✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
← Akhlak yang Baik
Kitab 2 · Bab 16

**Hadits:** Disunnahkan mendahulukan sisi kanan untuk hal-hal yang baik, seperti: mengambil wudhu, mandi, tayammum, memakai baju, memakai sandal, memakai celana, masuk masjid, menggosok gigi, memakai celak, memotong kuku, merapikan kumis, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut, mengucapkan salam setelah shalat, makan atau minum, berjabat tangan, mengusap Hajar Aswad, keluar dari toilet, menerima sesuatu dari orang atau memberikan sesuatu kepada orang, serta aktivitas baik lainnya. Dan disunnahkan mendahulukan sisi kiri untuk hal-hal yang berlawanan dengan perkara di atas, seperti: membuang ingus ke kiri, masuk toilet, keluar dari masjid, melepas sandal, melepas celana dan baju, bersuci setelah buang air, melakukan hal yang tidak baik, dan hal-hal yang serupa. **Penjelasan:** Nabi Muhammad SAW mengajarkan adab dengan mendahulukan anggota badan sebelah kanan untuk aktivitas yang mulia dan baik, serta sebelah kiri untuk aktivitas yang berkaitan dengan kotoran atau hal yang kurang mulia. Ini menunjukkan perhatian terhadap tata krama dan kesempurnaan dalam beribadah serta kehidupan sehari-hari.

✦ 9 Hadith ✦
# 1
قال اللَّه تعالى: ﴿ فأما من أوتي كتابه بيمينه فيقول: هاؤم اقرءوا كتابيه ﴾ الآيات.سورة الحاقة(19)
Terjemahan
Allah berfirman: "Adapun orang yang catatannya diberikan dari sebelah kanannya, maka dia akan berkata: 'Ambillah, bacalah catatanku!'." (Al-Haqqah: 19)

Penjelasan singkat: Ayat ini menggambarkan kebahagiaan dan rasa bangga seorang hamba pada hari Kiamat ketika menerima catatan amalnya dengan tangan kanan. Sikapnya yang serta-merta mempersilakan orang lain untuk membacanya menunjukkan kelegaan dan keyakinan atas kebaikan amal yang telah dilakukannya di dunia. Hal ini mengajarkan pentingnya beramal shaleh dengan ikhlas dan konsisten, agar kelak dapat meraih keberuntungan dan kemuliaan serupa di akhirat.

# 2
وقال تعالى: ﴿ فأصحاب الميمنة ما أصحاب الميمنة، وأصحاب المشأمة ما أصحاب المشأمة ﴾ .سورة الواقعة(8-9)
Terjemahan
Allah berfirman: "Adapun orang-orang yang diberikan catatannya dari sebelah kanannya, maka mereka adalah orang-orang yang mulia. Dan adapun orang-orang yang diberikan catatannya dari sebelah kirinya, maka mereka adalah orang-orang yang paling buruk kedudukannya." (Al-Waqi'ah: 8-9)

Penjelasan singkat: Ayat ini menggambarkan dua golongan manusia di akhirat berdasarkan penerimaan buku catatan amal. Golongan kanan (ashabul yamin) adalah orang beriman yang menerima dengan tangan kanan, simbol kemuliaan dan kebahagiaan abadi di surga. Sebaliknya, golongan kiri (ashabul syimal) menerima dengan tangan kiri, pertanda kehinaan dan kesengsaraan di neraka. Pelajaran utamanya adalah amal perbuatan di dunia akan menentukan kedudukan dan nasib akhirat, mendorong kita untuk selalu beriman dan beramal saleh.

# 3
وعن عائشة رضيَ اللَّه عنها قالَتْ : كَانَ رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يُعْجِبُهُ التَّيمُّنُ في شأنِه كُلِّه : في طُهُوِرِهِ ، وَتَرجُّلِهِ ، وَتَنَعُّلِه . متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: Rasulullah ﷺ suka memulai segala urusannya dari sebelah kanan, seperti dalam bersuci, menyisir rambut, dan memakai sandal. (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan sunnah untuk mendahulukan sisi kanan dalam berbagai aktivitas harian sebagai bentuk mengikuti teladan Nabi ﷺ. Prioritas kanan ini mencerminkan adab dan penghormatan, karena anggota badan kanan umumnya dianggap lebih mulia. Hikmahnya adalah membiasakan diri dengan tata krama ilahi (adab ilahiyyah) dalam hal sekecil apa pun, sehingga seluruh kehidupan seorang muslim bernilai ibadah.

# 4
وعنها قالتْ : كانَتْ يَدُ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، اليُمْنى لِطَهُورِهِ وطَعَامِه ، وكَانَتْ اليُسْرَى لِخَلائِهِ وَمَا كَانَ منْ أَذىً . حديث صحيح ، رواه أبو داود وغيره بإِسناد صحيحٍ .
Terjemahan
Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha juga, ia berkata: Tangan kanan Rasulullah ﷺ adalah untuk bersuci dan makan beliau, sedangkan tangan kiri beliau adalah untuk cebok dan perkara yang tidak baik. (Hadis ini hasan, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya dengan sanad yang sahih)

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan adab dan etika dalam penggunaan tangan sesuai dengan tuntunan Nabi ﷺ. Tangan kanan dikhususkan untuk aktivitas yang mulia dan baik seperti bersuci (wudhu) dan makan, sementara tangan kiri digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan kotoran dan hal-hal yang dianggap kotor. Pembagian ini menanamkan nilai kesucian, kebersihan, serta penghormatan terhadap hal-hal yang baik dalam kehidupan sehari-hari seorang Muslim.

# 5
وعن أُم عَطِيةَ رضي اللَّه عنها أَن النبيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قالَ لَهُنَّ في غَسْلِ ابْنَتِهِ زَيْنَبَ رضي اللَّه عنها : « ابْدَأْنَ بِميامِنهَا وَمَواضِعِ الوُضُوءِ مِنْها » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Ummu 'Athiyyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: Nabi ﷺ bersabda kepada mereka ketika memandikan jenazah putri beliau, Zainab radhiyallahu 'anha: "Mulailah dari sisi kanannya dan tempat-tempat wudhu." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan tata cara memandikan jenazah, khususnya jenazah perempuan, dengan mendahulukan anggota badan sebelah kanan dan anggota wudhu. Ini menunjukkan betapa syariat Islam mengatur hingga hal yang sangat detail, bahkan dalam pengurusan jenazah, dengan penuh kehormatan dan ketertiban. Hikmahnya adalah meneladani cara Rasulullah ﷺ serta mengutamakan sisi kanan yang dimuliakan dalam berbagai ibadah. Perintah ini juga mencerminkan kesempurnaan agama Islam yang mengatur kehidupan dari awal hingga akhir.

# 6
وعن أبي هُريرة رضيَ اللَّه عنه أَنَّ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « إِذا انْتَعَلَ أَحدُكُمْ فَلْيبْدَأْ باليُمْنى ، وَإِذا نَزَع فَلْيبْدَأْ بِالشِّمالِ . لِتَكُنِ اليُمْنى أَوَّلهُما تُنْعَلُ ، وآخرَهُمَا تُنْزَعُ » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian memakai sandal, hendaklah memulai dengan yang kanan. Dan apabila melepasnya, hendaklah memulai dengan yang kiri. Hendaklah sandal kanannya menjadi yang pertama dipakai dan yang terakhir dilepas." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan adab dan sunnah dalam berpakaian, khususnya memakai sandal, dengan mendahulukan anggota badan sebelah kanan untuk hal-hal yang baik. Hikmahnya adalah mengagungkan sisi kanan yang merupakan simbol kebaikan dan kemuliaan. Selain itu, terdapat pelajaran untuk tertib dan bersikap hormat dalam rutinitas sehari-hari, serta melatih diri untuk konsisten mengikuti tuntunan Nabi ﷺ dalam perkara sekecil apapun.

# 7
وعن حَفْصَةَ رضي اللَّه عنها أَنَّ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كان يَجْعَلُ يَمينَهُ لطَعَامِهِ وَشَرَابِهِ وثيابه ويَجَعلُ يَسارَهُ لما سِوى ذلكَ رواه أبو داود والترمذي وغيره .
Terjemahan
Dari Hafshah radhiyallahu 'anha, ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah ﷺ menggunakan tangan kanannya untuk makan, minum, dan berpakaian, dan beliau menggunakan tangan kirinya untuk selain itu. (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya)

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan adab dan prioritas dalam penggunaan tangan. Tangan kanan digunakan untuk aktivitas mulia seperti makan, minum, dan berpakaian, yang melibatkan kehormatan diri dan nikmat Allah. Sementara tangan kiri digunakan untuk aktivitas lain yang dianggap kurang mulia, seperti membersihkan kotoran. Ini menunjukkan tuntunan Nabi ﷺ untuk memuliakan nikmat dan menjaga kebersihan serta tata krama dalam kehidupan sehari-hari.

# 8
وعن أبي هريرة رضي اللَّه عنه أَنَّ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « إِذا لَبِسْتُمْ ، وَإِذا تَوَضَّأْتُم ، فَابْدؤُوا بِأَيَامِنكُمْ » حديث صحيح . رواه أبو داود والترمذي بإِسناد صحيح .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda: "Apabila kalian berpakaian, dan apabila kalian berwudhu, mulailah dari sebelah kanan kalian." (Hadis ini hasan, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi dengan sanad yang sahih)

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan keutamaan mendahulukan sisi kanan dalam aktivitas sehari-hari yang bernilai ibadah dan mulia, seperti berpakaian dan berwudhu. Hal ini merupakan bentuk mengagungkan syiar Islam dan meneladani Rasulullah ﷺ, karena kanan identik dengan kebaikan. Anjuran ini juga melatih kedisiplinan dan tertib dalam menjalankan syariat, sekaligus membedakan seorang Muslim dalam adab hidupnya.

# 9
وعن أَنس رضي اللَّه عنه أَن رسولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم أَتى مِنًى : فَأَتَى الجَمْرةَ فَرماهَا ، ثُمَّ أَتَى مَنْزِلهُ بِمنًى ، ونحَرَ ، ثُمَّ قال للِحلاَّقَ « خُذْ » وَأَشَارَ إِلى جَانِبِه الأيمنِ ، ثُم الأيسَرِ ثُمَّ جعَلَ يُعطِيهِ النَّاسَ . متفقٌ عليه . وفي روايةٍ : لمَّا رمى الجمْرةَ ، ونَحَر نُسُكَهُ وَحَلَقَ : نَاوَل الحلاقَ شِقَّهُ الأَيْمنَ فَحلَقَه ، ثُمَّ دعَا أَبَا طَلحةَ الأَنصاريَّ رضي اللَّه عنه ، فَأَعطَاهُ إِيَّاهُ ، ثُمَّ نَاوَلهُ الشقَّ الأَيْسَرَ فقال : «احْلِقْ » فَحلَقَهُ فَأَعْطاهُ أَبا طلحة فقال : « اقسِمْهُ بَيْنَ النَّاس » .
Terjemahan
Dari Anas radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah ﷺ datang ke Mina, lalu mendatangi Jamrah (Al-'Aqabah) dan melemparinya. Kemudian beliau kembali ke kemahnya di Mina. Beliau menyembelih hewan kurban, lalu bersabda kepada tukang cukur: "Cukurlah!" Saat itu, beliau menunjuk ke bagian kanan kepalanya, kemudian bagian kiri. Setelah itu, beliau memberikan rambut tersebut kepada orang-orang. (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan: "Setelah beliau melempar Jamrah Al-'Aqabah, menyembelih hewan kurbannya, dan bercukur. Tukang cukur mulai mencukur bagian kanan kepala beliau. Kemudian beliau memanggil Abu Thalhah Al-Anshari dan memberikan rambut itu kepadanya. Kemudian tukang cukur mencukur bagian kiri kepala beliau. Beliau bersabda: 'Cukurlah!' Tukang cukur pun terus mencukur, lalu beliau mengambil rambut itu dan memberikannya kepada Abu Thalhah lagi, seraya bersabda: 'Bagikanlah rambut ini kepada orang-orang'."

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan tata cara pelaksanaan ibadah haji, khususnya pada hari Nahr (Idul Adha) di Mina. Hikmahnya adalah meneladani Rasulullah ﷺ dalam tertibnya manasik: melempar jumrah, menyembelih kurban, lalu mencukur rambut sebagai tanda tahallul. Memberikan rambut kepada orang lain menunjukkan sikap dermawan dan memanfaatkan sesuatu yang halal untuk kebaikan.