Kitab 1 · Bab 41
Larangan terhadap sikap tidak berterima kasih dan memutus tali silaturahmi
✦ 8 Hadith ✦
# 1
قال اللَّه تعالى: ﴿ فهل عسيتم إن توليتم أن تفسدوا في الأرض، وتقطعوا أرحامكم؛ أولئك الذين لعنهم اللَّه، فأصمهم وأعمى أبصارهم ﴾ .سورة محمد(22-23)
Terjemahan
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Apakah kiranya jika kamu berkuasa (kaum musyrikin) kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka." (QS. Muhammad: 22-23)
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan bahwa kerusakan di bumi dan memutus tali silaturahmi adalah dua dosa besar yang saling berkaitan. Pelakunya diancam dengan laknat Allah serta dibutakan mata hati dan pendengarannya dari kebenaran. Hikmahnya, kekuasaan tidak boleh digunakan untuk berbuat zalim, dan menjaga hubungan kekeluargaan merupakan kewajiban agama yang sangat utama.
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan bahwa kerusakan di bumi dan memutus tali silaturahmi adalah dua dosa besar yang saling berkaitan. Pelakunya diancam dengan laknat Allah serta dibutakan mata hati dan pendengarannya dari kebenaran. Hikmahnya, kekuasaan tidak boleh digunakan untuk berbuat zalim, dan menjaga hubungan kekeluargaan merupakan kewajiban agama yang sangat utama.
# 2
وقال تعالى: ﴿ والذين ينقضون عهد اللَّه من بعد ميثاقه، ويقطعون ما أمر اللَّه به أن يوصل، ويفسدون في الأرض، أولئك لهم اللعنة ولهم سوء الدار ﴾ .سورة الرعد(25)
Terjemahan
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Dan (juga) orang-orang yang melanggar janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya serta membuat kerusakan di bumi. Mereka itulah orang-orang yang mendapat kutukan dan bagi mereka (disediakan) tempat tinggal yang buruk (Jahannam)." (QS. Ar-Ra'd: 25)
Penjelasan singkat: Ayat ini menjelaskan tiga karakter utama pelaku dosa besar: (1) mengingkari janji dengan Allah, (2) memutus silaturahmi dan hubungan yang Allah perintahkan untuk dijaga, serta (3) berbuat kerusakan di muka bumi. Ancaman bagi mereka sangat berat, yaitu mendapat laknat dari Allah dan balasan neraka yang buruk. Intinya, ayat ini menegaskan bahwa keimanan harus dibuktikan dengan menepati janji, menjaga hubungan baik, dan menjaga kelestarian bumi.
Penjelasan singkat: Ayat ini menjelaskan tiga karakter utama pelaku dosa besar: (1) mengingkari janji dengan Allah, (2) memutus silaturahmi dan hubungan yang Allah perintahkan untuk dijaga, serta (3) berbuat kerusakan di muka bumi. Ancaman bagi mereka sangat berat, yaitu mendapat laknat dari Allah dan balasan neraka yang buruk. Intinya, ayat ini menegaskan bahwa keimanan harus dibuktikan dengan menepati janji, menjaga hubungan baik, dan menjaga kelestarian bumi.
# 3
وقال تعالى: ﴿ وقضى ربك ألا تعبدوا إلا إياه وبالوالدين إحساناً، إما يبلغن عندك الكبر أحدهما أو كلاهما، فلا تقل لهما أف، ولا تنهرهما، وقل لهما قولاً كريماً، واخفض لهما جناح الذل من الرحمة، وقل رب ارحمهما كما ربياني صغيراً ﴾ .
سورة الإسراء(23-24)
Terjemahan
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, 'Wahai Tuhanku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.'" (QS. Al-Isra': 23-24)
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan dua kewajiban utama: mengesakan Allah dalam ibadah dan berbuat baik kepada orang tua. Perintah birrul walidain sangat ditekankan, terutama saat mereka tua, dengan larangan mengucapkan "ah" sekalipun dan perintah untuk berbicara santun serta merendahkan diri dengan penuh kasih. Hikmahnya, berbakti kepada orang tua adalah ibadah yang sangat mulia, bentuk syukur atas pengasuhan mereka, dan wujud ketakwaan yang nyata.
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan dua kewajiban utama: mengesakan Allah dalam ibadah dan berbuat baik kepada orang tua. Perintah birrul walidain sangat ditekankan, terutama saat mereka tua, dengan larangan mengucapkan "ah" sekalipun dan perintah untuk berbicara santun serta merendahkan diri dengan penuh kasih. Hikmahnya, berbakti kepada orang tua adalah ibadah yang sangat mulia, bentuk syukur atas pengasuhan mereka, dan wujud ketakwaan yang nyata.
# 4
وعن أبي بكرةَ نُفيْع بنِ الحارثِ رضي اللَّه عنه قال : قال رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : «أَلا أُنَبِّئُكمْ بِأكْبَرِ الْكَبائِرِ ؟ » ثلاثاً قُلنا : بلَى يا رسولَ اللَّه : قال : « الإِشْراكُ بِاللَّهِ، وعُقُوقُ الْوالِديْن » وكان مُتَّكِئاً فَجلَسَ ، فقال:«أَلا وقوْلُ الزُّورِ وشهادُة الزُّورِ »فَما زَال يكَرِّرُهَا حتَّى قُلنَا : ليْتهُ سكتْ .متفق عليه.
Terjemahan
Dari Abu Bakrah Nufai' bin Al-Harits radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian aku beritahukan tentang dosa besar yang paling besar?" Beliau mengulanginya tiga kali. Kami menjawab: "Tentu, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua." Kemudian beliau yang semula bersandar duduk tegak dan bersabda: "Dan ingatlah, waspadalah terhadap persaksian palsu, waspadalah terhadap persaksian palsu." Beliau terus mengulang-ulang kalimat itu hingga kami berkata (dalam hati): "Semoga beliau diam." Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.
Penjelasan: Hadits ini menempatkan durhaka kepada orang tua sebagai dosa besar nomor dua setelah syirik, menunjukkan betapa besarnya kedudukan birrul walidain (berbakti kepada orang tua).
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan hierarki dosa besar. Syirik (menyekutukan Allah) adalah dosa terbesar yang merusak akidah, diikuti durhaka kepada orang tua yang merusak hubungan sosial paling dasar. Penegasan Nabi dengan duduk tegak dan pengulangan terhadap "kesaksian palsu" menunjukkan betapa seriusnya dosa ini, karena ia merusak keadilan dan tatanan masyarakat.
Penjelasan: Hadits ini menempatkan durhaka kepada orang tua sebagai dosa besar nomor dua setelah syirik, menunjukkan betapa besarnya kedudukan birrul walidain (berbakti kepada orang tua).
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan hierarki dosa besar. Syirik (menyekutukan Allah) adalah dosa terbesar yang merusak akidah, diikuti durhaka kepada orang tua yang merusak hubungan sosial paling dasar. Penegasan Nabi dengan duduk tegak dan pengulangan terhadap "kesaksian palsu" menunjukkan betapa seriusnya dosa ini, karena ia merusak keadilan dan tatanan masyarakat.
# 5
وعن عبد اللَّهِ بنِ عمرو بن العاص رضي اللَّه عنهما عن النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : «الْكبائرُ : الإِشْراكُ بِاللَّه ، وعقُوق الْوالِديْنِ ، وقَتْلُ النَّفْسِ ، والْيمِينُ الْغَموس» رواه البخاري .
« اليمِين الْغَمُوسُ » التي يَحْلِفُهَا كَاذِباً عامِداً ، سُمِّيت غَمُوساً ، لأَنَّهَا تَغْمِسُ الحالِفَ في الإِثم .
Terjemahan
Dari 'Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash radhiyallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Dosa-dosa besar adalah: menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa, dan sumpah palsu." Diriwayatkan oleh Al-Bukhari.
"Sumpah palsu (al-yamin al-ghamus)" adalah sumpah yang diucapkan dengan sengaja dalam keadaan dusta. Dinamakan ghamus karena ia menenggelamkan pelakunya ke dalam dosa.
Penjelasan singkat: Hadis ini menggariskan beberapa dosa besar yang sangat berat akibatnya. Intinya, keimanan yang benar (menjauhi syirik) harus dibarengi dengan menjaga hak sesama manusia, mulai dari orang tua hingga nyawa orang lain. Sumpah palsu yang disengaja termasuk dosa besar karena merusak kepercayaan dan menenggelamkan pelakunya dalam dosa. Dengan demikian, Islam menekankan integritas antara hubungan vertikal kepada Allah dan hubungan horizontal kepada manusia.
"Sumpah palsu (al-yamin al-ghamus)" adalah sumpah yang diucapkan dengan sengaja dalam keadaan dusta. Dinamakan ghamus karena ia menenggelamkan pelakunya ke dalam dosa.
Penjelasan singkat: Hadis ini menggariskan beberapa dosa besar yang sangat berat akibatnya. Intinya, keimanan yang benar (menjauhi syirik) harus dibarengi dengan menjaga hak sesama manusia, mulai dari orang tua hingga nyawa orang lain. Sumpah palsu yang disengaja termasuk dosa besar karena merusak kepercayaan dan menenggelamkan pelakunya dalam dosa. Dengan demikian, Islam menekankan integritas antara hubungan vertikal kepada Allah dan hubungan horizontal kepada manusia.
# 6
وعنه أَن رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « مِنَ الْكبائِرِ شتْمُ الرَّجلِ والِدَيْهِ ،» قالوا : يا رسولَ اللَّه وهَلْ يشْتُمُ الرَّجُلُ والِديْهِ ؟، قاـل : « نَعمْ ، يَسُبُّ أَبا الرَّجُلِ، فيسُبُّ أَباه ، ويسُبُّ أُمَّهُ ، فَيسُبُّ أُمَّهُ » متفقٌ عليه .
وفي روايـةٍ : « إِنَّ مِنْ أَكْبرِ الكبائِرِ أَنْ يلْعنَ الرَّجُلُ والِدَيْهِ ، » قيل : يا رسـول اللَّهِ كيْفَ يلْعنُ الرجُلُ والِديْهِ ؟، قال : « يسُبُّ أَبا الرَّجُل ، فَيسُبُّ أَبَاهُ ، وَيَسبُّ أُمَّه ، فيسُبُّ أُمَّهُ».
Terjemahan
Dari 'Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash radhiyallahu 'anhuma juga, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Termasuk dosa besar adalah seseorang mencaci maki orang tuanya sendiri." Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah ada orang yang mencaci maki orang tuanya sendiri?" Beliau menjawab: "Ya. Seseorang mencaci maki ayah orang lain, lalu orang lain itu balik mencaci maki ayahnya. Dan dia mencaci maki ibu orang lain, lalu orang lain itu balik mencaci maki ibunya." Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.
Dalam riwayat lain disebutkan: "Sesungguhnya termasuk dosa besar adalah seseorang melaknat orang tuanya sendiri." Ditanyakan kepada beliau: "Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin seseorang melaknat orang tuanya sendiri?" Beliau menjawab: "Seseorang mencaci maki ayah orang lain, lalu orang lain itu balik mencaci maki ayahnya. Dan dia mencaci maki ibu orang lain, lalu orang lain itu balik mencaci maki ibunya."
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa mencaci orang tua orang lain termasuk dosa besar, karena akan mendorongnya membalas mencaci orang tua kita. Dengan demikian, perbuatan itu secara tidak langsung berarti kita sendiri yang menyebabkan aib dan cacian terhadap ayah-ibu kita. Hikmahnya, Islam sangat menjaga kehormatan orang tua dan melarang segala bentuk perkataan yang dapat merusak hubungan sosial, bahkan dengan cara yang tidak langsung sekalipun.
Dalam riwayat lain disebutkan: "Sesungguhnya termasuk dosa besar adalah seseorang melaknat orang tuanya sendiri." Ditanyakan kepada beliau: "Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin seseorang melaknat orang tuanya sendiri?" Beliau menjawab: "Seseorang mencaci maki ayah orang lain, lalu orang lain itu balik mencaci maki ayahnya. Dan dia mencaci maki ibu orang lain, lalu orang lain itu balik mencaci maki ibunya."
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa mencaci orang tua orang lain termasuk dosa besar, karena akan mendorongnya membalas mencaci orang tua kita. Dengan demikian, perbuatan itu secara tidak langsung berarti kita sendiri yang menyebabkan aib dan cacian terhadap ayah-ibu kita. Hikmahnya, Islam sangat menjaga kehormatan orang tua dan melarang segala bentuk perkataan yang dapat merusak hubungan sosial, bahkan dengan cara yang tidak langsung sekalipun.
# 7
وعن أبي محمد جُبيْرِ بنِ مُطعِمٍ رضي اللَّه عنه أَن رسولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : «لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ قَاطِعٌ » قال سفيان في روايته : يعْني : قاطِع رحِم . متفقٌ عليه.
Terjemahan
Dari Abu Muhammad Jubair bin Muth'im radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan (silaturahmi)." Sufyan (salah seorang perawi) berkata: "Yang dimaksud adalah orang yang memutuskan tali silaturahmi." Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan ancaman keras bagi orang yang memutus tali silaturahmi (qathi' rahim), yaitu dihalangi dari masuk surga. Ini menunjukkan besarnya kedudukan silaturahmi dalam Islam, hingga pelanggarannya termasuk dosa besar. Pelajaran utamanya adalah kewajiban setiap muslim untuk senantiasa menjaga dan menyambung hubungan baik dengan keluarga dan kerabat.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan ancaman keras bagi orang yang memutus tali silaturahmi (qathi' rahim), yaitu dihalangi dari masuk surga. Ini menunjukkan besarnya kedudukan silaturahmi dalam Islam, hingga pelanggarannya termasuk dosa besar. Pelajaran utamanya adalah kewajiban setiap muslim untuk senantiasa menjaga dan menyambung hubungan baik dengan keluarga dan kerabat.
# 8
وعن أبي عِيسى المُغِيرةِ بنِ شُعْبةَ رضي اللَّه عنه عن النبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « إِنَّ اللَّهُ تعالى حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوقَ الأُمهَاتِ ، ومنْعاً وهات ، ووأْدَ البنَاتِ ، وكَرَهَ لكُمْ قِيل وقالَ ، وكثرة السَؤالِ ، وإِضَاعة المالِ » متفقٌ عليه .
قولُهُ : « منعاً » معنَاهُ : منعُ ما وجَبَ عَلَيْهِ وَ « هَاتِ » : طَلَبُ مَا لَيسَ لَهُ و « وَأْدَ البنَاتِ» معْنَاه : دَفْنُهُنَّ في الحَياةِ ، وَ « قِيلَ وقَالَ » مَعْنَاهُ : الحدِيثُ بِكُلِّ مَا يَسمعُهُ ، فيقُولُ: قيلَ كَذَا ، وقَالَ فُلانٌ كَذَا مِمَّا لا يَعلَمُ صِحَّتَهُ ، ولا يَظُنُّهَا ، وكَفى بالمرْءِ كذِباً أَنْ يُحَدِّث بِكُلِّ ما سَمِعَ . و « إِضَاعَةُ المال » : تبذيره وصرفُهُ في غَيْرِ الوُجُوهِ المأْذُون فِيهَا مِنْ مَقَاصِدِ الآخِرِةِ والدُّنيا ، وتَرْكُ حِفْظِهِ مع إِمْكَانِ الحفْظِ . و « كثرةُ السُّؤَالِ » الإِلحاحُ فِيمَا لا حاجةَ إِلَيْهِ .
وفي الباب أَحادِيثُ سبقَتْ في البابِ قبله كَحَدِيثَ « وأَقْطعُ مَنْ قَطَعكِ» وحديث«مَن قطَعني قَطَعهُ اللَّه » .
Terjemahan
Dari Abu 'Isa Al-Mughirah bin Syu'bah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala mengharamkan atas kalian durhaka kepada ibu-ibu, menahan hak yang wajib ditunaikan dan meminta yang bukan haknya, mengubur anak perempuan hidup-hidup, dan Allah membenci bagi kalian banyak bicara (tanpa dasar), banyak bertanya (yang tidak perlu), dan menyia-nyiakan harta." Muttafaqun 'alaih.
Sabda beliau: "menahan (mana'an)" artinya: menahan apa yang wajib atasnya. "dan meminta (hatin)": meminta apa yang bukan haknya. "mengubur anak perempuan hidup-hidup (wa'd al-banat)" artinya: mengubur mereka hidup-hidup. "banyak bicara (qila wa qala)" artinya: membicarakan segala yang didengarnya, lalu ia berkata: "Dikatakan begini, si fulan berkata begitu," tentang sesuatu yang tidak ia ketahui kebenarannya dan tidak ia duga. Cukuplah seseorang dikatakan pendusta jika ia menceritakan semua yang ia dengar. "Menyia-nyiakan harta (idha'at al-mal)": menghamburkannya dan menggunakannya pada jalan-jalan yang tidak diizinkan, baik untuk tujuan akhirat maupun dunia, serta tidak menjaganya padahal memungkinkan untuk menjaganya. "Banyak bertanya (katsrat as-su'al)": mendesak dalam hal yang tidak diperlukan.
Dalam bab ini terdapat hadits-hadits yang telah disebutkan pada bab sebelumnya, seperti hadits "Aku akan memutuskan hubungan dengan orang yang memutuskan hubungan denganmu" dan hadits "Barangsiapa memutuskan hubungan denganku, Allah akan memutuskan hubungan dengannya."
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan larangan utama yang merusak tatanan sosial dan akhlak. Intinya adalah pengharaman berbuat durhaka kepada ibu, menzalimi hak orang lain, dan membunuh anak perempuan. Selain itu, Islam juga membenci perbuatan sia-sia seperti menyebar kabar burung, banyak bertanya yang tidak perlu, serta boros dan menyia-nyiakan harta.
Sabda beliau: "menahan (mana'an)" artinya: menahan apa yang wajib atasnya. "dan meminta (hatin)": meminta apa yang bukan haknya. "mengubur anak perempuan hidup-hidup (wa'd al-banat)" artinya: mengubur mereka hidup-hidup. "banyak bicara (qila wa qala)" artinya: membicarakan segala yang didengarnya, lalu ia berkata: "Dikatakan begini, si fulan berkata begitu," tentang sesuatu yang tidak ia ketahui kebenarannya dan tidak ia duga. Cukuplah seseorang dikatakan pendusta jika ia menceritakan semua yang ia dengar. "Menyia-nyiakan harta (idha'at al-mal)": menghamburkannya dan menggunakannya pada jalan-jalan yang tidak diizinkan, baik untuk tujuan akhirat maupun dunia, serta tidak menjaganya padahal memungkinkan untuk menjaganya. "Banyak bertanya (katsrat as-su'al)": mendesak dalam hal yang tidak diperlukan.
Dalam bab ini terdapat hadits-hadits yang telah disebutkan pada bab sebelumnya, seperti hadits "Aku akan memutuskan hubungan dengan orang yang memutuskan hubungan denganmu" dan hadits "Barangsiapa memutuskan hubungan denganku, Allah akan memutuskan hubungan dengannya."
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan larangan utama yang merusak tatanan sosial dan akhlak. Intinya adalah pengharaman berbuat durhaka kepada ibu, menzalimi hak orang lain, dan membunuh anak perempuan. Selain itu, Islam juga membenci perbuatan sia-sia seperti menyebar kabar burung, banyak bertanya yang tidak perlu, serta boros dan menyia-nyiakan harta.