Kitab 1 · Bab 81
Larangan meminta jabatan kepemimpinan dan anjuran untuk meninggalkan jabatan jika tidak ditunjuk atau tidak ada kebutuhan mendesak.
✦ 5 Hadith ✦
# 1
قال اللَّه تعالى:﴿تلك الدار الآخرة نجعلها للذين لا يريدون علواً في الأرض ولا فساداً،والعاقبة للمتقين﴾.سورة القصص(83)
Terjemahan
Allah berfirman: "Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Qashash: 83)
Penjelasan singkat: Ayat ini menjelaskan syarat utama untuk meraih kebahagiaan akhirat, yaitu meninggalkan kesombongan (tinggi hati) dan perbuatan merusak di muka bumi. Allah menjamin negeri akhirat yang abadi hanya bagi orang yang berakhlak mulia ini. Sebalik, kesudahan yang baik (al-‘aqibah) di dunia dan akhirat merupakan janji Allah yang pasti bagi orang-orang yang bertakwa.
Penjelasan singkat: Ayat ini menjelaskan syarat utama untuk meraih kebahagiaan akhirat, yaitu meninggalkan kesombongan (tinggi hati) dan perbuatan merusak di muka bumi. Allah menjamin negeri akhirat yang abadi hanya bagi orang yang berakhlak mulia ini. Sebalik, kesudahan yang baik (al-‘aqibah) di dunia dan akhirat merupakan janji Allah yang pasti bagi orang-orang yang bertakwa.
# 2
وعن أبي سعيد عبد الرحمنِ بن سَمُرةَ رضي اللَّه عنه ، قال : قال لي رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « يَا عَبدَ الرَّحمن بن سمُرَةَ : لا تَسأَل الإمارَةَ ، فَإنَّكَ إن أُعْطِيتَها عَن غَيْرِ مسأَلَةٍ أُعنتَ علَيها ، وإن أُعطِيتَها عَن مسأَلةٍ وُكِلتَ إلَيْها ، وإذَا حَلَفْتَ عَلى يَمِين ، فَرَأَيت غَيرها خَيراً مِنهَا ، فَأْتِ الذي هُو خيرٌ ، وكفِّر عَن يَمينِكَ » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Abu Sa'id Abdurrahman bin Samurah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta jabatan kepemimpinan. Karena jika engkau diberi tanpa meminta, engkau akan ditolong (oleh Allah) dalam menjalankannya. Tetapi jika engkau diberi karena permintaanmu, engkau akan dibebani sendiri (tanpa pertolongan khusus). Dan jika engkau bersumpah untuk sesuatu, kemudian engkau melihat bahwa yang lain lebih baik darinya, maka lakukanlah yang lebih baik itu dan bayarlah kafarat sumpahmu." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini mengandung dua nasihat utama. Pertama, larangan meminta jabatan kepemimpinan, karena pemimpin yang tidak ambisius akan mendapat pertolongan Allah, sedangkan yang meminta akan dibiarkan mengandalkan kemampuannya sendiri. Kedua, kelonggaran dalam sumpah; jika ada pilihan yang lebih baik, dianjurkan untuk membatalkan sumpah dengan membayar kafarat dan mengambil kebaikan tersebut. Intinya adalah keikhlasan dalam memimpin dan fleksibilitas untuk meraih kemaslahatan.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengandung dua nasihat utama. Pertama, larangan meminta jabatan kepemimpinan, karena pemimpin yang tidak ambisius akan mendapat pertolongan Allah, sedangkan yang meminta akan dibiarkan mengandalkan kemampuannya sendiri. Kedua, kelonggaran dalam sumpah; jika ada pilihan yang lebih baik, dianjurkan untuk membatalkan sumpah dengan membayar kafarat dan mengambil kebaikan tersebut. Intinya adalah keikhlasan dalam memimpin dan fleksibilitas untuk meraih kemaslahatan.
# 3
وعن أبي ذرٍ رضي اللَّه عنه قال : قال لي رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « يا أبا ذَر أَرَاك ضعِيفاً، وإني أُحِبُّ لكَ ما أُحِبُّ لِنَفسي، لا تَأَمَّرنَّ على اثْنيْن ولا تولِّيَنَّ مال يتِيمِ» رواه مسلم.
Terjemahan
Dari Abu Dzar radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar, aku melihat engkau lemah, dan aku mencintai kebaikan untukmu sebagaimana aku mencintainya untuk diriku sendiri. Janganlah engkau memimpin (menjadi amir) atas dua orang, dan jangan pula mengurus harta anak yatim." (Diriwayatkan oleh Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini mengandung nasihat Nabi yang sangat personal dan penuh kasih kepada Abu Dzar. Intinya adalah larangan memikul tanggung jawab kepemimpinan dan pengelolaan harta yatim bagi orang yang lemah (secara fisik, ilmu, atau pengalaman), karena dikhawatirkan tidak mampu menunaikan amanah dengan adil. Hikmahnya, Islam mengajarkan kesadaran diri untuk tidak menerima suatu jabatan atau amanah jika merasa tidak mampu, demi menjaga hak orang lain dan menghindari kezaliman.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengandung nasihat Nabi yang sangat personal dan penuh kasih kepada Abu Dzar. Intinya adalah larangan memikul tanggung jawab kepemimpinan dan pengelolaan harta yatim bagi orang yang lemah (secara fisik, ilmu, atau pengalaman), karena dikhawatirkan tidak mampu menunaikan amanah dengan adil. Hikmahnya, Islam mengajarkan kesadaran diri untuk tidak menerima suatu jabatan atau amanah jika merasa tidak mampu, demi menjaga hak orang lain dan menghindari kezaliman.
# 4
وعنه قال : قلت : يا رسول اللَّه ألا تَستعمِلُني ؟ فضَرب بِيدِهِ على منْكبِي ثُمَّ قال: « يا أبا ذَرٍّ إنَّكَ ضَعِيف ، وإنَّهَا أَمانة ، وإنَّها يوم القيامَة خِزْيٌ ونَدَامةٌ ، إلاَّ من أخَذها بِحقِّها ، وأدى الذي عليهِ فِيها » رواه مسلم .
Terjemahan
Dari beliau (Abu Dzar) radhiyallahu 'anhu juga, bahwa aku bertanya: "Wahai Rasulullah! Tidakkah engkau mengangkatku (menjadi pemimpin)?" Beliau memukul pundakku dengan tangannya, lalu bersabda: "Wahai Abu Dzar, engkau memang lemah, dan itu adalah amanah yang berat. Di hari kiamat nanti, ia adalah kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan benar dan menunaikan kewajibannya." (Diriwayatkan oleh Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa kepemimpinan adalah amanah yang berat, bukan kehormatan duniawi. Rasulullah ﷺ menolak permintaan Abu Dzar bukan karena merendahkannya, tetapi karena mempertimbangkan kesiapannya. Intinya, jabatan akan menjadi kehinaan di akhirat kecuali bagi yang memenuhi dua syarat: mengambilnya dengan hak (profesional dan layak) dan menunaikan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa kepemimpinan adalah amanah yang berat, bukan kehormatan duniawi. Rasulullah ﷺ menolak permintaan Abu Dzar bukan karena merendahkannya, tetapi karena mempertimbangkan kesiapannya. Intinya, jabatan akan menjadi kehinaan di akhirat kecuali bagi yang memenuhi dua syarat: mengambilnya dengan hak (profesional dan layak) dan menunaikan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab.
# 5
وعن أبي هُريرة رضي اللَّه عنه أن رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « إنَّكم ستحرِصون على الإمارةِ ، وستَكُونُ نَدَامَة يوْم القِيامَةِ » رواهُ البخاري .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya kalian akan sangat berambisi untuk mendapatkan jabatan, padahal kelak di hari kiamat ia akan menjadi penyesalan." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari)
Penjelasan singkat: Hadis ini memperingatkan tentang bahaya ambisi terhadap kepemimpinan (imarah). Nabi ﷺ mengingatkan bahwa jabatan duniawi yang diperebutkan justru akan menjadi sumber penyesalan di akhirat kelak, karena tanggung jawab dan pertanggungjawabannya yang sangat berat. Hikmahnya, seorang muslim tidak boleh mencari jabatan, tetapi jika diberi amanah harus dilaksanakan dengan penuh rasa takut kepada Allah.
Penjelasan singkat: Hadis ini memperingatkan tentang bahaya ambisi terhadap kepemimpinan (imarah). Nabi ﷺ mengingatkan bahwa jabatan duniawi yang diperebutkan justru akan menjadi sumber penyesalan di akhirat kelak, karena tanggung jawab dan pertanggungjawabannya yang sangat berat. Hikmahnya, seorang muslim tidak boleh mencari jabatan, tetapi jika diberi amanah harus dilaksanakan dengan penuh rasa takut kepada Allah.