✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
← Perintah
Kitab 1 · Bab 80

Kewajiban Menaati Pemimpin dalam Perkara yang Bukan Maksiat, dan Larangan Menaati Mereka dalam Perbuatan Maksiat

✦ 12 Hadith ✦
# 1
قال اللَّه تعالى: ﴿ يا أيها الذين آمنوا أطيعوا اللَّه، وأطيعوا الرسول، وأولي الأمر منكم ﴾ .سورة النساء(59)
Terjemahan
Allah telah berfirman: "Taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kalian." (An-Nisa': 59)

Penjelasan singkat: Ayat ini menetapkan hierarki ketaatan dalam Islam. Ketaatan mutlak hanya milik Allah dan Rasul-Nya. Adapun ketaatan kepada ulil amri (penguasa) bersifat kondisional, yaitu selama mereka memerintahkan kebaikan dan tidak menyuruh kepada maksiat, serta selama perintah mereka tidak bertentangan dengan syariat Allah dan Rasul-Nya.

# 2
وعن ابن عمر رضي اللَّهُ عنهما عَن النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « عَلى المَرْءِ المُسْلِم السَّمْعُ والطَّاعَةُ فِيما أَحَبَّ وكِرَهَ ، إِلاَّ أنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإذا أُمِر بِمعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلا طاعَةَ » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Wajib bagi seorang muslim untuk mendengar dan taat kepada pemimpin, baik dalam hal yang ia sukai maupun tidak ia sukai, kecuali jika pemimpin itu memerintahkan untuk berbuat maksiat. Jika ia diperintahkan untuk berbuat maksiat, maka tidak boleh mendengar dan taat." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Penjelasan: Seorang muslim wajib taat kepada penguasa dalam perkara yang bukan maksiat. Ketaatan itu tetap berlaku meskipun sulit atau tidak disukai. Namun, jika penguasa memerintahkan kemaksiatan, maka tidak ada kewajiban untuk taat dalam hal itu.

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan kewajiban taat kepada pemimpin muslim dalam segala kondisi, baik suka maupun tidak, sebagai prinsip menjaga stabilitas umat. Namun, ketaatan tersebut memiliki batas yang mutlak, yaitu tidak berlaku jika perintahnya berupa kemaksiatan kepada Allah. Dengan demikian, hadis ini menjadi pedoman dasar dalam berinteraksi dengan penguasa, menyeimbangkan antara kewajiban taat dan menjaga prinsip agama.

# 3
وعنه قال : كُنَّا إذا بايَعْنَا رسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم عَلى السَّمْعِ والطَّاعةِ يقُولُ لَنَا : «فيما اسْتَطَعْتُمْ » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari beliau (Ibnu Umar) radhiyallahu 'anhu juga, bahwa: Ketika kami berbaiat kepada Rasulullah ﷺ, beliau biasa mengatakan kepada kami: "(Hendaknya kalian taat) dalam hal yang kalian mampu." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan prinsip kemudahan dalam Islam. Baiat untuk taat kepada pemimpin tidak bersifat mutlak, tetapi dibatasi oleh kemampuan. Perintah ketaatan hanya berlaku dalam hal-hal yang baik dan selama masih dalam batas kesanggupan, baik secara fisik, finansial, maupun syar'i. Ini menjadi prinsip dasar bahwa Islam tidak membebani di luar kemampuan manusia.

# 4
وعنهُ قال : سَمِعْتُ رسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقول : « مَنْ خلَعَ يَداً منْ طَاعَةٍ لَقِى اللَّه يوْم القيامَةِ ولاَ حُجَّةَ لَهُ ، وَمَنْ ماتَ وَلَيْس في عُنُقِهِ بيْعَةٌ مَاتَ مِيتةً جَاهِلًيَّةً » رواه مسلم . وفي روايةٍ له : « ومَنْ ماتَ وَهُوَ مُفَارِقٌ للْجَماعةِ ، فَإنَّهُ يمُوت مِيتَةً جَاهِليَّةً » . « المِيتَةُ » بكسر الميم .
Terjemahan
Dari beliau (Ibnu Umar) radhiyallahu 'anhu juga, bahwa: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa melepas tangan dari ketaatan (kepada pemimpin), maka ia akan menemui Allah pada hari kiamat tanpa memiliki hujjah (alasan) sama sekali. Dan barangsiapa mati dalam keadaan tidak memiliki baiat (kepada pemimpin) di pundaknya, maka ia mati seperti mati jahiliyah." (Diriwayatkan oleh Muslim)
Dalam riwayat lain: "Barangsiapa mati dan ia memisahkan diri dari jamaah (ketaatan kepada pemimpin), maka ia mati seperti mati jahiliyah."

Penjelasan: Hadits ini menekankan pentingnya menjaga persatuan dan ketaatan kepada pemimpin yang sah. Meninggalkan ketaatan dan memecah belah kesatuan umat adalah perbuatan yang sangat tercela, seperti keadaan orang-orang sebelum Islam yang bodoh (jahiliyah).

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan kewajiban taat kepada pemimpin muslim selama tidak memerintahkan maksiat. Meninggalkan ketaatan dan memisahkan diri dari jamaah (pemerintahan yang sah) merupakan dosa besar yang mengembalikan seseorang pada keadaan jahiliyah, yaitu mati tanpa ikatan baiat yang melindungi keislamannya.

# 5
وعَن أنَسٍ رضي اللَّهُ عنه قال : قال رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « اسْمَعُوا وأطيعوا ، وإنِ اسْتُعْمِل علَيْكُمْ عبْدٌ حبشىٌّ ، كَأَنَّ رَأْسهُ زَبِيبَةٌ » رواه البخاري .
Terjemahan
Dari Anas radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Dengarkan dan taatilah pemimpin kalian, sekalipun pemimpin kalian adalah seorang budak Habsyi yang rambutnya seperti kismis." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari)

Penjelasan: Ketaatan kepada pemimpin yang sah adalah kewajiban, tanpa memandang latar belakang suku, ras, atau status sosialnya, selama ia muslim dan memimpin berdasarkan hukum Islam.

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan kewajiban mendengar dan taat kepada pemimpin muslim yang sah, betapapun rendah latar belakang sosial, suku, atau penampilan fisiknya. Perintah ini berlaku selama pemimpin tersebut masih menegakkan hukum Islam. Intinya, kepatuhan dalam kepemimpinan didasarkan pada keabsahan kekuasaan dan penerapan syariat, bukan pada faktor kedudukan duniawi atau kesukuan.

# 6
وعن أبي هريرة رضي اللَّه عنه قال : قالَ رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « عليْكَ السَّمْعُ وَالطَّاعةُ في عُسْرِكَ ويُسْرِكَ وَمنْشَطِكَ ومَكْرهِكَ وأَثَرَةٍ عَلَيْك » رواهُ مسلم .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Hendaknya kalian mendengar dan taat kepada pemimpin, baik dalam keadaan sulit maupun mudah, dalam hal yang kalian sukai maupun tidak kalian sukai, meskipun ia tidak memberikan hak kalian kepada kalian." (Diriwayatkan oleh Muslim)

Penjelasan: Ketaatan kepada pemimpin tetap wajib dalam segala kondisi, meskipun terasa berat atau pemimpin tersebut berbuat zalim dengan tidak menunaikan hak rakyat. Namun, ketaatan itu tetap dalam koridor ketaatan kepada Allah, bukan dalam kemaksiatan.

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan kewajiban mendengar dan taat kepada pemimpin muslim dalam segala kondisi, baik sulit maupun mudah, suka maupun terpaksa. Ketaatan ini tetap berlaku sekalipun pemimpin berlaku tidak adil dengan mengambil hak rakyat. Namun, ketaatan tersebut dibatasi selama tidak memerintahkan kemaksiatan kepada Allah, sebagaimana dipahami dari hadis lain. Intinya, ketaatan kepada pemimpin adalah prinsip untuk menjaga stabilitas dan persatuan umat.

# 7
وعن عبدِ اللَّهِ بن عَمرو رضي اللَّه عنهما قال : كُنَّا مَع رسول اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم في سَفَرٍ ، فَنَزَلْنا منْزِلاً ، فَمِنَّا منْ يُصلحُ خِباءَهُ ، ومِنَّا منْ ينْتَضِلُ ، وَمِنَّا مَنْ هُوَ في جَشَرِهِ، إذْ نادَى مُنَادي رسول اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : الصَّلاة جامِعةٌ . فاجْتَمعْنَا إلى رَسُولِ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم فقال : « إنَّهُ لَمْ يَكُنْ نبي قَبْلي إلاَّ كَانَ حَقا علَيْهِ أنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلى خَيرِ ما يعْلَمُهُ لهُمْ ، ويُنذِرَهُم شَرَّ ما يعلَمُهُ لهُم ، وإنَّ أُمَّتَكُمْ هذِهِ جُعِلَ عَافيتُها في أَوَّلِها ، وسَيُصِيبُ آخِرَهَا بلاءٌ وأُمُورٌ تُنكِرُونَهَا، وتجيءُ فِتَنٌ يُرقِّقُ بَعضُها بَعْضاً ، وتجيء الفِتْنَةُ فَيقُولُ المؤمِنُ : هذِهِ مُهْلِكَتي ، ثُمَّ تَنْكَشِفُ ، وتجيءُ الفِتنَةُ فَيَقُولُ المُؤْمِنُ : هذِهِ هذِهِ ، فَمَنْ أَحَبَّ أنْ يُزَحْزَحَ عن النَّارِ ، ويُدْخَلَ الجنَّةَ ، فَلْتَأْتِهِ منيته وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ ، ولَيَأْتِ إلى الناسِ الذي يُحِبُّ أَنْ يُؤتَى إلَيْهِ . ومَنْ بَايع إماماً فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يدِهِ ، وثمَرةَ قَلْبهِ . فَليُطعْهُ إنِ اسْتَطَاعَ ، فَإنْ جَاءَ آخَرُ ينازعُهُ ، فاضْربُوا عُنُقَ الآخَرِ » رواهُ مسلم . قَوْله : « ينْتَضِلُ » أي : يُسابِقُ بالرَّمْي بالنَّبْل والنُّشَّاب . « والجَشَرُ » بفتح الجيم والشين المعجمة وبالراءِ : وهي الدَّوابُّ التي تَرْعَى وتَبيتُ مَكانَها . وقوله: « يُرقَّقُ بعْضُهَا بَعضاً » أي : يُصيِّرُ بعضَها بعضاً رقِيقاً ، أي : خَفِيفاً لِعِظَمِ مابعْدَهُ ، فالثَّاني يُرقَّقُ الأَوَّلَ . وقيلَ : معناهُ: يُشَوِّقُ بَعْضُهَا إلى بعْضٍ بتحْسينها وتسْويلها وقيلَ : يُشْبهُ بعضُها بَعْضاً .
Terjemahan
Dan dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam suatu perjalanan, lalu kami singgah di suatu tempat. Di antara kami ada yang memperbaiki kemahnya, ada yang berlomba memanah, dan ada yang menggembalakan ternaknya. Tiba-tiba seorang penyeru Rasulullah ﷺ memanggil: "Ash-Shalatu Jamiah (Mari shalat berjamaah)!". Maka kami berkumpul kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya tidak ada seorang nabi sebelumku, melainkan wajib baginya untuk menunjukkan kepada umatnya kebaikan yang ia ketahui untuk mereka, dan memperingatkan mereka dari keburukan yang ia ketahui untuk mereka. Sesungguhnya umat kalian ini, kesejahteraan/kesehatan (umat) ini diletakkan pada awal-awalnya, dan akan menimpa akhir-akhirnya bencana dan perkara-perkara yang kalian ingkari. Akan datang fitnah-fitnah yang sebagiannya membuat sebagian yang lain terasa ringan (karena besarnya fitnah berikutnya). Datanglah suatu fitnah, lalu orang mukmin berkata: 'Inilah yang membinasakanku'. Kemudian fitnah itu sirna. Lalu datang fitnah yang lain, orang mukmin berkata: 'Ini, ini (yang sebenarnya)'. Barangsiapa ingin dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka hendaknya kematian menjemputnya dalam keadaan ia beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hendaknya ia memperlakukan manusia dengan perlakuan yang ia sukai untuk diperlakukan seperti itu.
Dan barangsiapa membaiat seorang imam (pemimpin) lalu ia memberikan genggaman tangannya dan ketulusan hatinya, maka hendaknya ia taat semampunya. Jika datang orang lain yang merebut (kepemimpinan)nya, maka penggallah leher orang lain itu." (Diriwayatkan oleh Muslim)
Sabdanya: "Yantadhilu" artinya: Berlomba dalam memanah dengan anak panah. "Al-Jasyar" dengan fathah jim dan syin mu'jamah serta ra': yaitu hewan ternak yang digembalakan dan bermalam di tempatnya. Sabdanya: "Yuraqqiqu ba'dhuhā ba'dhan" artinya: Sebagiannya menjadikan sebagian yang lain ringan, karena besarnya fitnah setelahnya, maka fitnah kedua membuat fitnah pertama terasa ringan. Ada yang mengatakan: Maknanya adalah sebagiannya membuat sebagian yang lain menarik dengan memperindah dan memperdayakannya. Ada juga yang mengatakan: Sebagiannya menyerupai sebagian yang lain.

Penjelasan: Hadits panjang ini mengandung banyak pelajaran, di antaranya: kewajiban para pemimpin untuk memberi petunjuk dan peringatan, tanda-tanda akhir zaman dengan datangnya berbagai fitnah, anjuran untuk selalu beriman ketika ajal tiba, serta kewajiban setia kepada pemimpin yang sah dan melawan pihak yang memberontak untuk memecah belah kesatuan.

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan kewajiban utama para nabi, termasuk Nabi Muhammad ﷺ, untuk memberikan bimbingan terbaik dan peringatan kepada umatnya. Panggilan shalat jamaah yang menghentikan segala aktivitas sahabat menunjukkan prioritas dalam menuntut ilmu agama. Intinya, seorang pemimpin atau pendidik bertanggung jawab menunjukkan jalan kebaikan dan memperingatkan dari keburukan, yang merupakan amanah kenabian.

# 8
وعن أبي هُنَيْدةَ وائِلِ بن حُجْرٍ رضي اللَّه عنه قالَ : شأَلَ سَلَمةُ بنُ يزيدَ الجُعْفيُّ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، فقالَ : يا نبي اللَّهِ ، أرَأَيْتَ إنْ قَامَتْ علَيْنَا أُمراءُ يَسأَلُونَا حقَّهُمْ ، ويمْنَعُونَا حقَّنا ، فَمَا تَأْمُرُنَا ؟ فَأَعْرضَ عنه ، ثُمَّ سألَهُ ، فَقَال رَسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم « اسْمَعُوا وأطِيعُوا ، فَإنَّما علَيْهِمْ ماحُمِّلُوا وعلَيْكُم ما حُمِّلْتُمْ » رواهُ مسلم .
Terjemahan
Dari Abu Huzzaifah, Wail bin Hujr radhiyallahu 'anhu, bahwa Salamah bin Yazid Al-Ju'fi bertanya kepada Rasulullah ﷺ: "Wahai Nabi Allah! Beritahukan kepadaku, jika pemimpin-pemimpin kami menuntut hak-hak mereka dari kami, namun mereka melarang kami dari hak-hak kami, apa yang engkau perintahkan kepada kami?" Beliau berpaling darinya. Kemudian ia bertanya untuk kedua kalinya. Rasulullah ﷺ pun bersabda: "Dengarkan dan taatilah mereka. Sesungguhnya mereka akan menanggung dosa yang mereka perbuat, dan kalian akan menanggung dosa yang kalian perbuat." (Diriwayatkan oleh Muslim)

Penjelasan: Rakyat tetap wajib taat kepada penguasa meskipun mereka zalim dan tidak menunaikan hak rakyat. Dosa kezaliman itu ditanggung oleh penguasa, sementara rakyat tetap mendapat pahala karena sabar dan taat dalam hal yang bukan maksiat.

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan kewajiban taat kepada pemimpin dalam urusan pemerintahan, meskipin mereka berbuat zalim dengan tidak menunaikan hak rakyat. Ketaatan ini bersifat umum selama bukan dalam kemaksiatan. Hikmahnya, kewajiban rakyat adalah taat dan menunaikan hak penguasa, sementara kelaliman pemimpin menjadi tanggung jawab dan dosa mereka sendiri di hadapan Allah, bukan alasan untuk memberontak dan menimbulkan kerusakan yang lebih besar.

# 9
وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بن مسْعُودٍ رضي اللَّهُ عنه قال : قال رسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « إنَّهَا ستَكُونُ بعْدِي أَثَرَةٌ ، وأُمُورٌ تُنْكِرُونَهَا ، » قالوا : يا رسُولَ اللَّهِ ، كَيفَ تَأْمُرُ مَنْ أَدْركَ مِنَّا ذلكَ ؟ قَالَ : « تُؤَدُّونَ الحَقَّ الذي عَلَيْكُمْ ، وتَسْأَلُونَ اللَّه الذي لَكُمْ » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Setelah aku pergi nanti akan ada pemimpin-pemimpin yang hanya mementingkan diri sendiri dan banyak perkara buruk yang belum pernah kalian ketahui." Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah! Apa yang engkau perintahkan kepada kami jika kami mengalami hal itu?" Beliau bersabda: "Tunaikanlah kewajiban kalian, dan mintalah kepada Allah hak-hak kalian." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Penjelasan: Di akhir zaman akan muncul pemimpin yang buruk. Sikap kita adalah tetap menunaikan kewajiban taat kepada mereka dalam hal yang ma'ruf, bersabar, dan berdoa kepada Allah agar diberikan hak-hak kita.

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan sikap sabar dan bijak menghadapi pemimpin yang zalim serta kondisi yang penuh penyimpangan. Kewajiban kita adalah tetap menunaikan hak-hak mereka (seperti ketaatan dalam kebenaran) dan hak-hak Allah, seraya bersungguh-sungguh berdoa memohon pertolongan-Nya. Intinya, kita harus memperbaiki diri dan urusan kita, sambil menyerahkan urusan orang lain dan hasil akhir kepada Allah.

# 10
وعن أبي هريرة رضي اللَّهُ عنه قال : قال رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « مَنْ أَطَاعَني فَقَدْ أَطَاعَ اللَّه ، وَمَنْ عَصَاني فَقَدْ عَصَى اللَّه ، وَمَنْ يُطِعِ الأمِيرَ فَقَدْ أطَاعَني ، ومَنْ يعْصِ الأمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa taat kepadaku, sungguh ia telah taat kepada Allah. Dan barangsiapa tidak taat kepadaku, sungguh ia tidak taat kepada Allah. Barangsiapa taat kepada pemimpin, sungguh ia telah taat kepadaku. Dan barangsiapa tidak taat kepada pemimpin, sungguh ia tidak taat kepadaku." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Penjelasan: Ketaatan kepada Rasulullah ﷺ adalah ketaatan kepada Allah. Demikian pula, ketaatan kepada pemimpin muslim yang sah merupakan bagian dari ketaatan kepada Rasulullah ﷺ, selama dalam ketaatan kepada Allah.

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa ketaatan kepada Rasulullah ﷺ merupakan perwujudan ketaatan kepada Allah. Selanjutnya, ketaatan kepada pemimpin yang sah (dalam perkara yang ma'ruf) merupakan bagian dari ketaatan kepada Rasul. Intinya, hadis ini mengajarkan tentang pentingnya menjaga kesatuan umat dan kepatuhan dalam kepemimpinan selama tidak memerintahkan kemaksiatan.

# 11
وعن ابن عباسٍ رضي اللَّه عنهما أن رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « من كَرِه مِنْ أَمِيرِهِ شيْئاً فَليَصبِر ، فإنَّهُ مَن خَرج مِنَ السُّلطَانِ شِبراً مَاتَ مِيتَةً جاهِلِيةً » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang membenci sesuatu dari (kebijakan) pemimpin, hendaknya ia bersabar. Karena barangsiapa yang keluar (memberontak) dari ketaatan kepada pemimpin sejengkal saja, maka ia mati seperti mati jahiliyah." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Penjelasan: Tidak boleh memberontak atau keluar dari ketaatan kepada penguasa hanya karena tidak suka dengan suatu kebijakannya. Sikap yang benar adalah bersabar dan berusaha mengingatkan dengan cara yang baik. Memberontak justru membawa kepada kebinasaan.

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan kewajiban taat kepada penguasa muslim selama tidak memerintahkan kemaksiatan. Larangan keras untuk memberontak atau memisahkan diri, meski terdapat kebijakan yang tidak disukai. Solusinya adalah bersabar dan mengingkari kemungkaran dengan cara yang dibenarkan syariat. Mati dalam keadaan memberontak dinilai sebagai mati jahiliyah karena sikap itu merusak persatuan umat.

# 12
وعن أبي بكر رضي اللَّه عنه قال : سمعت رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقول : « مَن أهَانَ السُّلطَانَ أَهَانَهُ اللَّه » رواه الترمذي وقال : حديث حسن . وفي الباب أحاديث كثيرة في الصحيح ، وقد سبق بعضها في أبواب .
Terjemahan
Dari Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu, bahwa aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa merendahkan (tidak taat kepada) pemimpin, Allah akan merendahkannya." (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dan ia berkata: Hadits hasan)
Terkait bab ini ada banyak hadits, dan sebagian telah disebutkan dalam bab-bab sebelumnya.

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan kewajiban menghormati dan menjaga kewibawaan pemimpin muslim selama tidak memerintahkan kemaksiatan. Sikap merendahkan atau memberontak tanpa alasan syar'i diancam dengan kehinaan dari Allah. Pelajaran utamanya adalah menanamkan sikap sabar, menjaga persatuan umat, dan mengedepankan nasihat yang baik sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dalam bermuamalah dengan penguasa.