Kitab 1 · Bab 25
Mengajak untuk menunaikan amanah
✦ 6 Hadith ✦
# 1
قال اللَّه تعالى: ﴿ إن اللَّه يأمركم أن تؤدوا الأمانات إلى أهلها ﴾ .سورة النساء(58)
Terjemahan
Allah berfirman: "Sesungguhnya Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya." (QS. An-Nisa': 58)
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan perintah Allah yang mutlak untuk menunaikan amanah. Amanat mencakup segala bentuk tanggung jawab, baik kepada Allah maupun sesama manusia, seperti harta, rahasia, jabatan, dan hak orang lain. Inti pelajarannya adalah kejujuran dan integritas merupakan pondasi utama dalam menjaga kepercayaan dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat serta bernilai ibadah.
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan perintah Allah yang mutlak untuk menunaikan amanah. Amanat mencakup segala bentuk tanggung jawab, baik kepada Allah maupun sesama manusia, seperti harta, rahasia, jabatan, dan hak orang lain. Inti pelajarannya adalah kejujuran dan integritas merupakan pondasi utama dalam menjaga kepercayaan dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat serta bernilai ibadah.
# 2
وقال تعالى: ﴿ إنا عرضنا الأمانة على السماوات والأرض والجبال فأبين أن يحملنها وأشفقن منها وحملها الإنسان؛ إنه كان ظلوماً جهولاً ﴾ .سورة الأحزاب(72)
Terjemahan
Allah berfirman: "Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung; semuanya enggan untuk memikulnya dan mereka khawatir tidak akan mampu melaksanakannya, lalu dipikullah amanat itu oleh manusia. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat bodoh." (QS. Al-Ahzab: 72)
Penjelasan singkat: Ayat ini menjelaskan bahwa amanat Allah (berupa taklif syar'i, seperti iman dan ketaatan) adalah beban yang sangat berat. Langit, bumi, dan gunung—makhluk yang besar dan kuat—menolaknya karena takut mengkhianati. Manusia, dengan sifat zhaluuman (suka melampaui batas) dan jahuulan (bodoh, lalai), justru menerimanya. Pelajarannya: manusia harus menyadari kelemahan dirinya, lalu memikul amanat dengan penuh rasa takut (khauf) dan pertanggungjawaban, serta tidak mengkhianatinya.
Penjelasan singkat: Ayat ini menjelaskan bahwa amanat Allah (berupa taklif syar'i, seperti iman dan ketaatan) adalah beban yang sangat berat. Langit, bumi, dan gunung—makhluk yang besar dan kuat—menolaknya karena takut mengkhianati. Manusia, dengan sifat zhaluuman (suka melampaui batas) dan jahuulan (bodoh, lalai), justru menerimanya. Pelajarannya: manusia harus menyadari kelemahan dirinya, lalu memikul amanat dengan penuh rasa takut (khauf) dan pertanggungjawaban, serta tidak mengkhianatinya.
# 3
عن أَبي هريرة ، رضي اللَّه عنه ، أن رسولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « آيَةُ المُنَافِقِ ثَلاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وإِذَا آؤْتُمِنَ خَانَ » متفقٌ عليه.
وفي رواية : « وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى وزعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ » .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Tanda-tanda orang munafik ada tiga: Jika berbicara dia dusta, jika berjanji dia ingkar, dan jika dipercaya dia berkhianat." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain: "Meskipun dia berpuasa, shalat, dan mengaku dirinya muslim."
Penjelasan singkat: Hadis ini menjelaskan tiga sifat pokok kemunafikan dalam amal perbuatan, yaitu dusta, ingkar janji, dan khianat. Sifat-sifat ini merupakan indikator rusaknya hati dan akhlak seseorang. Adanya riwayat tambahan menegaskan bahwa ibadah ritual semata, tanpa disertai integritas dalam muamalah, tidak cukup untuk membuktikan keimanan yang sejati. Intinya, Islam sangat menekankan kejujuran, menepati amanah, dan konsistensi antara perkataan dengan perbuatan sebagai cerminan iman.
Dalam riwayat lain: "Meskipun dia berpuasa, shalat, dan mengaku dirinya muslim."
Penjelasan singkat: Hadis ini menjelaskan tiga sifat pokok kemunafikan dalam amal perbuatan, yaitu dusta, ingkar janji, dan khianat. Sifat-sifat ini merupakan indikator rusaknya hati dan akhlak seseorang. Adanya riwayat tambahan menegaskan bahwa ibadah ritual semata, tanpa disertai integritas dalam muamalah, tidak cukup untuk membuktikan keimanan yang sejati. Intinya, Islam sangat menekankan kejujuran, menepati amanah, dan konsistensi antara perkataan dengan perbuatan sebagai cerminan iman.
# 4
- وعن حُذيْفَة بنِ الْيمانِ ، رضي اللَّه عنه ، قال: حدثنا رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، حَديثْين قَدْ رَأَيْتُ أَحدهُمَا ، وَأَنَا أَنْتظرُ الآخَرَ : حدَّثَنا أَنَّ الأَمَانَة نَزلتْ في جَذْرِ قُلُوبِ الرِّجَالِ ، ثُمَّ نَزَلَ الْقُرآنُ فَعلموا مِنَ الْقُرْآن ، وَعلِمُوا مِنَ السُّنَّةِ ، ثُمَّ حَدَّثنا عَنْ رَفْعِ الأَمانَةِ فَقال : «يَنَـامُ الرَّجل النَّوْمةَ فَتُقبضُ الأَمَانَةُ مِنْ قَلْبِهِ ، فَيظلُّ أَثَرُهَا مِثْلَ الْوَكْتِ ، ثُمَّ ينامُ النَّوْمَةَ فَتُقبضُ الأَمَانَةُ مِنْ قَلْبِهِ ، فَيظَلُّ أَثَرُهَا مِثْل أثرِ الْمَجْلِ ، كجَمْرٍ دَحْرجْتَهُ عَلَى رِجْلكَ ، فَنفطَ فتَراه مُنْتبراً وَلَيْسَ فِيهِ شَيءٌ » ثُمَّ أَخذَ حَصَاةً فَدَحْرجَهَا عَلَى رِجْلِهِ ، فَيُصْبحُ النَّاسُ يَتبايَعونَ ، فَلا يَكادُ أَحَدٌ يُؤدِّي الأَمَانَةَ حَتَّى يُقَالَ : إِنَّ في بَنِي فَلانٍ رَجُلاً أَمِيناً ، حَتَّى يُقَالَ لِلَّرجلِ : مَا أَجْلدهُ مَا أَظْرَفهُ ، مَا أَعْقلَهُ ، وَمَا في قلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلِ مِنْ إِيمانٍ. وَلَقَدْ أَتَى عَلَيَّ زَمَانٌ وَمَا أُبَالِي أَيُّكُمْ بايعْتُ ، لَئِنْ كَانَ مُسْلماً ليردُنَّهُ عَليَّ دِينُه ، ولَئِنْ كَانَ نَصْرانياً أَوْ يَهُوديًّا لَيُرُدنَّهُ عَلَيَّ سَاعِيه ، وأَمَّا الْيَوْمَ فَما كُنْتُ أُبايُعُ مِنْكمْ إِلاَّ فُلاناً وَفلاناً » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah ﷺ menyampaikan kepada kami dua hadits, dan aku telah melihat yang satu telah terjadi. Aku sedang menunggu yang satunya lagi. Beliau bersabda: "Sesungguhnya amanah turun ke dalam relung hati manusia, kemudian Al-Qur'an turun, lalu mereka belajar dari Al-Qur'an dan As-Sunnah." Kemudian beliau bersabda tentang hilangnya amanah: "Seseorang tidur, lalu amanah dicabut dari hatinya, sehingga tersisa bekasnya seperti titik hitam. Kemudian dia tidur lagi, lalu amanah dicabut dari hatinya, sehingga tersisa bekasnya seperti bekas luka bakar, seperti bara api yang kamu gulingkan di atas kaki sehingga melepuh; kamu melihatnya membengkak padahal tidak ada isinya." Kemudian beliau mengambil sebuah batu kecil dan menggulingkannya di atas kakinya, lalu bersabda: "Pada saat itu manusia melakukan jual beli (kecurangan), hampir tidak ada seorang pun yang menunaikan amanah, sampai dikatakan: 'Di kabilah fulan ada seorang yang jujur.' Dan seseorang dipuji: 'Alangkah santunnya, alangkah lembutnya, alangkah cerdasnya.' Padahal di dalam hatinya tidak ada iman seberat biji sawi."
Hudzaifah berkata: "Aku sempat mengalami suatu masa di mana aku tidak peduli dengan siapa aku berjual beli. Jika dia seorang muslim, agamanya yang akan mengembalikan hartaku. Jika dia seorang Nasrani atau Yahudi, pemimpinnya yang akan mengembalikan hartaku. Adapun sekarang, aku tidak mau berjual beli kecuali dengan si fulan dan si fulan." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini menjelaskan bahwa amanah (integritas, kejujuran, tanggung jawab) pada mulanya tertanam kuat dalam hati manusia dan diperkuat oleh ilmu dari Al-Qur'an dan Sunnah. Hikmah utamanya adalah peringatan bahwa amanah dapat tercabut secara bertahap dari hati seseorang bagaikan noda yang meluas, hingga hilang sama sekali. Ini mengajarkan kita untuk selalu menjaga keimanan dan ilmu, serta waspada terhadap pengikisan sifat amanah yang diawali dari kelalaian hati.
Hudzaifah berkata: "Aku sempat mengalami suatu masa di mana aku tidak peduli dengan siapa aku berjual beli. Jika dia seorang muslim, agamanya yang akan mengembalikan hartaku. Jika dia seorang Nasrani atau Yahudi, pemimpinnya yang akan mengembalikan hartaku. Adapun sekarang, aku tidak mau berjual beli kecuali dengan si fulan dan si fulan." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini menjelaskan bahwa amanah (integritas, kejujuran, tanggung jawab) pada mulanya tertanam kuat dalam hati manusia dan diperkuat oleh ilmu dari Al-Qur'an dan Sunnah. Hikmah utamanya adalah peringatan bahwa amanah dapat tercabut secara bertahap dari hati seseorang bagaikan noda yang meluas, hingga hilang sama sekali. Ini mengajarkan kita untuk selalu menjaga keimanan dan ilmu, serta waspada terhadap pengikisan sifat amanah yang diawali dari kelalaian hati.
# 5
وعن حُذَيْفَةَ ، وَأَبي هريرة ، رضي اللَّه عنهما، قالا : قال رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : «يَجْمعُ اللَّه ، تَباركَ وَتَعَالَى ، النَّاسَ فَيُقُومُ الْمُؤمِنُونَ حَتَّى تَزْلفَ لَهُمُ الْجَنَّةُ ، فَيَأْتُونَ آدَمَ صلواتُ اللَّه عَلَيْهِ ، فَيَقُولُون : يَا أَبَانَا اسْتفْتحْ لَنَا الْجَنَّةَ ، فَيقُولُ : وهَلْ أَخْرجكُمْ مِنْ الْجنَّةِ إِلاَّ خَطِيئَةُ أَبِيكُمْ ، لَسْتُ بصاحبِ ذَلِكَ ، اذْهَبُوا إِلَى ابْنِي إبْراهِيمَ خَلِيل اللَّه ، قَالَ: فَيأتُونَ إبْرَاهِيمَ ، فيقُولُ إبْرَاهِيمُ : لَسْتُ بصَاحِبِ ذَلِك إِنَّمَا كُنْتُ خَلِيلاً مِنْ وَرَاءَ وراءَ ، اعْمَدُوا إِلَى مُوسَى الذي كَلَّمهُ اللَّه تَكْلِيماً ، فَيَأْتُونَ مُوسَى ، فيقُولُ : لسْتُ بِصَاحِب ذلكَ، اذْهَبُوا إِلَى عِيسى كَلِمَةِ اللَّه ورُوحِهِ فَيقُولُ عيسَى : لَسْتُ بِصَاحِبِ ذلكَ. فَيَأْتُونَ مُحَمَّداً صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، فَيَقُومُ فَيُؤْذَنُ لَهُ ، وَتُرْسَلُ الأَمانَةُ والرَّحِمُ فَيَقُومَان جنْبَتَي الصراطِ يَمِيناً وشِمالاً ، فيَمُرُّ أَوَّلُكُمْ كَالْبَرْقِ » قُلْتُ : بأَبِي وَأُمِّي ، أَيُّ شَيءٍ كَمَرِّ الْبَرْقِ ؟ قال : « أَلَمْ تَرَوْا كَيْفَ يمُرُّ ويَرْجعُ في طَرْفَةِ عَيْنٍ ؟ ثُمَّ كَمَرِّ الريحِ ثُمَّ كَمرِّ الطَّيْرِ ؟ وَأَشَدُّ الرِّجالِ تَجْرِي بهمْ أَعْمَالُهُمْ ، ونَبيُّكُمْ قَائِمٌ عَلَى الصرِّاطِ يَقُولُ : رَبِّ سَلِّمْ ، حَتَّى تَعْجِزَ أَعْمَالُ الْعَبَادِ ، حَتَّى يَجئَ الرَّجُلُ لا يَسْتَطِيعُ السَّيْرَ إلاَّ زَحْفاً ، وفِي حافَتَي الصرِّاطِ كَلالِيبُ مُعَلَّقَةٌ مَأْمُورَةٌ بأَخْذِ مَنْ أُمِرَتْ بِهِ ، فَمَخْدُوشٌ نَاجٍ وَمُكَرْدَسٌ في النَّارِ » وَالَّذِي نَفْسُ أَبِي هُرَيْرَةَ بِيَدِهِ إِنَّ قَعْرَ جَهنَّم لَسبْعُونَ خَريفاً . رواه مسلم .
قوله : « ورَاءَ وَرَاءَ » هُو بالْفَتْحِ فِيهمَا . وَقيل : بِالضَّمِّ بِلا تَنْوينٍ ، وَمَعْنَاهُ: لسْتُ بتلْكَ الدَّرَجَةِ الرَّفيعَةِ ، وهِي كَلِمةٌ تُذْكَرُ عَلَى سبِيل التَّواضُعِ . وَقَدْ بسِطْتُ مَعْنَاهَا في شَرْحِ صحيح مسلمٍ ، واللَّه أعلم .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah dan Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Allah mengumpulkan seluruh manusia, lalu orang-orang beriman berdiri, sehingga surga didekatkan kepada mereka. Mereka pun mendatangi Adam seraya berkata: 'Wahai bapak kami, mintalah kepada Allah agar membukakan pintu surga untuk kami.' Adam menjawab: 'Bukankah kalian diusir dari surga karena kesalahan bapak kalian? Aku bukan pemilik permintaan itu. Temuilah Ibrahim, kekasih Allah.' Mereka pun mendatangi Ibrahim. Ibrahim menjawab: 'Aku bukan pemilik permintaan itu. Aku hanyalah kekasih Allah, tetapi kedudukanku tidak setinggi itu. Temuilah Musa, orang yang diajak bicara langsung oleh Allah.' Mereka pun mendatangi Musa. Musa menjawab: 'Aku bukan pemilik permintaan itu. Temuilah Isa, yang diciptakan dengan kalimat-Nya dan ruh dari-Nya.' Isa menjawab: 'Aku bukan pemilik permintaan itu.' Mereka pun mendatangi Muhammad ﷺ. Maka beliau berdiri, lalu diizinkan (untuk memberi syafaat). Amanah dan hubungan kekerabatan diutus, lalu berdiri di kedua sisi Shirath (jembatan di atas neraka), sebelah kiri dan kanan. Kelompok pertama dari kalian melintasi jembatan secepat kilat." Abu Hurairah bertanya: "Seperti kilat maksudnya?" Beliau menjawab: "Tidakkah kalian melihat kilat, yang pergi dan kembali dalam sekejap mata?" Kemudian kelompok kedua melintasi secepat angin, kelompok ketiga secepat burung terbang, dan seterusnya seperti laki-laki yang berlari, sesuai dengan amal mereka. Sementara Nabi mereka berdiri di atas jembatan seraya berdoa: 'Ya Rabbku, selamatkanlah, selamatkanlah.' Sehingga ada orang yang tidak mampu melintasi jembatan itu kecuali dengan merangkak. Di kedua sisi jembatan ada pengait yang digantungkan untuk mengait orang yang diperintahkan. Sebagian selamat melintasi dengan luka, sebagian tercebur ke dalam neraka. Demi Dzat yang jiwa Abu Hurairah berada dalam genggaman-Nya, dasar neraka Jahannam itu dalamnya tujuh puluh tahun." (Diriwayatkan oleh Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa pada Hari Kiamat, para nabi tidak dapat memberikan syafaat dengan kehendak sendiri. Adam 'alaihissalam menolak permintaan umatnya karena mengingat dosanya yang menyebabkan manusia turun dari surga. Ini menunjukkan bahwa syafaat mutlak adalah hak prerogatif Allah, yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan mengajarkan sikap tawaduk serta ketergantungan hanya kepada rahmat Allah.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa pada Hari Kiamat, para nabi tidak dapat memberikan syafaat dengan kehendak sendiri. Adam 'alaihissalam menolak permintaan umatnya karena mengingat dosanya yang menyebabkan manusia turun dari surga. Ini menunjukkan bahwa syafaat mutlak adalah hak prerogatif Allah, yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan mengajarkan sikap tawaduk serta ketergantungan hanya kepada rahmat Allah.
# 6
وعن أَبِي خُبَيْبٍ بضم الخاءِ المعجمة عبد اللَّهِ بنِ الزُّبَيْرِ ، رضي اللَّه عنهما قال : لَمَّا وَقَفَ الزبَيْرُ يَوْمَ الْجَمَلِ دَعانِي فَقُمْتُ إِلَى جَنْبِهِ ، فَقَالَ : يَا بُنَيَّ إِنَّهُ لا يُقْتَلُ الْيَوْمَ إِلاَّ ظَالِمٌ أَوْ مَظْلُومٌ ، وإِنِّي لاأُرَنِي إِلاَّ سَأُقْتَلُ الْيَومَ مَظْلُوماً، وَإِنَّ مِنْ أَكْبَرِ هَمِّي لَدَينْيِ أَفَتَرَى دَيْنَنَا يُبْقى مِنْ مالنا شَيْئاً ؟ ثُمَّ قَالَ : بعْ مَالَنَا واقْضِ دَيْنِي ، وَأَوْصَى بالثُّلُثِ ، وَثُلُثِهُ لبنيه ، يَعْنِي لبَنِي عَبْدِ اللَّه بن الزبير ثُلُثُ الثُّلُث . قَالَ : فَإِن فَضلِ مِنْ مالِنَا بعْدَ قَضَاءِ الدَّيْنِ شَيءٌ فثُلُثُهُ لِبَنِيك ، قَالَ هِشَامٌ : وكان وَلَدُ عَبْدِ اللَّهِ قَدْ ورأى بَعْضَ بَني الزبَيْرِ خُبيبٍ وَعَبَّادٍ ، وَلَهُ يَوْمَئذٍ تَسْعَةُ بَنينَ وتِسعُ بَنَاتٍ . قَالَ عَبْدُ اللَّه : فَجَعَل يُوصِينِي بديْنِهِ وَيَقُول : يَا بُنَيَّ إِنْ عَجزْتَ عنْ شَيءٍ مِنْهُ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ بموْلايَ . قَالَ : فَوَاللَّهِ مَا دَريْتُ ما أرادَ حَتَّى قُلْتُ يَا أَبَتِ مَنْ مَوْلاَكَ ؟ قَالَ : اللَّه . قال : فَواللَّهِ مَا وَقَعْتُ في كُرْبَةٍ مِنْ دَيْنِهِ إِلاَّ قُلْتُ: يَا مَوْلَى الزبَيْرِ اقض عَنْهُ دَيْنَهُ ، فَيَقْضِيَهُ . قَالَ : فَقُتِلَ الزُّبَيْرُ وَلَمْ يَدَعْ دِينَاراً وَلاَ دِرْهَماً إِلاَّ أَرَضِينَ ، مِنْهَا الْغَابَةُ وَإِحْدَى عَشَرَةَ داراً بالْمَدِينَةِ . وداريْن بالْبَصْرَةِ ، وَدَارَاً بالْكُوفَة وَدَاراً بِمِصْرَ . قال : وَإِنَّمَا كَانَ دَيْنُهُ الذي كَانَ عَلَيْهِ أَنَّ الرَّجُلَ يَأْتَيهِ بِالمالِ ، فَيَسْتَودِعُهُ إِيَّاهُ ، فَيَقُولُ الزُّبيْرُ: لا وَلَكنْ هُوَ سَلَفٌ إِنِّي أَخْشَى عَلَيْهِ الضَّيْعةَ . وَمَا ولِي إَمَارَةً قَطُّ وَلا جِبَايةً ولا خَراجاً ولا شَيْئاً إِلاَّ أَنْ يَكُونَ في غَزْوٍ مَعَ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، أَوْ مَعَ أَبِي بَكْر وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رضي اللَّه عنهم ، قَالَ عَبْدُ اللَّه : فَحَسَبْتُ مَا كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الدَّيْنِ فَوَجَدْتُهُ أَلْفَيْ أَلْفٍ وَمائَتَيْ أَلْفٍ، فَلَقِيَ حَكِيمُ بْنُ حِزَامٍ عَبدَ اللَّهِ بْن الزُّبَيْرِ فَقَالَ : يَا ابْنَ أَخِي كَمْ عَلَى أَخِي مِنَ الدَّيْنِ ؟ فَكَتَمْتُهُ وَقُلْتُ : مِائَةُ أَلْفٍ . فَقَالَ : حَكيمٌ : وَاللَّه مَا أَرى أَمْوَالَكُمْ تَسعُ هَذِهِ ، فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ : أَرَأَيْتُكَ إِنْ كَانَتْ أَلْفَي أَلْفٍ ؟ وَمِائَتَيْ أَلْفٍ ؟ قَالَ : مَا أَرَاكُمْ تُطِيقُونَ هَذَا ، فَإِنْ عَجَزْتُمْ عَنْ شَىْء مِنْهُ فَاسْتَعِينُوا بِي . قَالَ : وكَانَ الزُّبَيْرُ قدِ اشْتَرَى الْغَابَةَ بِسَبْعِينَ ومِائَة أَلْف، فَبَاعَهَا عَبْدُ اللَّهِ بِأْلف ألفٍ وسِتِّمِائَةِ أَلْفَ ، ثُمَّ قَامَ فَقالَ : مَنْ كَانَ لَهُ عَلَى الزُّبَيْرِ شَيْء فَلْيُوافِنَا بِالْغَابَةِ ، فأَتَاهُ عبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعفر ، وكَانَ لَهُ عَلَى الزُّبَيْرِ أَرْبعُمِائةِ أَلْفٍ ، فَقَالَ لعَبْدِ اللَّه : إِنْ شِئْتُمْ تَرَكْتُهَا لَكُمْ ؟ قَالَ عَبْدُ اللَّه : لا ، قال فَإِنْ شِئْتُمْ جعَلْتُمْوهَا فِيمَا تُؤخِّرُونَ إِنْ أَخَّرْتُمْ ، فقال عَبْدُ اللَّه : لا ، قال : فَاقْطَعُوا لِي قِطْعَةً ، قال عبْدُ اللَّه : لَكَ مِنْ هاهُنا إِلَى هاهُنَا. فَبَاعَ عَبْدُ اللَّهِ مِنْهَا فَقَضَى عَنْهُ دَيْنَه ، وَوَفَّاهُ وَبَقِيَ منْهَا أَرْبَعةُ أَسْهُمٍ وَنِصْفٌ ، فَقَدم عَلَى مُعَاوِيَةَ وَعَنْدَهُ عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ ، وَالْمُنْذِرُ بْنُ الزُّبيْرِ ، وَابْن زَمْعَةَ . فقال لَهُ مُعَاوِيَةُ : كَمْ قَوَّمَتِ الْغَابَةُ ؟ قال : كُلُّ سَهْمٍ بِمائَةِ أَلْفٍ قال: كَمْ بَقِي مِنْهَا ؟ قال : أَرْبَعَةُ أَسْهُمٍ ونِصْفٌ ، فقال الْمُنْذرُ بْنُ الزَّبَيْرِ : قَدْ أَخَذْتُ مِنْهَا سَهْماً بِمائَةِ أَلْفٍ ، وقال عَمْرُو بنُ عُثْمان : قَدْ أَخَذْتُ مِنْهَا سَهْماً بِمِائَةِ أَلْفٍ . وقال ابْن زمْعَةَ : قَدُ أَخَذْتُ مِنها سَهْماً بِمِائَةِ أَلْفٍ ، فَقَالَ مُعَاوِيةُ : كَمْ بَقِيَ مِنْهَا؟ قال : سَهْمٌ ونصْفُ سَهْمٍ ، قَالَ : قَدْ أَخَذْتُهُ بِخَمسينَ ومائَةِ ألف . قَالَ : وبَاعَ عَبْدُ اللَّه بْنُ جَعْفَرٍ نصِيبَهُ مِنْ مُعَاوِيَةَ بسِتِّمِائَةِ أَلْفٍ. فَلَمَّا فَرغَ ابنُ الزُّبَيْرِ مِنْ قََضاءِ ديْنِهِ قَالَ بَنُو الزُّبْيرِ : اقْسِمْ بَيْنَنَا مِيراثَنَا . قَالَ : وَاللَّهِ لا أَقْسِمُ بيْنَكُمْ حَتَّى أَنَادِيَ بالموسم أَرْبَع سِنِين : أَلا مَنْ كان لَهُ عَلَى الزُّبَيَّرِ دَيْنٌ فَلْيَأْتِنَا فَلْنَقْضِهِ . فَجَعَلَ كُلُّ سَنَةٍ يُنَادِي في الْمَوسمِ ، فَلَمَّا مَضى أَرْبَعُ سِنينَ قَسم بَيْنَهُمْ ودَفَعَ الثُلث وكَان للزُّبَيْرِ أَرْبَعُ نِسْوةٍ ، فَأَصاب كُلَّ امْرَأَةٍ أَلْفُ أَلْفٍ ومِائَتَا أَلْفٍ ، فَجَمِيعُ مَالِهِ خَمْسُونَ أَلْف أَلْفٍ ومِائَتَا أَلْف. رواه البخاري .
Terjemahan
Dari Khubaib, Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu 'anhuma, dia berkata: Ketika Az-Zubair berdiri bersiap untuk perang pada hari Perang Al-Jamal, dia memanggilku, lalu aku berdiri di sampingnya. Dia berkata: "Wahai anakku, orang yang terbunuh hari ini hanyalah orang yang zalim atau orang yang dizalimi. Aku kira hari ini aku akan terbunuh secara zalim. Yang paling aku khawatirkan adalah hutangku. Menurutmu, apakah harta kita akan tersisa setelah hutang dilunasi?" Kemudian dia berkata: "Wahai anakku, juallah hartaku dan lunasi hutang ayahmu." Dia mewasiatkan sepertiga, dan sepertiga dari sepertiga dari harta yang diwasiatkan untuk anaknya (yaitu Abdullah bin Az-Zubair). Dia berkata: "Sepertiga dari sepertiga. Jika setelah melunasi hutang masih ada sisa harta, berikan sepertiganya untuk anak-anakmu." Hisyam berkata: "Beberapa anak Abdullah seusia dengan anak-anak Az-Zubair, seperti Khubaib dan 'Abbad. Saat itu dia (Az-Zubair) memiliki sembilan anak laki-laki dan sembilan anak perempuan." Abdullah berkata: "Dia (Az-Zubair) mulai berwasiat tentang hutangnya. Dia berkata: 'Wahai anakku, jika kamu tidak mampu melunasinya, mintalah pertolongan kepada maula (pelindung/tuan)-ku.'" Abdullah berkata: "Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dia maksud. Aku bertanya: 'Wahai ayah, siapakah maula ayah?' Dia menjawab: 'Allah.'" Abdullah berkata: "Demi Allah, setiap kali aku kesulitan dengan hutangnya, aku selalu berdoa: 'Wahai Maula-nya Az-Zubair, lunasilah hutangnya.'" Abdullah berkata: "Kemudian Az-Zubair terbunuh. Dia tidak meninggalkan satu dinar atau dirham pun, hanya tanah. Seperti tanah kosong di suatu tempat, dan sebelas rumah di Madinah, dua rumah di Bashrah, satu rumah di Kufah, dan satu rumah lagi di Mesir." Dia (Abdullah) melanjutkan: "Sesungguhnya hutangnya karena orang-orang menitipkan harta kepadanya." Dia (Az-Zubair) berkata: "Tidak (itu bukan titipan), tetapi itu hutang. Aku khawatir hilang." Dia tidak pernah menjadi pemimpin, juga tidak pernah menjadi pengelola harta baitul mal atau...
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan keutamaan mempersiapkan kematian dengan menyelesaikan urusan dunia, terutama hutang. Az-Zubair ra. menunjukkan kesadaran tinggi akan tanggung jawab finansial, kekhawatiran menjadi pihak yang dizalimi, dan keinginan kuat untuk melunasi kewajiban meski dalam situasi perang. Hikmahnya adalah seorang muslim harus selalu berusaha meninggalkan keadaan yang bersih, tidak membebani keluarga dengan hutang, dan berwasiat dengan bijak sesuai syariat.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan keutamaan mempersiapkan kematian dengan menyelesaikan urusan dunia, terutama hutang. Az-Zubair ra. menunjukkan kesadaran tinggi akan tanggung jawab finansial, kekhawatiran menjadi pihak yang dizalimi, dan keinginan kuat untuk melunasi kewajiban meski dalam situasi perang. Hikmahnya adalah seorang muslim harus selalu berusaha meninggalkan keadaan yang bersih, tidak membebani keluarga dengan hutang, dan berwasiat dengan bijak sesuai syariat.