Kitab 1 · Bab 38
Kewajiban kepala keluarga, orang tua terhadap anak yang telah dewasa, dan semua yang berada di bawah tanggung jawabnya untuk menyuruh mereka taat kepada Allah, melarang mereka dari perbuatan salah, serta mendidik dan melarang mereka melanggar hal-hal yang diharamkan
✦ 7 Hadith ✦
# 1
قال اللَّه تعالى: ﴿ وأمر أهلك بالصلاة واصطبر عليها ﴾ .سورة طه(132)
Terjemahan
Allah berfirman: "Dan perintahkanlah keluargamu melaksanakan shalat dan bersabarlah dalam mengerjakannya." (QS. Thaha: 132)
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan tanggung jawab utama kepala keluarga untuk mendidik dan memastikan anggota keluarganya menegakkan shalat. Perintah ini diiringi dengan perintah bersabar, yang mengandung hikmah bahwa proses pendidikan ibadah memerlukan keteguhan, keteladanan, dan kesabaran dalam menghadapi berbagai tantangan. Dengan demikian, tercipta lingkungan rumah tangga yang taat dan diliputi keberkahan.
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan tanggung jawab utama kepala keluarga untuk mendidik dan memastikan anggota keluarganya menegakkan shalat. Perintah ini diiringi dengan perintah bersabar, yang mengandung hikmah bahwa proses pendidikan ibadah memerlukan keteguhan, keteladanan, dan kesabaran dalam menghadapi berbagai tantangan. Dengan demikian, tercipta lingkungan rumah tangga yang taat dan diliputi keberkahan.
# 2
وقال تعالى: ﴿ يا أيها الذين آمنوا قوا أنفسكم وأهليكم ناراً ﴾ .سورة التحريم(6)
Terjemahan
Allah berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS. At-Tahrim: 6)
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan kewajiban setiap muslim untuk bertanggung jawab atas keselamatan diri dan keluarganya di akhirat. Perlindungan tersebut diwujudkan dengan menegakkan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, serta mendidik dan mengarahkan keluarga kepada ketaatan. Dengan demikian, tanggung jawab iman tidak hanya bersifat individual, tetapi juga kolektif dalam lingkup keluarga.
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan kewajiban setiap muslim untuk bertanggung jawab atas keselamatan diri dan keluarganya di akhirat. Perlindungan tersebut diwujudkan dengan menegakkan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, serta mendidik dan mengarahkan keluarga kepada ketaatan. Dengan demikian, tanggung jawab iman tidak hanya bersifat individual, tetapi juga kolektif dalam lingkup keluarga.
# 3
وعن أبي هريرةَ رضي اللَّه عنه قال : أَخذ الحسنُ بنُ عليٍّ رضي اللَّه عنْهُما تَمْرةً مِنْ تَمرِ الصَّدقَةِ فَجعلهَا في فِيهِ فقال رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « كُخْ كُخْ ، إِرْمِ بِهَا ، أَما علِمْتَ أَنَّا لا نأْكُلُ الصَّدقةَ ،؟ » متفق عليه .
وفي روايةٍ : « إنا لا تَحِلُّ لنَا الصَّدقةُ » وقوله : « كِخْ كِخْ » يُقالُ بِاسْكَانِ الخَاءِ ، ويُقَالُ بكَسرِهَا مع التَّنْوِينِ وهيَ كلمةُ زَجْر للصَّبِيِّ عن المُسْتَقذَرَاتِ ، وكَانَ الحسنُ رضي اللَّه عنه صبِياً .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Hasan bin Ali RA (yang saat itu masih kecil) mengambil sebiji kurma dari kurma zakat lalu memasukkannya ke dalam mulutnya. Maka Rasulullah SAW bersabda: "Kuh, kuh! Buanglah! Tidakkah kamu tahu bahwa kita tidak boleh memakan zakat?" (Muttafaqun 'alaih).
Dalam riwayat lain: "Sesungguhnya zakat tidak halal bagi kita." Ucapan "Kikh, kikh" ada yang membaca dengan sukun pada huruf kha' dan ada yang membaca dengan kasrah serta tanwin. Itu adalah kata-kata untuk mencegah anak kecil dari sesuatu yang dianggap kotor. Saat itu, Hasan RA masih kecil.
Penjelasan: Hadits ini menunjukkan bahwa keluarga Nabi (ahlul bait) tidak diperbolehkan menerima zakat. Peristiwa ini juga mengajarkan cara mendidik anak dengan lembut dan penuh kasih sayang.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan larangan bagi keluarga Nabi Muhammad SAW (Bani Hasyim dan Bani Muthalib) untuk menerima atau memakan harta zakat, karena zakat adalah kotoran manusia. Larangan ini menunjukkan kemuliaan dan kesucian nasab Nabi. Selain itu, hadis ini juga mengajarkan pentingnya pendidikan anak sejak dini, termasuk dalam hal makanan yang halal dan haram, sebagaimana Rasulullah menegur cucunya dengan lembut.
Dalam riwayat lain: "Sesungguhnya zakat tidak halal bagi kita." Ucapan "Kikh, kikh" ada yang membaca dengan sukun pada huruf kha' dan ada yang membaca dengan kasrah serta tanwin. Itu adalah kata-kata untuk mencegah anak kecil dari sesuatu yang dianggap kotor. Saat itu, Hasan RA masih kecil.
Penjelasan: Hadits ini menunjukkan bahwa keluarga Nabi (ahlul bait) tidak diperbolehkan menerima zakat. Peristiwa ini juga mengajarkan cara mendidik anak dengan lembut dan penuh kasih sayang.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan larangan bagi keluarga Nabi Muhammad SAW (Bani Hasyim dan Bani Muthalib) untuk menerima atau memakan harta zakat, karena zakat adalah kotoran manusia. Larangan ini menunjukkan kemuliaan dan kesucian nasab Nabi. Selain itu, hadis ini juga mengajarkan pentingnya pendidikan anak sejak dini, termasuk dalam hal makanan yang halal dan haram, sebagaimana Rasulullah menegur cucunya dengan lembut.
# 4
وعن أبي حفْصٍ عُمَر بن أبي سلَمةَ عبدِ اللَّه بنِ عبدِ الأَسد : ربيبِ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : كُنْتُ غُلاماً في حجْرِ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، وكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ في الصَّحْفَةِ ، فقال لي رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « يا غُلامُ سمِّ اللَّهَ تعالى ، وَكُلْ بِيمِينِكَ، وكُل ممَّا يليكَ » فَما زَالَتْ تِلْكَ طِعْمتي بعْدُ . متفقٌ عليه .
« وتَطِيش » : تَدُورُ في نَواحِي الصَّفحَةِ .
Terjemahan
Dari Abu Hafs Umar bin Abi Salamah Abdullah bin Abdul Asad, anak angkat Rasulullah SAW, ia berkata: Aku adalah seorang anak kecil yang berada dalam asuhan Rasulullah SAW, dan tanganku bergerak ke segala penjuru piring (mengambil makanan dari berbagai sisi). Maka Rasulullah SAW bersabda kepadaku: "Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah Bismillah), makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah yang ada di dekatmu." Sejak saat itu, seperti itulah cara makanku.
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan tiga adab dasar dalam makan: membaca Bismillah, menggunakan tangan kanan, dan mengambil makanan yang terdekat. Pengajaran ini diberikan Rasulullah SAW dengan lembut kepada anak kecil, menunjukkan pentingnya pembiasaan adab sejak dini. Hikmahnya, selain menjaga tata krama, juga mencegah rasa tidak enak orang lain yang makan bersama.
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan tiga adab dasar dalam makan: membaca Bismillah, menggunakan tangan kanan, dan mengambil makanan yang terdekat. Pengajaran ini diberikan Rasulullah SAW dengan lembut kepada anak kecil, menunjukkan pentingnya pembiasaan adab sejak dini. Hikmahnya, selain menjaga tata krama, juga mencegah rasa tidak enak orang lain yang makan bersama.
# 5
وعن ابن عمَر رضي اللَّه عنهما قال : سمعت رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقول : « كُلُّكُمْ راعٍ ، وكُلُّكُمْ مسئولٌ عنْ رعِيَّتِهِ ، والأِمَامُ رَاعٍ ، ومسئولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، والرَّجُلُ رَاعٍ في أَهْلِهِ ومسئولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، والمرْأَةُ راعِيةٌ في بيْتِ زَوْجِهَا ومسئولة عنْ رعِيَّتِهَا ، والخَادِمُ رَاعٍ في مالِ سيِّدِهِ ومسئولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، فكُلُّكُمْ راعٍ ومسئولٌ عنْ رعِيتِهِ» متفقٌ عليه
Terjemahan
Dari Ibnu Umar RA, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang pemimpin (negara) adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Seorang pembantu adalah pemimpin atas harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Maka setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya."
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan prinsip universal tanggung jawab dan kepemimpinan (ri'ayah). Setiap orang, sesuai posisinya, adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Hikmahnya, Islam mengajarkan amanah dan kesadaran akan konsekuensi dari setiap peran, baik sebagai penguasa, kepala keluarga, istri, maupun pekerja, sehingga mendorong etos kerja dan pelayanan yang baik dalam semua tingkatan kehidupan bermasyarakat.
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan prinsip universal tanggung jawab dan kepemimpinan (ri'ayah). Setiap orang, sesuai posisinya, adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Hikmahnya, Islam mengajarkan amanah dan kesadaran akan konsekuensi dari setiap peran, baik sebagai penguasa, kepala keluarga, istri, maupun pekerja, sehingga mendorong etos kerja dan pelayanan yang baik dalam semua tingkatan kehidupan bermasyarakat.
# 6
وعن عمرو بن شُعْيب ، عن أَبيه ، عن جَدِّهِ رضي اللَّه عنه قال : قال رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « مُرُوا أَوْلادكُمْ بِالصَّلاةِ وهُمْ أَبْنَاءُ سبع سِنِينَ ، واضْرِبُوهمْ علَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ ، وفرَّقُوا بيْنَهُمْ في المضَاجعِ » حديثٌ حسن رواه أبو داود بإِسنادٍ حسنٍ .
Terjemahan
Dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat ketika mereka berusia 7 tahun, pukullah mereka (karena meninggalkannya) ketika berusia 10 tahun, dan pisahkan tempat tidur mereka (antara anak laki-laki dan perempuan ketika mereka berusia 10 tahun)."
(Hadits hasan, diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang baik)
Penjelasan singkat: Hadis ini menggariskan tiga tahap pendidikan ibadah dan pengawasan orang tua terhadap anak. Intinya, penanaman disiplin shalat dilakukan secara bertahap: pengajaran sejak usia 7 tahun, lalu tindakan tegas (bukan kekerasan) pada usia 10 tahun jika anak masih meninggalkannya, serta pemisahan tempat tidur untuk menjaga kesucian dan privati. Ini menunjukkan bahwa pendidikan agama memerlukan proses, kesabaran, dan perhatian terhadap aspek moral sejak dini.
(Hadits hasan, diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang baik)
Penjelasan singkat: Hadis ini menggariskan tiga tahap pendidikan ibadah dan pengawasan orang tua terhadap anak. Intinya, penanaman disiplin shalat dilakukan secara bertahap: pengajaran sejak usia 7 tahun, lalu tindakan tegas (bukan kekerasan) pada usia 10 tahun jika anak masih meninggalkannya, serta pemisahan tempat tidur untuk menjaga kesucian dan privati. Ini menunjukkan bahwa pendidikan agama memerlukan proses, kesabaran, dan perhatian terhadap aspek moral sejak dini.
# 7
وعن أبي ثُريَّةَ سَبْرَةَ بنِ مَعْبدٍ الجهَنِيِّ رضي اللَّه عنه قال : قال رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: « عَلِّمُوا الصَّبِيَّ الصَّلاةَ لِسَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُ علَيْهَا ابْنَ عشْرِ سِنِينَ » حديث حسنٌ رواه أَبو داود ، والترمِذي وقال حديث حسن .
ولَفْظُ أبي داوُد : « مرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلاَةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِينَ » .
Terjemahan
Dari Abu Syuraih Sabith bin Ma'bad Al-Khuza'i RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Ajarkanlah anak untuk shalat ketika ia berusia 7 tahun, dan pukullah ia (jika meninggalkannya)."
(Hadits hasan, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dan ia berkata: hadits hasan). Dalam riwayat Abu Dawud disebutkan: "Perintahkanlah anak untuk shalat ketika ia berusia 7 tahun."
Penjelasan singkat: Hadis ini menggariskan metode bertahap dalam pendidikan shalat bagi anak. Tahap pertama (usia 7 tahun) adalah pengajaran dan perintah dengan penuh kesabaran. Tahap kedua (usia 10 tahun) memberikan ketegasan berupa hukuman ringan yang mendidik, jika ia enggan shalat, sebagai bentuk tanggung jawab orang tua. Ini menunjukkan bahwa penanaman disiplin ibadah memerlukan proses, dimulai dari pembiasaan sebelum ke pertanggungjawaban.
(Hadits hasan, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dan ia berkata: hadits hasan). Dalam riwayat Abu Dawud disebutkan: "Perintahkanlah anak untuk shalat ketika ia berusia 7 tahun."
Penjelasan singkat: Hadis ini menggariskan metode bertahap dalam pendidikan shalat bagi anak. Tahap pertama (usia 7 tahun) adalah pengajaran dan perintah dengan penuh kesabaran. Tahap kedua (usia 10 tahun) memberikan ketegasan berupa hukuman ringan yang mendidik, jika ia enggan shalat, sebagai bentuk tanggung jawab orang tua. Ini menunjukkan bahwa penanaman disiplin ibadah memerlukan proses, dimulai dari pembiasaan sebelum ke pertanggungjawaban.