✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
← Perintah
Kitab 1 · Bab 31

Mendamaikan perselisihan antar manusia

✦ 8 Hadith ✦
# 1
قال اللَّه تعالى: ﴿ لا خير في كثير من نجواهم إلا من أمر بصدقة، أو بمعروف، أو إصلاح بين الناس ﴾ .سورة النساء(114)
Terjemahan
Allah berfirman: "Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (bersedekah) atau berbuat kebaikan atau mendamaikan di antara manusia." (QS. An-Nisa': 114)

Penjelasan singkat: Ayat ini mengajarkan bahwa pembicaraan rahasia atau bisikan-bisikan umumnya tidak membawa kebaikan, karena sering menjadi sarana ghibah, fitnah, atau konspirasi jahat. Kecualinya hanya jika digunakan untuk tiga tujuan mulia: menyuruh bersedekah, melakukan amar ma'ruf (kebaikan), atau mendamaikan perselisihan antar manusia. Dengan demikian, seorang muslim harus menjaga lisannya dan memastikan setiap percakapan, bahkan yang bersifat privat, bernilai ibadah dan manfaat.

# 2
وقال تعالى: ﴿ والصلح خير ﴾ .سورة النساء(128)
Terjemahan
Allah berfirman: "Dan perdamaian itu lebih baik." (QS. An-Nisa': 128)

Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan keutamaan perdamaian dan penyelesaian konflik secara baik, khususnya dalam hubungan rumah tangga. Ia mengajarkan bahwa berkorban untuk mencapai perdamaian dan ketenangan hidup lebih utama daripada mempertahankan hak sepenuhnya yang justru dapat menimbulkan perselisihan. Prinsip ini dapat diaplikasikan secara luas dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat untuk menjaga keharmonisan.

# 3
وقال تعالى: ﴿ فاتقوا اللَّه وأصلحوا ذات بينكم ﴾ .سورة الأنفال(1)
Terjemahan
Allah berfirman: "Maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu." (QS. Al-Anfal: 1)

Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan bahwa ketakwaan kepada Allah tidaklah sempurna tanpa memperbaiki hubungan dengan sesama manusia. Perintah untuk "membenahi hubungan" mencakup mendamaikan perselisihan, menghilangkan permusuhan, dan menjaga ukhuwah islamiyah. Dengan demikian, kualitas keimanan seseorang juga diukur dari upayanya menciptakan kedamaian dan keharmonisan dalam masyarakat.

# 4
وقال تعالى: ﴿ إنما المؤمنون إخوة فأصلحوا بين أخويكم ﴾ .سورة الحجرات(10)
Terjemahan
Allah berfirman: "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu." (QS. Al-Hujurat: 10)

Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan bahwa ikatan iman lebih kuat daripada segala ikatan duniawi, menjadikan seluruh mukmin sebagai saudara. Perintah untuk mendamaikan konflik di antara mereka adalah konsekuensi logis dari persaudaraan ini, menekankan tanggung jawab kolektif untuk menjaga keutuhan dan kerukunan umat. Hikmahnya, setiap muslim wajib aktif menjadi perekat, bukan perusak, dalam hubungan sosial sesama mukmin.

# 5
وعن أَبي هريرة رضي اللَّه عنه قال : قال رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « كُلُّ سُلامى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يوْمٍ تَطْلُعُ فِيهِ الشَّمْسُ : تَعْدِلُ بيْن الاثْنَيْنِ صَدقَةٌ ، وَتُعِينُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتحْمِلُهُ عَلَيْهَا ، أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعهُ صَدقَةٌ، وَالْكَلِمَةُ الطَّيبةُ صدقَةٌ ، وبكُلِّ خَطْوَةٍ تَمْشِيهَا إِلَى الصَّلاةِ صَدقَةٌ ، وَتُمِيطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ » متفق عليه . « ومعنى تَعْدِلُ بَيْنَهُمَا » تُصْلحُ بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ
Terjemahan
Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Setiap ruas tulang (sendi) manusia wajib dikeluarkan sedekahnya setiap hari di mana matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang (yang berselisih) adalah sedekah. Menolong seseorang menaiki kendaraannya atau mengangkatkan barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah. Ucapan yang baik adalah sedekah. Setiap langkah yang engkau ayunkan menuju shalat adalah sedekah. Dan menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah." (Muttafaqun 'alaih).
"Makna 'ta'dilu bainahuma'" adalah engkau mendamaikan antara keduanya dengan adil.

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa sedekah memiliki makna yang sangat luas, tidak terbatas pada pemberian harta. Setiap kebaikan yang dilakukan seorang muslim kepada orang lain, bahkan dengan anggota badan dan ucapan, bernilai sedekah. Dengan demikian, pintu pahala terbuka lebar setiap hari melalui amal-amal sederhana seperti menolong, mendamaikan, berbuat baik, dan menunaikan shalat.

# 6
وعن أُمِّ كُلْثُومٍ بنتِ عُقْبَةَ بن أَبي مُعَيْطٍ رضي اللَّه عنها قالت : سمِعْتُ رسولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقُولُ : « لَيْسَ الْكَذَّابُ الذي يُصْلحُ بَيْنَ النَّاسِ فَيَنْمي خَيْراً ، أَوْ يَقُولُ خَيْراً » متفق عليه . وفي رواية مسلمٍ زيادة ، قالت : وَلَمْ أَسْمَعْهُ يُرَخِّصُ في شَيْءٍ مِمَّا يَقُولُهُ النَّاسُ إِلاَّ في ثَلاثٍ، تَعْنِي : الحَرْبَ ، وَالإِصْلاَحَ بَيْنَ النَّاسِ ، وَحَدِيثَ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ ، وَحَديثَ المَرْأَةِ زَوْجَهَ .
Terjemahan
Dari Ummu Kultsum binti 'Uqbah bin Abi Mu'ait radhiyallahu 'anha, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak dianggap pendusta, orang yang berdusta untuk mendamaikan antara manusia, dengan menambah-nambahi perkataan yang baik atau mengatakan hal-hal yang baik." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan: "Ummu Kultsum berkata: 'Aku tidak pernah mendengar beliau memberi keringanan untuk berdusta sedikitpun dalam ucapan manusia, kecuali dalam tiga hal: dalam peperangan, untuk mendamaikan antara manusia, dan ucapan suami kepada istrinya atau ucapan istri kepada suaminya.'"

Penjelasan singkat: Hadis ini menjelaskan bahwa dusta untuk tujuan mendamaikan perselisihan antar manusia, menyemangati pasangan, atau strategi perang bukanlah dusta yang tercela. Nabi memberikan keringanan khusus dalam tiga kondisi ini karena tujuannya adalah mendatangkan kemaslahatan dan mencegah mudarat. Intinya, Islam sangat menghargai upaya perdamaian dan menjaga keharmonisan hubungan sosial.

# 7
وعن عائشة رضي اللَّه عنها قالت : سمِع رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم صَوْتَ خُصُومٍ بالْبَابِ عَالِيةٍ أَصْواتُهُمَا ، وَإِذَا أَحَدُهُمَا يَسْتَوْضِعُ الآخَرَ وَيَسْتَرْفِقُهُ فِي شيءٍ ، وَهُوَ يَقُولُ : واللَّهِ لا أَفعَلُ ، فَخَرَجَ عَلَيْهِمَا رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم فقال : « أَيْنَ الْمُتَأَلِّي عَلَى اللَّه لا يَفْعَلُ المَعْرُوفَ ؟ » فقال : أَنَا يَا رسولَ اللَّهِ ، فَلهُ أَيُّ ذلِكَ أَحَبَّ . متفقٌ عليه . معنى « يَسْتَوْضِعُهُ » : يَسْأَلهُ أَنْ يَضَعَ عَنْهُ بَعْضَ دينِهِ .« وَيَسْتَرفقُهُ » : يَسْأَلَهُ الرِّفْقَ «والْمُتأَلي » : الحَالِفُ .
Terjemahan
Dan dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: Rasulullah ﷺ mendengar suara dua orang yang sedang bertengkar dengan suara keras di depan pintu. Salah seorang dari mereka meminta keringanan kepada yang lain dan meminta kemudahan dalam suatu hal, namun yang lain berkata: "Demi Allah, aku tidak akan melakukannya." Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dan bersabda: "Di manakah orang yang bersumpah atas nama Allah bahwa dia tidak akan berbuat baik?" Orang itu menjawab: "Aku, wahai Rasulullah. Terserah baginya (untuk memilih) mana yang dia sukai." (Muttafaqun 'alaih).
Makna "yastawdhi'uhu": memintanya untuk mengurangi sebagian hutangnya. "Yastarfiqhu": meminta kemudahan/keringanan. "Al-Muta'alli": orang yang bersumpah.

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan larangan bersumpah untuk tidak berbuat baik (ma'ruf). Rasulullah ﷺ menegur keras orang yang bersumpah atas nama Allah untuk menolak memberikan keringanan dan kemudahan kepada orang lain. Intinya, Islam mendorong umatnya untuk selalu memiliki jiwa toleran, mudah membantu, dan tidak kaku dalam bermuamalah, apalagi sampai mengikat diri dengan sumpah untuk tidak berbuat kebajikan.

# 8
وعن أَبي العباس سهلِ بنِ سعدٍ السَّاعِدِيِّ رضي اللَّهُ عنه ، أَن رسولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم بلَغهُ أَنَّ بَني عَمْرِو بن عوْفٍ كان بيْنهُمْ شَرٌّ ، فَخَرَجَ رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يُصْلِحُ بَيْنَهمْ فِي أُنَاسٍ مَعَه ، فَحُبِسَ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم وَحَانَتِ الصَّلاَةُ ، فَجَاءَ بِلالٌ إِلَى أَبي بَكْرٍ رضي اللَّه عنهما فقال : يَا أَبَا بَكْرٍ إِنَّ رسولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَدْ حُبِسَ ، وَحَانَتِ الصَّلاةُ ، فَهَلْ لكَ أَنْ تَؤُمَّ النَّاس؟ قال : نَعَمْ إِنْ شِئْتَ ، فَأَقَامَ بِلالٌ الصَّلاةَ ، وَتقَدَّمَ أَبُو بَكْرٍ فَكَبَّرَ وكبَّرَ النَّاسُ، وَجَاءَ رسول اللَّه يمْشِي في الصُّفوفِ حتَّى قامَ في الصَّفِّ ، فَأَخَذَ النَّاسُ فِي التَّصْفِيقِ ، وكَانَ أَبُو بَكْر رضي اللَّه عنه لا يَلْتَفِتُ فِي صلاتِهِ، فَلَمَّا أَكَثَرَ النَّاسُ التَّصْفِيقَ الْتَفَتَ ، فَإِذَا رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، فَأَشَار إِلَيْهِ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، فَرَفَعَ أَبْو بَكْر رضي اللَّه عنه يدَهُ فَحمِد اللَّه ، وَرَجَعَ القهقرى وَراءَهُ حَتَّى قَامَ فِي الصَّفِّ ، فَتَقدَّمَ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، فَصَلَّى للنَّاسِ ، فَلَمَّا فرغَ أَقْبلَ عَلَى النَّاسِ فقال : « أَيُّهَا النَّاسُ مالَكُمْ حِين نَابَكُمْ شَيْءٌ في الصَّلاَةِ أَخذْتمْ فِي التَّصْفِيقِ ؟، إِنَّما التَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ . منْ نَابُهُ شيءٌ فِي صلاتِهِ فَلْيَقلْ: سُبْحَانَ اللَّهِ ؟ فَإِنَّهُ لا يَسْمعُهُ أَحدٌ حِينَ يَقُولُ : سُبْحانَ اللَّهِ ، إِلاَّ الْتَفَتَ . يَا أَبَا بَكْرٍ : ما منعَك أَنْ تُصَلِّيَ بِالنَّاسِ حِينَ أَشرْتُ إِلَيْكَ ؟ » فقال أَبُو بكْر : مَا كَانَ ينبَغِي لابْنِ أَبي قُحافَةَ أَنْ يُصلِّيَ بِالنَّاسِ بَيْنَ يَدَيْ رسولِ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم . متفقٌ عليه . معنى « حُبِس » : أَمْسكُوهُ لِيُضيِّفُوه .
Terjemahan
Dari Abu Al-'Abbas Sahl bin Sa'ad As-Sa'idi radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapat kabar bahwa di antara Bani 'Amr bin 'Auf telah terjadi perselisihan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi untuk mendamaikan mereka bersama beberapa orang sahabat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditahan (untuk dijamu) dan waktu shalat tiba. Bilal datang kepada Abu Bakar radhiyallahu 'anhuma dan berkata, "Wahai Abu Bakar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditahan dan waktu shalat telah tiba. Maukah engkau mengimami orang-orang?" Dia menjawab, "Ya, jika kamu mau." Maka Bilal mengumandangkan iqamah, dan Abu Bakar maju, bertakbir, dan orang-orang pun bertakbir. Kemudian Rasulullah datang berjalan di antara shaf-shaf hingga berdiri di dalam shaf. Orang-orang mulai bertepuk tangan. Abu Bakar radhiyallahu 'anhu tidak menoleh dalam shalatnya. Ketika orang-orang semakin banyak bertepuk tangan, dia menoleh, dan ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (berdiri di shaf). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepadanya. Abu Bakar radhiyallahu 'anhu mengangkat tangannya memuji Allah, lalu mundur ke belakang hingga berdiri di shaf. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju dan mengimami orang-orang. Setelah selesai, beliau menghadap kepada orang-orang dan bersabda, "Wahai manusia, mengapa kalian ketika ada sesuatu (keperluan) dalam shalat, kalian bertepuk tangan? Sesungguhnya bertepuk tangan itu hanya untuk wanita. Barangsiapa yang ada keperluan dalam shalatnya, maka ucapkanlah: Subhanallah. Karena tidaklah seseorang mendengar ucapan Subhanallah, melainkan ia akan menoleh. Wahai Abu Bakar, apa yang menghalangimu untuk shalat mengimami orang-orang ketika aku memberimu isyarat?" Abu Bakar menjawab, "Tidak pantas bagi putra Abu Quhafah untuk shalat mengimami orang-orang di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." (Muttafaqun 'alaih).
Makna "hubisa": Mereka menahannya untuk menjamunya.

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa upaya mendamaikan perselisihan (ishlah) merupakan kewajiban yang sangat utama, bahkan dapat menjadi sebab tertundanya pelaksanaan shalat berjamaah. Rasulullah ﷺ secara langsung turun tangan menjadi mediator untuk mendamaikan dua kelompok yang bersengketa. Kisah ini juga menunjukkan keutamaan Abu Bakar r.a. dan sistem kepemimpinan yang telah ditetapkan, di mana ia ditunjuk sebagai pengganti imam ketika Nabi berhalangan.