✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
← Menjenguk Orang Sakit
Kitab 7 · Bab 16

Segera melunasi hutang atas nama mayat dan menyegerakan pemakamannya, kecuali bagi orang yang mati mendadak, maka ditunda sebentar hingga dipastikan kematiannya.

✦ 2 Hadith ✦
# 1
عن أَبي هريرة رضي اللَّه عنه ، عن النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « نَفْسُ المُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَي عَنْهُ » .رواه الترمذي وقال : حديث حسنٌ .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, dia berkata: Nabi ﷺ bersabda: "Jiwa seorang mukmin tergantung pada hutangnya hingga dilunasi untuknya." (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dan dia berkata: Hadits ini hasan)

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan betapa seriusnya masalah utang dalam Islam. Jiwa seorang mukmin terikat dan terhalang oleh utangnya, bahkan hingga di akhirat. Oleh karena itu, seorang muslim wajib berusaha melunasi utangnya dengan sungguh-sungguh dan menghindari berutang jika tidak sangat diperlukan.

# 2
وعن حُصَيْنِ بن وحْوَحٍ رضي اللَّهُ عنه أَنْ طَلْحَةَ بنَ الْبُرَاءِ بن عازب رضِي اللَّه عنْهما مَرِض ، فَأتَاهُ النَّبيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَعُودُهُ فَقَالَ : إنّي لا أُرَى طَلْحةَ إلاَّ قدْ حَدَثَ فِيهِ المَوْتُ فَآذِنُوني بِهِ وَعَجِّلُوا بِهِ ، فَإنَّهُ لا يَنْبَغِي لجِيفَةِ مُسْلِمٍ أنْ تُحْبَسَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْ أَهْلِهِ » . رواه أبو داود .
Terjemahan
Dari Hushain bin Wahwah رضي الله عنه, bahwa Thalhah bin Al-Bara' bin 'Azib رضي الله عنهما sakit, lalu Nabi ﷺ datang menjenguknya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku melihat Thalhah pasti telah didatangi kematian. Beritahukanlah aku (ketika wafat) dan percepatlah (pengurusannya), karena tidak pantas jenazah seorang muslim ditahan di tengah-tengah keluarganya." (Diriwayatkan oleh Abu Dawud)

Penjelasan singkat: Hadis ini menekankan keutamaan menyegerakan pengurusan jenazah muslim. Perintah Nabi ﷺ untuk mempercepat prosesnya menunjukkan bahwa menunda-nunda hal tersebut tidaklah pantas, karena dapat menyusahkan keluarga dan tidak menghormati kemuliaan jenazah. Hikmahnya adalah agar kewajiban terhadap saudara seiman yang telah wafat ditunaikan dengan sebaik dan secepat mungkin.