Kitab 1 · Bab 57
Sikap qana'ah (merasa cukup), bersih, tidak berlebihan dalam pengeluaran untuk hidup atau sedekah, dan celaan terhadap meminta-minta kepada orang lain tanpa kebutuhan
✦ 20 Hadith ✦
# 1
قال اللَّه تعالى: ﴿ وما من دابة في الأرض إلا على اللَّه رزقها ﴾ .سورة هود(6)
Terjemahan
Allah berfirman: "Dan tidak ada satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin rezekinya oleh Allah." (QS. Hud: 6)
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan kekuasaan dan jaminan Allah atas rezeki seluruh makhluk hidup. Pelajaran utamanya adalah menghilangkan kekhawatiran berlebihan tentang rezeki, karena Sang Pencipta telah menjaminnya. Hikmahnya, manusia dituntut untuk bersyukur atas pemberian-Nya dan terus berikhtiar dengan tawakal, seraya percaya bahwa jaminan Allah pasti terlaksana.
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan kekuasaan dan jaminan Allah atas rezeki seluruh makhluk hidup. Pelajaran utamanya adalah menghilangkan kekhawatiran berlebihan tentang rezeki, karena Sang Pencipta telah menjaminnya. Hikmahnya, manusia dituntut untuk bersyukur atas pemberian-Nya dan terus berikhtiar dengan tawakal, seraya percaya bahwa jaminan Allah pasti terlaksana.
# 2
وقال تعالى: ﴿ للفقراء الذين أحصروا في سبيل اللَّه لا يستطيعون ضرباً في الأرض يحسبهم الجاهل أغنياء من التعفف تعرفهم بسيماهم لا يسألون الناس إلحافاً ﴾ . البقرة (273)
Terjemahan
Allah berfirman: "Berinfaklah (hartamu) di jalan Allah kepada orang-orang fakir yang terikat (di jalan Allah); mereka tidak mampu berusaha di bumi. Orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Kamu mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta kepada orang lain dengan terus-menerus." (QS. Al-Baqarah: 273)
Penjelasan singkat: Ayat ini mengajarkan untuk mendahulukan infak kepada orang fakir yang benar-benar membutuhkan tetapi tidak meminta-minta karena menjaga kehormatan diri (ta'affuf). Mereka dikenali dari kesederhanaan dan ketidakinginannya mengemis. Hikmahnya adalah kepekaan sosial untuk menemukan dan menolong orang yang diam-diam berjuang, serta menghargai sikap mulia menjaga harga diri.
Penjelasan singkat: Ayat ini mengajarkan untuk mendahulukan infak kepada orang fakir yang benar-benar membutuhkan tetapi tidak meminta-minta karena menjaga kehormatan diri (ta'affuf). Mereka dikenali dari kesederhanaan dan ketidakinginannya mengemis. Hikmahnya adalah kepekaan sosial untuk menemukan dan menolong orang yang diam-diam berjuang, serta menghargai sikap mulia menjaga harga diri.
# 3
وقال تعالى (: ﴿ والذين إذا أنفقوا لم يسرفوا ولم يقتروا، وكان بين ذلك قواماً ﴾ .سورة الفرقان(67)
Terjemahan
Allah berfirman: "Dan hamba-hamba (Allah) Yang Maha Pengasih adalah orang-orang yang berjalan di bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang bodoh menyapa mereka (dengan kata-kata yang menghina), mereka mengucapkan 'salam'. Dan orang-orang yang apabila menginfakkan (hartanya), mereka tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar." (QS. Al-Furqan: 67)
Penjelasan singkat: Ayat ini mengajarkan prinsip moderasi (tawazun) dalam penggunaan harta. Seorang muslim dilarang bersikap boros (israf) yang menghamburkan harta tanpa manfaat, dan juga dilarang kikir (taqtir) yang menahan hak yang wajib dikeluarkan. Hikmahnya adalah agar kita bersikap seimbang dan proporsional (qawwam) dalam berinfak, yaitu memberi sesuai kebutuhan dan kemampuan, sehingga harta dapat membawa keberkahan dan kemaslahatan.
Penjelasan singkat: Ayat ini mengajarkan prinsip moderasi (tawazun) dalam penggunaan harta. Seorang muslim dilarang bersikap boros (israf) yang menghamburkan harta tanpa manfaat, dan juga dilarang kikir (taqtir) yang menahan hak yang wajib dikeluarkan. Hikmahnya adalah agar kita bersikap seimbang dan proporsional (qawwam) dalam berinfak, yaitu memberi sesuai kebutuhan dan kemampuan, sehingga harta dapat membawa keberkahan dan kemaslahatan.
# 4
وقال تعالى: ﴿ وما خلقت الإنس والجن إلا ليعبدون، ما أريد منهم من رزق وما أريد أن يطعمون ﴾ .سورة الذريات(56)
Terjemahan
Allah berfirman: "Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki agar mereka memberi makan kepada-Ku." (QS. Adz-Dzariyat: 56-57)
Penjelasan singkat: Ayat ini menjelaskan tujuan agung penciptaan manusia dan jin, yaitu semata untuk beribadah kepada Allah. Ibadah dalam makna yang luas, mencakup seluruh aspek kehidupan yang dilakukan dengan mengharap ridha-Nya. Allah Mahakaya, tidak membutuhkan rezeki atau pemberian dari makhluk-Nya. Hikmahnya, kita dituntut untuk mengikhlaskan seluruh amal hanya untuk Allah, bukan untuk tujuan duniawi atau pujian makhluk.
Penjelasan singkat: Ayat ini menjelaskan tujuan agung penciptaan manusia dan jin, yaitu semata untuk beribadah kepada Allah. Ibadah dalam makna yang luas, mencakup seluruh aspek kehidupan yang dilakukan dengan mengharap ridha-Nya. Allah Mahakaya, tidak membutuhkan rezeki atau pemberian dari makhluk-Nya. Hikmahnya, kita dituntut untuk mengikhlaskan seluruh amal hanya untuk Allah, bukan untuk tujuan duniawi atau pujian makhluk.
# 5
عن أبي هُرَيْرَةَ رضي اللَّه عنه عن النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « لَيس الغِنَي عَن كثْرَةِ العَرضِ ، وَلكِنَّ الغنِيَ غِنَي النَّفسِ » متفقٌ عليه .
« العَرَضُ » بفتح العين والراءِ : هُوَ المَالُ .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kekayaan itu bukanlah banyaknya harta, tetapi kekayaan (yang sebenarnya) adalah kekayaan jiwa (hati yang merasa cukup)." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan Singkat: Hadits ini mengajarkan bahwa kekayaan sejati bukan terletak pada banyaknya harta benda, tetapi pada rasa cukup (qana'ah) dalam hati. Seseorang yang hatinya merasa cukup dan bersyukur, dialah orang yang benar-benar kaya.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa hakikat kaya bukan diukur dari banyaknya harta (al-'aradh), melainkan dari kekayaan jiwa, yaitu rasa cukup (qana'ah) dan puas dengan pemberian Allah. Seseorang yang hatinya selalu merasa cukup, dialah orang yang paling beruntung dan terbebas dari ketamakan. Sebaliknya, orang yang serakah meski hartanya banyak, hakikatnya miskin karena jiwanya selalu merasa kurang.
Penjelasan Singkat: Hadits ini mengajarkan bahwa kekayaan sejati bukan terletak pada banyaknya harta benda, tetapi pada rasa cukup (qana'ah) dalam hati. Seseorang yang hatinya merasa cukup dan bersyukur, dialah orang yang benar-benar kaya.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa hakikat kaya bukan diukur dari banyaknya harta (al-'aradh), melainkan dari kekayaan jiwa, yaitu rasa cukup (qana'ah) dan puas dengan pemberian Allah. Seseorang yang hatinya selalu merasa cukup, dialah orang yang paling beruntung dan terbebas dari ketamakan. Sebaliknya, orang yang serakah meski hartanya banyak, hakikatnya miskin karena jiwanya selalu merasa kurang.
# 6
وعن عبد اللَّه بن عمرو رضي اللَّه عنهما أَن رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « قَدْ أَفلَحَ مَنْ أَسَلَمَ ، وَرُزِقَ كَفَافاً ، وَقَنَّعَهُ اللَّه بما آتَاهُ » رواه مسلم .
Terjemahan
Dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh beruntung orang yang masuk Islam, diberi rezeki yang cukup, dan Allah menjadikannya merasa puas dengan apa yang diberikan-Nya kepadanya." (Diriwayatkan oleh Muslim)
Penjelasan Singkat: Hadits ini menjelaskan tiga tanda keberuntungan seorang muslim: memeluk Islam, diberi rezeki yang cukup untuk hidupnya, dan memiliki sifat qana'ah (merasa puas) dengan pemberian Allah.
Penjelasan singkat: Hadis ini menggariskan tiga pilar kebahagiaan sejati. Pertama, nikmat hidayah Islam sebagai dasar segala kebaikan. Kedua, rezeki yang cukup sebagai bentuk kecukupan materi. Puncaknya adalah sifat qana'ah, yaitu rasa cukup dan puas atas segala ketetapan Allah, yang menjadikan harta yang sedikit terasa melimpah dan menjauhkan diri dari ketamakan.
Penjelasan Singkat: Hadits ini menjelaskan tiga tanda keberuntungan seorang muslim: memeluk Islam, diberi rezeki yang cukup untuk hidupnya, dan memiliki sifat qana'ah (merasa puas) dengan pemberian Allah.
Penjelasan singkat: Hadis ini menggariskan tiga pilar kebahagiaan sejati. Pertama, nikmat hidayah Islam sebagai dasar segala kebaikan. Kedua, rezeki yang cukup sebagai bentuk kecukupan materi. Puncaknya adalah sifat qana'ah, yaitu rasa cukup dan puas atas segala ketetapan Allah, yang menjadikan harta yang sedikit terasa melimpah dan menjauhkan diri dari ketamakan.
# 7
وعن حَكيم بن حِزَام رضي اللَّه عنه قال : سَأَلْتُ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم فَأَعطَاني ، ثم سَأَلْتُهُ فَأَعطَاني ، ثم سَأَلْتُهُ فَأَعطَاني ، ثم قال : « يا حَكيمُ ، إِنَّ هذا المَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ، فَمن أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفس بُوركَ لَهُ فِيه ، وَمَن أَخَذَهُ بِإِشرَافِ نَفْسٍ لَم يُبَارَكْ لهُ فيهِ ، وكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ ولا يَشْبَعُ ، واليدُ العُلَيا خَيرٌ مِنَ اليَدِ السُّفلَى » قال حَكيمٌ فقلتُ : يا رسول اللَّه وَالَّذِي بَعثَكَ بالحَقِّ لا أَرْزَأُ أَحداً بَعدَكَ شَيْئاً حَتَّى أُفَارِقَ الدُّنيَا ، فَكَانَ أَبُو بكرٍ رضي اللَّه عنه يَدْعُو حَكيماً لِيُعطيَهُ العَطَاءَ ، فَيَأْبَى أن يَقْبَلَ مِنْهُ شَيْئاً . ثُمَّ إِنَّ عُمر رضي اللَّه عنه دَعَاهُ لِيُعطيهُ ، فَأَبَى أَن يَقْبلَهُ . فقال : يا مَعشَرَ المُسْلمينَ ، أُشْهِدُكُم عَلى حَكيمٍ أَنِي أَعْرضُ عَلَيه حَقَّهُ الَّذِي قَسَمَهُ اللَّه لَهُ في هذا الْفيءِ ، فيَأْبَى أَن يَأْخُذَهُ . فَلَمْ يَرْزَأْ حَكيمُ أَحداً مِنَ النَّاسِ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم حَتَّى تُوُفي . متفقٌ عليه .
« يرْزَأُ » براءٍ ثم زاي ثم همزةٍ ، أي لم يأْخُذْ مِن أَحدٍ شَيْئاً ، وأَصلُ الرُّزْءِ : النُّقصَانُ ، أَي لَم ينْقُصْ أَحَداً شَيئاً بالأَخذِ مِنْهُ . و « إِشْرَافُ النَّفسِ » : تَطَلُّعُها وطَمعُهَا بالشَّيءِ . و « سَخَاوَةُ النَّفْسِ » : هيَ عدمُ الإِشَرَاف إِلى الشَّيءِ ، والطَّمَع فيه ، والمُبالاةِ بِهِ والشَّرهِ .
Terjemahan
Dari Hakim bin Hizam radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Aku meminta kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memberiku. Kemudian aku meminta lagi, beliau memberiku. Lalu aku meminta lagi, beliau pun memberiku. Kemudian beliau bersabda: 'Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini hijau (menarik) dan manis. Barangsiapa mengambilnya dengan jiwa yang dermawan (tanpa tamak), maka akan diberkahi untuknya. Dan barangsiapa mengambilnya dengan jiwa yang serakah, maka tidak akan diberkahi untuknya, dan ia seperti orang yang makan tetapi tidak pernah kenyang. Tangan di atas (yang memberi) lebih baik daripada tangan di bawah (yang meminta).' Hakim berkata: Maka aku berkata: 'Demi Allah yang mengutusmu dengan kebenaran, wahai Rasulullah, aku tidak akan mengambil sesuatu pun dari seorang pun setelahmu sampai aku meninggal dunia.' Maka Abu Bakar radhiyallahu 'anhu memanggil Hakim untuk memberinya pemberian, tetapi ia menolak menerima sesuatu pun darinya. Kemudian Umar radhiyallahu 'anhu memanggilnya untuk memberinya, tetapi ia juga menolak menerimanya. Lalu Umar berkata: 'Wahai sekalian muslim, aku mempersaksikan kalian atas Hakim, bahwa aku menawarkan haknya yang telah Allah bagikan untuknya dalam harta fai' ini, tetapi ia menolak untuk mengambilnya.' Maka Hakim tidak mengambil sesuatu pun dari seorang pun setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga wafat." (Muttafaqun 'alaih).
"Yarza'u" dengan ra', kemudian za', kemudian hamzah, artinya: tidak mengambil sesuatu pun dari seorang pun. Asal kata "ar-ruza'" adalah an-nuqsan (berkurang), artinya: tidak mengurangi sesuatu pun dari seseorang dengan mengambil darinya. "Isyrafun nafsi": tamak dan berharap terhadap sesuatu. "Sakhawatun nafsi": tidak tamak terhadap sesuatu, tidak berharap padanya, tidak memperhatikannya, dan tidak rakus.
Penjelasan Singkat: Hadits ini menekankan pentingnya mengambil harta dengan cara yang baik dan tanpa ketamakan agar mendapat berkah. Juga mengajarkan keutamaan memberi daripada meminta, serta kesungguhan sahabat dalam menepati janji kepada Rasulullah SAW.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa keberkahan harta bukan terletak pada banyaknya, tetapi pada cara memperoleh dan menafkahkannya. Harta yang diambil dengan rasa cukup dan jiwa yang dermawan akan membawa berkah, sedangkan yang diambil dengan ketamakan akan sia-sia bagai orang yang tak pernah kenyang. Rasulullah juga menegaskan bahwa memberi (tangan di atas) lebih utama daripada menerima (tangan di bawah).
"Yarza'u" dengan ra', kemudian za', kemudian hamzah, artinya: tidak mengambil sesuatu pun dari seorang pun. Asal kata "ar-ruza'" adalah an-nuqsan (berkurang), artinya: tidak mengurangi sesuatu pun dari seseorang dengan mengambil darinya. "Isyrafun nafsi": tamak dan berharap terhadap sesuatu. "Sakhawatun nafsi": tidak tamak terhadap sesuatu, tidak berharap padanya, tidak memperhatikannya, dan tidak rakus.
Penjelasan Singkat: Hadits ini menekankan pentingnya mengambil harta dengan cara yang baik dan tanpa ketamakan agar mendapat berkah. Juga mengajarkan keutamaan memberi daripada meminta, serta kesungguhan sahabat dalam menepati janji kepada Rasulullah SAW.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa keberkahan harta bukan terletak pada banyaknya, tetapi pada cara memperoleh dan menafkahkannya. Harta yang diambil dengan rasa cukup dan jiwa yang dermawan akan membawa berkah, sedangkan yang diambil dengan ketamakan akan sia-sia bagai orang yang tak pernah kenyang. Rasulullah juga menegaskan bahwa memberi (tangan di atas) lebih utama daripada menerima (tangan di bawah).
# 8
وعن أبي بُردَةَ عن أبي موسى الأشعَريِّ رضي اللّه عنه قال : خَرَجْنَا مَعَ رَسُول اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم في غَزوَةٍ ، ونحْن سِتَّةُ نَفَرٍ بيْنَنَا بَعِير نَعْتَقِبهُ ، فَنَقِبتْ أَقدامُنا ، وَنَقِبَتْ قَدَمِي ، وَسَقَطَتْ أَظْفاري ، فَكُنَّا نَلُفُّ عَلى أَرْجُلِنا الخِرَقَ ، فَسُميت غَزوَةَ ذَاتِ الرِّقاعِ لِما كُنَّا نَعْصِبُ عَلى أَرْجُلِنَا الخِرَقَ ، قالَ أَبو بُردَةَ : فَحَدَّثَ أَبو مُوسَى بِهَذا الحَدِيثِ ، ثُمَّ كَرِهَ ذلكَ، وقالَ : ما كنْتُ أَصْنَعُ بِأَنْ أَذْكُرهُ ، قالَ : كَأَنَّهُ كَرِهَ أَنْ يَكُونَ شَيْئاً مِنْ عَمَلِهِ أَفْشاهُ . متفقٌ عليه .
Terjemahan
Abu Burdah meriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Kami pernah bepergian bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu peperangan, dan kami berjumlah enam orang dengan satu unta yang kami tunggangi bergantian. Kaki kami terluka, dan kakiku juga terluka hingga kukunya lepas. Kami membalut kaki kami dengan sobekan kain. Karena itulah peperangan itu dinamakan Dzatur Riqa' (yang artinya: sobekan-sobekan), karena kami membalut kaki kami dengan sobekan kain." Abu Burdah berkata: "Abu Musa menceritakan kisah ini kepada kami, kemudian sepertinya ia tidak suka (telah menceritakannya). Ia berkata: 'Seharusnya aku tidak menyebutkan apa yang telah kulakukan.'" Abu Burdah berkata: "Sepertinya ia khawatir jika perbuatannya yang satu ini disebarluaskan." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan Singkat: Hadits ini menggambarkan kesulitan dan penderitaan yang dialami para sahabat dalam berjihad di jalan Allah, serta sikap rendah hati mereka yang tidak ingin amal perbuatannya diketahui orang lain (riya').
Penjelasan singkat: Hadis ini menggambarkan kesulitan fisik berat yang dihadapi para sahabat dalam jihad, seperti berjalan hingga kuku terlepas. Rasulullah dan sahabat menanggungnya dengan sabar dan memanfaatkan sumber daya seadanya, seperti membalut luka dengan kain sobekan. Kisah ini mengajarkan ketabahan, kesederhanaan, dan sikap pantang mengeluh dalam menghadapi ujian saat menegakkan agama Allah.
Penjelasan Singkat: Hadits ini menggambarkan kesulitan dan penderitaan yang dialami para sahabat dalam berjihad di jalan Allah, serta sikap rendah hati mereka yang tidak ingin amal perbuatannya diketahui orang lain (riya').
Penjelasan singkat: Hadis ini menggambarkan kesulitan fisik berat yang dihadapi para sahabat dalam jihad, seperti berjalan hingga kuku terlepas. Rasulullah dan sahabat menanggungnya dengan sabar dan memanfaatkan sumber daya seadanya, seperti membalut luka dengan kain sobekan. Kisah ini mengajarkan ketabahan, kesederhanaan, dan sikap pantang mengeluh dalam menghadapi ujian saat menegakkan agama Allah.
# 9
وعن عمرو بن تَغْلِب بفتح التاءِ المثناةِ فوقَ وإِسكان الغين المعجمة وكسر الَّلام رضي اللّه عنه ، أَنَّ رَسُولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم أُتِيَ بمالٍ أَوْ سبي فَقسَّمهُ ، فَأَعْطَى رجالاً ، وتَرَكَ رِجالاً ، فَبَلَغَهُ أَنَّ الَّذِينَ تَرَكَ عَتبُوا ، فَحَمِدَ اللَّه ، ثُمَّ أَثْنَى عَلَيهِ ، ثُمَّ قال : « أَمَا بَعدُ ، فَوَاللَّه إِنِّي لأُعْطِي الرَّجُلَ وَأَدَعُ الرَّجُلَ ، والَّذِي أَدَعُ أَحَبُّ إليَّ مِنَ الَّذِي أُعْطِي ، وَلكِنِّي إِنَّمَا أُعْطِي أَقوَاماً لِما أَرى في قُلُوبِهِمْ مِن الجَزعِ والهَلَعِ ، وَأَكِلُ أَقْواماً إِلى ما جعَلَ اللَّه في قُلُوبِهِمْ مِنَ الغِني والخَيْرِ ، مِنْهُمْ عَمْروُ بنُ تَغلِبَ » قال عمرُو بنُ تَغْلِبَ : فَواللَّهِ ما أُحِبُّ أَن لي بِكلِمةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم حُمْرَ النَّعَمِ . رواه البخاري .
« الهلَعُ » : هُو أَشَدُّ الجَزَعِ ، وقِيل : الضَّجرُ .
Terjemahan
Dari 'Amr bin Taghlib radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Sesungguhnya harta rampasan perang dan tawanan dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau membaginya dengan memberi sebagian orang dan tidak memberi sebagian yang lain. Kemudian beliau mendapat kabar bahwa orang-orang yang tidak beliau beri mengkritik beliau. Maka beliau memuji Allah lalu bersabda: 'Demi Allah, setelah ini aku bersumpah demi Allah, sungguh aku memberi sebagian orang dan tidak memberi sebagian yang lain. Orang yang tidak aku beri lebih aku cintai daripada orang yang aku beri. Aku memberi kepada suatu kaum yang aku khawatirkan kegelisahan dan ketakutan (lemah iman) dalam hati mereka, dan aku tidak memberi kepada suatu kaum yang Allah telah menjadikan hati mereka baik dan cukup, seperti 'Amr bin Taghlib.'" 'Amr bin Taghlib berkata: "Demi Allah! Aku tidak akan menukar perkataan yang diucapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang diriku dengan unta merah (harta yang berharga)."
Penjelasan Singkat: Hadits ini menjelaskan kebijaksanaan Nabi SAW dalam membagi harta rampasan perang (ghanimah). Beliau memberi prioritas kepada orang-orang yang imannya masih lemah atau baru masuk Islam untuk menguatkan hati mereka, bukan berdasarkan kedekatan hubungan.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa keputusan pemimpin dalam membagi harta atau keadilan tidak selalu harus seragam. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa pemberian kepada suatu pihak bisa didasarkan pada pertimbangan kondisi psikologis dan kemaslahatan yang lebih luas, seperti mencegah kekufuran atau menguatkan keimanan. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan seorang pemimpin haruslah bijaksana, melihat dampak jangka panjang, dan tidak selalu terikat pada kesetaraan formal.
Penjelasan Singkat: Hadits ini menjelaskan kebijaksanaan Nabi SAW dalam membagi harta rampasan perang (ghanimah). Beliau memberi prioritas kepada orang-orang yang imannya masih lemah atau baru masuk Islam untuk menguatkan hati mereka, bukan berdasarkan kedekatan hubungan.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa keputusan pemimpin dalam membagi harta atau keadilan tidak selalu harus seragam. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa pemberian kepada suatu pihak bisa didasarkan pada pertimbangan kondisi psikologis dan kemaslahatan yang lebih luas, seperti mencegah kekufuran atau menguatkan keimanan. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan seorang pemimpin haruslah bijaksana, melihat dampak jangka panjang, dan tidak selalu terikat pada kesetaraan formal.
# 10
وعن حَكيمِ بن حِزامٍ رضي اللَّه عنه أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قالَ : « اليدُ العُليا خَيْرُ مِنَ اليَدِ السُّفْلى ، وابْدَأ بمنْ تَعُولُ ، وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ ما كان عنْ ظَهْرِ غِني ، ومَنْ يَسْتعْففْ يُعفُّهُ اللَّه ، ومَنْ يَسْتغْن يُغْنِهِ اللَّه » متفقٌ عليه . وهذا لفظ البخاري ، ولفظ مسلم أَخصر.
Terjemahan
Dari Hakim bin Hizam radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tangan di atas (tangan yang memberi) lebih baik daripada tangan di bawah (tangan yang menerima). Mulailah dengan orang yang menjadi tanggunganmu. Dan sedekah yang paling utama adalah sedekah dari kelebihan (harta yang tidak terlalu dibutuhkan). Barangsiapa menjaga diri (tidak meminta-minta), maka Allah akan menjaganya. Barangsiapa merasa cukup, maka Allah akan mencukupkannya." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan Singkat: Hadits ini mengajarkan keutamaan memberi daripada menerima, prioritas dalam berinfak (dimulai dari keluarga), dan anjuran untuk bersedekah dari harta yang tidak terlalu dibutuhkan. Juga janji Allah bagi orang yang menjaga diri dari meminta-minta dan merasa cukup.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan prinsip kemuliaan dan kemandirian dalam ekonomi. Utamakan memberi daripada meminta, dan dahulukan kebutuhan keluarga. Sedekah terbaik berasal dari kelebihan, bukan dari harta yang masih sangat dibutuhkan. Kunci utama hidup mulia adalah menjaga diri dari meminta-minta dan merasa cukup dengan pemberian Allah, yang akan mendatangkan penjagaan dan kecukupan-Nya.
Penjelasan Singkat: Hadits ini mengajarkan keutamaan memberi daripada menerima, prioritas dalam berinfak (dimulai dari keluarga), dan anjuran untuk bersedekah dari harta yang tidak terlalu dibutuhkan. Juga janji Allah bagi orang yang menjaga diri dari meminta-minta dan merasa cukup.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan prinsip kemuliaan dan kemandirian dalam ekonomi. Utamakan memberi daripada meminta, dan dahulukan kebutuhan keluarga. Sedekah terbaik berasal dari kelebihan, bukan dari harta yang masih sangat dibutuhkan. Kunci utama hidup mulia adalah menjaga diri dari meminta-minta dan merasa cukup dengan pemberian Allah, yang akan mendatangkan penjagaan dan kecukupan-Nya.
# 11
وعن سفيانَ صَخْرِ بنِ حَرْبٍ رضي اللَّه عنه قال : قال رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لا تُلْحِفُوا في المسأَلَةِ ، فوَاللَّه لا يَسْأَلُني أَحَدٌ مِنْكُمْ شَيْئاً، فَتُخرِجَ لَهُ مَسْأَلَتُهُ مِنِّي شَيْئاً وَأَنا لَهُ كارِهٌ ، فَيُبَارَكَ لَهُ فيما أَعْطَيْتُهُ » رواه مسلم .
Terjemahan
Dari Abu Abdurrahman Mu'awiyah bin Abu Sufyan radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian terus-menerus meminta-minta. Demi Allah, tidaklah seseorang dari kalian meminta sesuatu kepadaku, lalu aku memberinya sesuai permintaannya sedang aku tidak suka (dengan sifat memintanya itu), melainkan tidak akan diberkahi baginya apa yang telah aku berikan." (Diriwayatkan oleh Muslim)
Penjelasan Singkat: Hadits ini merupakan larangan keras untuk terus-menerus meminta-minta kepada orang lain, karena dapat menghilangkan berkah dari pemberian yang diterima.
Penjelasan singkat: Hadis ini melarang sikap memaksa dan berlebihan dalam meminta-minta. Rasulullah menegaskan bahwa pemberian yang didapat dengan cara mendesak dan membuat orang lain terpaksa, meskipun diberikan, akan kehilangan keberkahan. Hikmahnya adalah menjaga kehormatan diri, menghargai pemberi, dan menjamin kehalalan serta kebaikan rezeki yang diperoleh.
Penjelasan Singkat: Hadits ini merupakan larangan keras untuk terus-menerus meminta-minta kepada orang lain, karena dapat menghilangkan berkah dari pemberian yang diterima.
Penjelasan singkat: Hadis ini melarang sikap memaksa dan berlebihan dalam meminta-minta. Rasulullah menegaskan bahwa pemberian yang didapat dengan cara mendesak dan membuat orang lain terpaksa, meskipun diberikan, akan kehilangan keberkahan. Hikmahnya adalah menjaga kehormatan diri, menghargai pemberi, dan menjamin kehalalan serta kebaikan rezeki yang diperoleh.
# 12
وعن أبي عبدِ الرحمنِ عَوف بن مالك الأَشْجَعِيِّ رضي اللَّه عنه قالَ : كُنَّا عِنْدَ رسُولِ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم تِسَعْةً أَوْ ثمانيةً أَوْ سَبْعَةً ، فَقَال : أَلاَ تُبَايِعُونَ رَسُولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم وكُنَّا حَدِيثي عَهْدٍ بِبيْعَةٍ ، فَقُلْنا : قَدْ بايعْناكَ يا رسُولَ اللَّهِ ، ثم قال : « ألا تبايعون رسول الله ؟ » فبسطنا أيدينا وقلنا قد بايعناك يا رسول الله فَعَلاَم نَبَايِعُكَ ؟ قال : « على أَنْ تَعْبُدُوا اللَّه ولا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً ، والصَّلَوَاتِ الخَمْس وَتِطيعُوا » وَأَسرَّ كلمَة خَفِيةً : « وَلاَ تَسْأَلُوا النَّاسِ شَيْئاً » فَلَقَدْ رَأَيتُ بَعْضَ أُولِئكَ النَّفَرِ يَسْقُطُ سَوْطُ أَحدِهِمْ فَما يَسْأَلُ أَحَداً يُنَاوِلُهُ إِيَّاهُ رواه مسلم .
Terjemahan
Dari Abu Abdurrahman ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjumlah sembilan, atau delapan, atau tujuh orang. Beliau bersabda: “Mengapa kalian tidak membaiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?” Padahal kami baru saja membaiat (beliau). Maka kami berkata: “Sungguh kami telah membaiatmu, wahai Rasulullah.” Kemudian beliau bersabda lagi: “Mengapa kalian tidak membaiat Rasulullah?” Lalu kami mengulurkan tangan-tangan kami dan berkata: “Sungguh kami telah membaiatmu, wahai Rasulullah. Lalu atas dasar apa kami harus membaiatmu?” Beliau bersabda: “(Kalian membaiatku) untuk beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, mendirikan shalat lima waktu, dan taat.” Dan beliau menyebutkan sebuah kalimat dengan suara perlahan: “Serta tidak meminta-minta sesuatu pun kepada manusia.” Sungguh aku telah melihat sebagian dari orang-orang itu, cambuk salah seorang dari mereka terjatuh, namun ia tidak meminta seorang pun untuk mengambilkannya. (HR. Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa baiat dan komitmen seorang muslim, khususnya dalam tauhid dan ibadah, bukanlah sekadar ritual formal sekali waktu. Ia memerlukan pembaruan, penguatan, dan kesadaran berkelanjutan. Pesan utama Rasulullah adalah mengingatkan agar komitmen untuk beribadah hanya kepada Allah dan menjauhi syirik senantiasa hidup dalam hati dan diwujudkan dalam amal sehari-hari.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa baiat dan komitmen seorang muslim, khususnya dalam tauhid dan ibadah, bukanlah sekadar ritual formal sekali waktu. Ia memerlukan pembaruan, penguatan, dan kesadaran berkelanjutan. Pesan utama Rasulullah adalah mengingatkan agar komitmen untuk beribadah hanya kepada Allah dan menjauhi syirik senantiasa hidup dalam hati dan diwujudkan dalam amal sehari-hari.
# 13
وعن ابن عمر رضي اللَّه عنهما أَنَّ النبيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « لاَ تَزَالُ المَسأَلَةُ بِأَحَدِكُمْ حَتى يَلْقى اللَّه تعالى ولَيْسَ في وَجْهِهِ مُزْعةُ لَحْمٍ » متفقٌ عليه .
« المُزْعَةُ » بضم الميمِ وإِسكانِ الزاي وبالعينِ المهملة : القِطْعَة .
Terjemahan
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain hingga ia datang pada hari kiamat dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya.' (HR. Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini memberikan peringatan keras tentang bahaya meminta-minta (mengemis) tanpa kebutuhan yang mendesak. Inti pelajarannya adalah bahwa kebiasaan meminta-minta akan menghilangkan rasa malu dan harga diri, serta pada hari kiamat akan berdampak pada kehinaan berupa wajah yang tanpa daging, melambangkan hilangnya kehormatan. Hikmahnya, seorang muslim harus menjaga kemandirian, bekerja keras, dan hanya meminta saat dalam kondisi terpaksa agar martabatnya tetap terjaga.
Penjelasan singkat: Hadis ini memberikan peringatan keras tentang bahaya meminta-minta (mengemis) tanpa kebutuhan yang mendesak. Inti pelajarannya adalah bahwa kebiasaan meminta-minta akan menghilangkan rasa malu dan harga diri, serta pada hari kiamat akan berdampak pada kehinaan berupa wajah yang tanpa daging, melambangkan hilangnya kehormatan. Hikmahnya, seorang muslim harus menjaga kemandirian, bekerja keras, dan hanya meminta saat dalam kondisi terpaksa agar martabatnya tetap terjaga.
# 14
وعنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال وهو على المِنبرِ ، وَذَكَرَ الصَّدقَةَ والتَّعَفُّفَ عَنِ المسأَلَةِ : « اليَد العلْيا خَيْرٌ مِنَ اليَدِ السُّفْلى » وَاليَد العُليا هِيَ المُنْفِقة ، والسُّفْلَى هِيَ السَّائِلَة. متفقٌ عليه .
Terjemahan
Darinya (Ibnu Umar) radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda saat berada di atas mimbar dan menyebut tentang sedekah dan menahan diri dari meminta-minta: 'Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Tangan yang di atas adalah yang memberi, sedangkan tangan yang di bawah adalah yang meminta.' (HR. Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan keutamaan memberi atas meminta. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendorong umatnya untuk memiliki jiwa pemberi (tangan di atas) yang mandiri dan dermawan, serta menjauhi sikap suka meminta-minta (tangan di bawah). Hikmahnya adalah membangun kemuliaan jiwa, saling menopang dalam kebaikan, dan menjaga harga diri dengan bekerja serta berusaha, sehingga posisi sebagai pemberi lebih terpuji.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan keutamaan memberi atas meminta. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendorong umatnya untuk memiliki jiwa pemberi (tangan di atas) yang mandiri dan dermawan, serta menjauhi sikap suka meminta-minta (tangan di bawah). Hikmahnya adalah membangun kemuliaan jiwa, saling menopang dalam kebaikan, dan menjaga harga diri dengan bekerja serta berusaha, sehingga posisi sebagai pemberi lebih terpuji.
# 15
وعن أبي هُريرة رضي اللَّه عنه قال : قال رسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « مَنْ سَأَلَ النَّاس تَكَثُّراً فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْراً ، فَلْيسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ » رواه مسلم .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa meminta-minta kepada orang lain padahal ia tidak dalam keadaan butuh untuk mendapatkannya, maka ia seolah memakan bara api.' (HR. Ahmad, hasan)
Penjelasan singkat: Hadis ini memberikan peringatan keras tentang meminta-minta (mengemis) tanpa kebutuhan yang mendesak. Rasulullah mengibaratkan harta yang diperoleh dengan cara demikian seperti memakan bara api, yang menyiksa diri di dunia dan akhirat. Hikmahnya, kita harus menjaga kehormatan diri dengan bersikap qanaah (merasa cukup) dan berusaha mandiri, serta hanya meminta saat benar-benar terpaksa.
Penjelasan singkat: Hadis ini memberikan peringatan keras tentang meminta-minta (mengemis) tanpa kebutuhan yang mendesak. Rasulullah mengibaratkan harta yang diperoleh dengan cara demikian seperti memakan bara api, yang menyiksa diri di dunia dan akhirat. Hikmahnya, kita harus menjaga kehormatan diri dengan bersikap qanaah (merasa cukup) dan berusaha mandiri, serta hanya meminta saat benar-benar terpaksa.
# 16
وعن سمُرَةَ بنِ جُنْدبٍ رضي اللَّه عنه قال : قال رسُولُ اللَّه صلى اللَّه عليه وآله وسَلَّم : « إِنَّ المَسأَلَةَ كَدُّ يكُدُّ بها الرَّجُلُ وجْهَهُ ، إِلاَّ أَنْ يَسأَلَ الرَّجُلُ سُلْطاناً أَوْ في أَمْر لابُدَّ مِنْهُ » رواهُ الترمذي وقال : حديث حسن صحيح « الكَدُّ » : الخَدشُ وَنحوُهُ .
Terjemahan
Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya meminta-minta adalah luka (di wajah seseorang). Maka barangsiapa mau, ia boleh menjaga mukanya, dan barangsiapa mau, ia boleh membiarkannya. Kecuali meminta kepada penguasa atau dalam keadaan yang sangat membutuhkan.' (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, hasan shahih)
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa meminta-minta (mengemis) kepada orang lain adalah perbuatan yang merendahkan harga diri, digambarkan seperti melukai wajah sendiri. Namun, terdapat pengecualian bagi orang yang meminta kepada penguasa (dalam konteks hak yang wajib ditunaikan) atau bagi mereka yang berada dalam kondisi terpaksa dan sangat membutuhkan. Intinya, Islam mendorong kemandirian dan menjaga kehormatan diri, tetapi tetap memahami keadaan darurat yang membolehkan seseorang meminta pertolongan.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa meminta-minta (mengemis) kepada orang lain adalah perbuatan yang merendahkan harga diri, digambarkan seperti melukai wajah sendiri. Namun, terdapat pengecualian bagi orang yang meminta kepada penguasa (dalam konteks hak yang wajib ditunaikan) atau bagi mereka yang berada dalam kondisi terpaksa dan sangat membutuhkan. Intinya, Islam mendorong kemandirian dan menjaga kehormatan diri, tetapi tetap memahami keadaan darurat yang membolehkan seseorang meminta pertolongan.
# 17
وعن ابن مسعودٍ رضيَ اللَّه عنه قال : قال رسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « مَنْ أَصابَتْهُ فَاقَةٌ فَأَنْزَلَهَا بِالنَّاسِ لَمْ تُسَدَّ فاقَتُهُ ، وَمَنْ أَنْزَلها باللَّه ، فَيُوشِكُ اللَّه لَهُ بِرِزقٍ عاجِلٍ أَوْ آجِلِ » رواهُ أبو داود ، والترمذي وقال : حديث حسن .
« يُوشكُ » بكسر الشين : أَي يُسرِعُ .
Terjemahan
Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa tertimpa kesusahan lalu ia mengadukannya kepada manusia, maka kesusahannya tidak akan teratasi. Dan barangsiapa mengadukannya kepada Allah, maka Allah akan segera memberikan kelapangan, baik cepat maupun lambat.' (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa mengeluhkan kesulitan hidup kepada manusia bukan solusi yang hakiki, bahkan justru dapat memperpanjang masalah. Hikmah utamanya adalah mendidik hati untuk senantiasa bergantung hanya kepada Allah Ta'ala dengan mengadu dan memohon kepada-Nya. Allah menjamin akan memberikan jalan keluar, baik segera maupun di waktu yang tepat menurut kebijaksanaan-Nya, sebagai bentuk ujian kesabaran dan keimanan.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa mengeluhkan kesulitan hidup kepada manusia bukan solusi yang hakiki, bahkan justru dapat memperpanjang masalah. Hikmah utamanya adalah mendidik hati untuk senantiasa bergantung hanya kepada Allah Ta'ala dengan mengadu dan memohon kepada-Nya. Allah menjamin akan memberikan jalan keluar, baik segera maupun di waktu yang tepat menurut kebijaksanaan-Nya, sebagai bentuk ujian kesabaran dan keimanan.
# 18
وعَنْ ثَوْبانَ رضيَ اللَّه عنه قال : قال رسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « مَنْ تَكَفَّلَ لي أَن لا يسْأَلَ النَّاسَ شَيْئاً ، وَأَتَكَفَّلُ له بالجَنَّة ؟ » فقلتُ : أَنا ، فَكَانَ لاَ يسْأَلُ أَحَداً شَيْئاً ، رواه أبو داود بإِسنادٍ صحيح .
Terjemahan
Dari Tsauban radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa menjamin kepadaku bahwa ia tidak akan meminta-minta kepada orang lain, maka aku jamin untuknya surga.' Lalu Tsauban berkata: 'Aku (menjaminnya).' Maka ia tidak pernah meminta sesuatu pun kepada siapapun. (HR. Abu Dawud, Nasa'i, Ibnu Majah, hasan shahih)
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan keutamaan besar menjaga kehormatan diri dengan tidak meminta-minta. Janji Rasulullah berupa jaminan surga bagi yang mampu menahan diri dari meminta kepada manusia menunjukkan betapa tercelanya perbuatan tersebut di sisi Allah. Sikap Tsauban yang langsung memenuhi janji itu menjadi teladan dalam keteguhan berkomitmen pada sebuah kebaikan. Intinya, hidup dengan tawakal dan qana'ah (merasa cukup) adalah jalan menuju kemuliaan.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan keutamaan besar menjaga kehormatan diri dengan tidak meminta-minta. Janji Rasulullah berupa jaminan surga bagi yang mampu menahan diri dari meminta kepada manusia menunjukkan betapa tercelanya perbuatan tersebut di sisi Allah. Sikap Tsauban yang langsung memenuhi janji itu menjadi teladan dalam keteguhan berkomitmen pada sebuah kebaikan. Intinya, hidup dengan tawakal dan qana'ah (merasa cukup) adalah jalan menuju kemuliaan.
# 19
وعن أبي بِشْرٍ قَبِيصَةَ بن المُخَارِقِ رضي اللَّه عنه قال : تَحمَّلْت حمَالَةً فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم أَسْأَلُهُ فيها ، فقال : « أَقِمْ حَتَّى تَأْتِينَا الصَّدَقَةُ فَنأْمُرَ لكَ بِها » ثُمَّ قال : «ياَ قَبِيصَةُ إِنَّ المَسأَلَةَ لا تَحِلُّ إِلاَّ لأَحَدِ ثَلاثَةٍ : رَجُلٌ تَحَمَّلَ حمالَةً ، فَحَلَّتْ لَهُ المَسْأَلَةُ حَتَّى يُصيبَها ، ثُمَّ يُمْسِكُ . ورجُلٌ أَصابَتْهُ جائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مالَهُ ، فَحَلَّتْ لهُ المَسأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَاماً مِنْ عيْشٍ ، أَوْ قال : سِداداً مِنْ عَيْشٍ ، ورَجُلٌ أَصابَتْهُ فاقَة ، حَتى يقُولَ ثلاثَةٌ مِنْ ذَوي الحِجَى مِنْ قَوْمِهِ : لَقَدْ أَصَابَتْ فُلاناً فَاقَةٌ ، فحلَّتْ لَهُ المسْأَلةُ حتَّى يُصِيبَ قِواماً مِنْ عَيْشٍ ، أَوْ قالَ: سِداداً مِنْ عَيْشٍ . فَمَا سِواهُنَّ مِنَ المَسأَلَةِ يا قَبِيصَةُ سُحْتٌ ، يأَكُلُها صاحِبُها سُحْتاً » رواهُ مسلم .
« الحمالَةُ » بفتح الحاءِ : أَنْ يَقَعَ قِتَالٌ وَنحوُهُ بَين فَرِيقَينِ ، فَيُصلحُ إِنْسَانٌ بيْنهمْ عَلى مالٍ يَتَحَمَّلُهُ ويلْتَزِمُهُ عَلى نفسه . و « الجائِحَةُ » : الآفَةُ تُصِيبُ مالَ الإِنْسانِ . و « القَوامُ» بكسر القاف وفتحها : هوَ ما يقومُ بِهِ أَمْرُ الإِنْسانِ مِنْ مَالٍ ونحوِهِ و « السِّدادُ » بكسر السين : مَا يَســُــدُّ حاجةَ المُعْوِزِ ويَكْفِيهِ ، و « الفَاقَةُ » : الفَقْرُ . و « الحِجَى » : العقلُ.
Terjemahan
Dari Abu Bisyr Qabishah bin Al-Mukhariq radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Aku menanggung hutang (dalam perdamaian), lalu aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta bantuan mengenai hal itu. Beliau bersabda: "Tinggallah sampai zakat datang kepada kami, nanti kami akan perintahkan untuk memberikannya kepadamu." Kemudian beliau bersabda: "Wahai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal kecuali bagi salah satu dari tiga orang: (1) Seorang laki-laki yang menanggung hutang (dalam perdamaian), maka halal baginya meminta-minta sampai ia mendapatkannya, kemudian ia berhenti. (2) Seorang laki-laki yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, maka halal baginya meminta-minta sampai ia mendapatkan kecukupan untuk hidup, atau beliau bersabda: 'penopang hidup'. (3) Dan seorang laki-laki yang ditimpa kefakiran, sehingga tiga orang yang berakal dari kaumnya berkata: 'Sungguh si fulan telah ditimpa kefakiran', maka halal baginya meminta-minta sampai ia mendapatkan kecukupan untuk hidup, atau beliau bersabda: 'penopang hidup'. Selain mereka itu, wahai Qabishah, meminta-minta adalah haram, orang yang memakannya adalah memakan yang haram." (HR. Muslim).
Penjelasan singkat: Hadits ini menjelaskan tiga kondisi di mana seseorang diperbolehkan meminta-minta kepada orang lain karena keterpaksaan, yaitu: menanggung hutang untuk mendamaikan perselisihan, hartanya habis karena musibah, atau ia sangat fakir dan diketahui oleh orang-orang berakal di sekitarnya. Selain tiga kondisi ini, meminta-minta adalah haram dan harta yang didapatkannya adalah haram.
Penjelasan singkat: Hadis ini menjelaskan bahwa meminta-minta (mengemis) pada dasarnya terlarang, kecuali bagi tiga golongan. Dua yang disebutkan adalah orang yang menanggung hutang untuk mendamaikan perselisihan dan orang yang hartanya musnah akibat bencana. Mereka dibolehkan meminta hingga kebutuhan dasarnya terpenuhi, lalu harus berhenti. Intinya, Islam membolehkan meminta hanya dalam kondisi darurat yang sangat spesifik, bukan untuk sekadar menambah harta.
Penjelasan singkat: Hadits ini menjelaskan tiga kondisi di mana seseorang diperbolehkan meminta-minta kepada orang lain karena keterpaksaan, yaitu: menanggung hutang untuk mendamaikan perselisihan, hartanya habis karena musibah, atau ia sangat fakir dan diketahui oleh orang-orang berakal di sekitarnya. Selain tiga kondisi ini, meminta-minta adalah haram dan harta yang didapatkannya adalah haram.
Penjelasan singkat: Hadis ini menjelaskan bahwa meminta-minta (mengemis) pada dasarnya terlarang, kecuali bagi tiga golongan. Dua yang disebutkan adalah orang yang menanggung hutang untuk mendamaikan perselisihan dan orang yang hartanya musnah akibat bencana. Mereka dibolehkan meminta hingga kebutuhan dasarnya terpenuhi, lalu harus berhenti. Intinya, Islam membolehkan meminta hanya dalam kondisi darurat yang sangat spesifik, bukan untuk sekadar menambah harta.
# 20
وعن أبي هريرة رضيَ اللَّه عنه أَنَّ رسُولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « لَيْسِ المِسْكِينُ الَّذِي يطُوفُ عَلى النَّاسِ تَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ واللُّقْمَتانِ ، وَالتَّمْرَةُ والتَّمْرتَانِ ، وَلَكِنَّ المِسْكِينَ الَّذِي لا يجِـدُ غِنًى يُغنِيهِ ، وَلاَ يُفْطَنُ لَهُ ، فَيُتَصدَّقَ عَلَيْهِ ، وَلاَ يَقُومُ فَيسْأَلَ النَّاسَ » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukanlah orang yang fakir itu orang yang berkeliling meminta-minta kepada manusia lalu pergi setelah diberi sesuap atau dua suap makanan, atau satu atau dua buah kurma. Akan tetapi orang yang fakir (sebenarnya) adalah orang yang tidak memiliki sesuatu yang dapat menopang kehidupannya, dan orang lain tidak mengetahui keadaannya sehingga mereka tidak memberi sedekah kepadanya, dan dia pun tidak meminta-minta kepada orang lain." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).
Penjelasan singkat: Hadis ini membedakan antara pengemis yang meminta-minta dan orang miskin sejati. Intinya, kemiskinan yang sesungguhnya adalah keadaan di mana seseorang sangat kekurangan namun tidak memamerkan kesusahannya, sehingga tidak diketahui dan dibantu orang lain, sementara ia juga menjaga harga diri dengan tidak meminta-minta. Hikmahnya adalah anjuran untuk peka membantu orang di sekitar kita yang diam-diam membutuhkan, serta menjaga kehormatan dengan tidak mengemis.
Penjelasan singkat: Hadis ini membedakan antara pengemis yang meminta-minta dan orang miskin sejati. Intinya, kemiskinan yang sesungguhnya adalah keadaan di mana seseorang sangat kekurangan namun tidak memamerkan kesusahannya, sehingga tidak diketahui dan dibantu orang lain, sementara ia juga menjaga harga diri dengan tidak meminta-minta. Hikmahnya adalah anjuran untuk peka membantu orang di sekitar kita yang diam-diam membutuhkan, serta menjaga kehormatan dengan tidak mengemis.
‹
Keutamaan menahan lapar, hidup sederhana, merasa puas dengan makanan, minuman, pakaian sederhana, dan hal-hal lain yang menjadi rezeki badan, serta meninggalkan keinginan hawa nafsu
Diperbolehkan menerima apa yang diberikan orang lain, selama kamu tidak memintanya dan tidak berusaha menginginkannya
›