksikan kezaliman dan tidak berusaha menghentikannya, mereka semua berisiko ditimpa azab Allah yang menyeluruh.