✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
← Akhlak yang Baik
Kitab 2 · Bab 3

Menepati perjanjian dan melaksanakan isi perjanjian.

✦ 7 Hadith ✦
# 1
قال اللَّه تعالى: ﴿ وأوفوا بالعهد إن العهد كان مسئولاً ﴾ .سورة الإسراء(34)
Terjemahan
Allah berfirman: "Dan penuhilah janji. Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya." (QS. Al-Isra': 34)

Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan kewajiban mutlak untuk menepati semua bentuk janji dan perjanjian, baik kepada Allah maupun kepada sesama manusia. Ancaman bahwa janji akan dimintai pertanggungjawaban menunjukkan besarnya kedudukan amanah ini dalam Islam. Oleh karena itu, seorang muslim harus sangat berhati-hati dalam berjanji dan bersungguh-sungguh dalam menunaikannya.

# 2
وقال تعالى: ﴿ وأوفوا بعهد اللَّه إذا عاهدتم ﴾ .سورة النحل(91)
Terjemahan
Allah berfirman: "Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji." (QS. An-Nahl: 91)

Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan kewajiban mutlak untuk menepati janji, khususnya perjanjian dengan Allah seperti ikrar tauhid, nazar, dan seluruh ketaatan. Perintah ini mencakup juga janji kepada sesama manusia, karena memenuhi hak manusia adalah bagian dari ketaatan kepada Allah. Intinya, seorang mukmin harus menjadi pribadi yang jujur dan amanah, menjaga komitmennya dalam semua urusan, sebagai cerminan keimanan.

# 3
وقال تعالى: ﴿ يا أيها الذين آمنوا أوفوا بالعقود ﴾ .سورة المائدة(1)
Terjemahan
Allah berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji itu." (QS. Al-Ma'idah: 1)

Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan kewajiban menepati seluruh bentuk perjanjian ('uqūd). Janji itu mencakup perjanjian dengan Allah (seperti ikrar keimanan dan ibadah), perjanjian dengan sesama manusia (seperti akad jual-beli dan sumpah), serta perjanjian dengan diri sendiri. Prinsip ini menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan, menjaga hak, dan menciptakan keharmonisan dalam seluruh aspek kehidupan individu dan masyarakat.

# 4
وقال تعالى:﴿ يا أيها الذين آمنوا لم تقولون ما لا تفعلون. كبر مقتاً عند اللَّه أن تقولوا ما لا تفعلون ﴾ .سورة الصف(2-3)
Terjemahan
Allah berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? (Itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan." (QS. Ash-Shaff: 2-3)

Penjelasan singkat: Ayat ini merupakan teguran keras dari Allah SWT kepada orang beriman yang perkataannya tidak sesuai dengan perbuatannya. Inti pelajarannya adalah keharusan untuk menjaga integritas dan konsistensi antara ucapan dan tindakan, karena sikap munafik (berkata tanpa mengamalkan) sangat dibenci Allah. Hikmahnya, seorang muslim harus senantiasa jujur, bertanggung jawab atas ucapannya, dan berusaha mengamalkan setiap ilmu atau janji yang diikrarkan.

# 5
عن أبي هريرة رضي اللَّه عنه ، أن رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « آيَةُ المُنَافِقِ ثَلاثٌ : إذا حَدَّث كَذب ، وإذا وَعدَ أخلَف ، وإذا اؤْتُمِنِ خَانَ » متفقٌ عليه . زاد في روايةٍ لمسلم : « وإنْ صَامَ وصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مسلِمٌ » .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Tanda-tanda orang munafik ada tiga: jika berbicara dia dusta, jika berjanji dia ingkar, dan jika dipercaya dia berkhianat." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Muslim ada tambahan: "Meskipun dia berpuasa, shalat, dan mengaku dirinya Muslim."

Penjelasan singkat: Hadis ini menjelaskan tiga sifat pokok kemunafikan dalam amal perbuatan, yaitu dusta, ingkar janji, dan khianat. Sifat-sifat ini dapat melekat pada siapa saja, bahkan pada orang yang rajin beribadah ritual. Oleh karena itu, hadis ini mengingatkan bahwa kesempurnaan iman bukan hanya pada ibadah mahdhah, tetapi juga pada integritas moral dalam interaksi sosial sehari-hari.

# 6
وعن عبدِ اللَّهِ بن عمرو بن العاص رضي اللَّه عنهما ، أنَّ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال: « أرْبع مِنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقاً خَالِصاً . ومنْ كَانَتْ فِيه خَصلَةٌ مِنْهُنَّ كانَتْ فِيهِ خَصْلَة مِن النِّفاقِ حَتَّى يَدَعَهَا : إذا اؤُتُمِنَ خَان ، وإذَا حدَّثَ كذَبَ ، وَإذا عَاهَدَ غَدَر ، وَإذا خَاصَم فَجَرَ » متفقُ عليه .
Terjemahan
Dari Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Ada empat sifat, siapa yang memiliki keempatnya maka dia adalah munafik sejati. Dan siapa yang memiliki salah satu dari sifat-sifat tersebut, maka dia memiliki satu sifat kemunafikan sampai dia meninggalkannya: jika dipercaya dia berkhianat, jika berbicara dia dusta, jika berjanji dia ingkar, dan jika bertengkar dia curang (untuk menang)." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Penjelasan singkat: Hadis ini menjelaskan ciri-ciri nifaq (kemunafikan) dalam amal perbuatan. Intinya, kemunafikan bukan hanya soal keyakinan tersembunyi, tetapi tampak dari empat sifat buruk: khianat terhadap amanah, berdusta dalam perkataan, ingkar janji, dan curang saat berselisih. Memiliki satu saja dari sifat ini sudah dianggap membawa cabang kemunafikan, hingga ditinggalkan. Oleh karena itu, hadis ini menjadi peringatan agar setiap muslim membersihkan diri dari sifat-sifat tersebut untuk menjaga kesucian iman.

# 7
وعن جابرٍ رضي اللَّه عنه قال : قال لي النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لو قدْ جاءَ مالُ الْبَحْرَيْن أعْطَيْتُكَ هكَذا وهكذا وَهَكَذا » فَلَمْ يَجيءْ مالُ الْبحْرَيْنِ حَتَّى قُبِضَ النبيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، فَلَمَّا جَاءَ مَالُ الْبَحْرَيْن أَمَرَ أبُو بَكْرٍ رضي اللَّه عنه فَنَادى : مَنْ كَانَ لَهُ عنْدَ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم عِدَةٌ أوْ دَيْنٌ فَلْيَأْتِنَا . فَأتَيتُهُ وقُلْتُ لَهُ : إنَّ النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال لي كَذَا ، فَحثَى لي حَثْيَةً ، فَعدَدْتُها ، فَإذا هِي خَمْسُمِائَةٍ ، فقال لي : خُذْ مثْلَيْهَا . متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, dia berkata: "Nabi ﷺ berjanji kepadaku: 'Jika harta dari Bahrain sampai, aku akan memberimu sekian.' Namun harta dari Bahrain belum juga datang sampai beliau wafat. Ketika harta dari Bahrain sampai, Abu Bakar memerintahkan untuk diumumkan: 'Siapa saja yang pernah dijanjikan sesuatu oleh Rasulullah ﷺ atau memiliki piutang kepada beliau, hendaknya dia menemui kami.' Aku pun menemui beliau dan berkata: 'Sesungguhnya Nabi ﷺ berjanji memberiku sekian.' Maka beliau menciduk satu cidukan untukku, aku menghitungnya ada 500 dirham, dan beliau berkata kepadaku: 'Ambillah lagi sebanyak ini dua kali.'" (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Penjelasan singkat: Hadis ini menunjukkan keagungan akhlak para pemimpin Islam awal. Nabi ﷺ menepati janji meski belum sempat ditunaikan semasa hidupnya. Khalifah Abu Bakar melanjutkan komitmen itu dengan menanggung seluruh janji dan utang Rasulullah, mencerminkan amanah, keadilan, dan tanggung jawab kolektif dalam menjaga hak setiap orang. Ini menjadi teladan bagi penguasa untuk memenuhi janji dan kewajiban pendahulunya.