✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
← Akhlak yang Baik
Kitab 2 · Bab 14

Memohon petunjuk kepada Allah saat ingin memilih sesuatu dan saat bermusyawarah.

✦ 3 Hadith ✦
# 1
قال اللَّه تعالى: ﴿ وشاورهم في الأمر ﴾ .سورة آل عمران(159)
Terjemahan
Allah berfirman: "Maka bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu." (Ali 'Imran: 159)

Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan prinsip musyawarah (syura) sebagai perintah Allah dalam memutuskan urusan bersama. Perintah ini ditujukan kepada Nabi Muhammad SAW, yang menunjukkan bahwa musyawarah adalah sunnah dan keutamaan meskipun pemimpin telah mendapat bimbingan wahyu. Hikmahnya, musyawarah membangun kebersamaan, meredam konflik, dan menghasilkan keputusan yang lebih matang dan diterima oleh semua pihak.

# 2
وقال تعالى : ﴿ وأمرهم شورى بينهم ﴾ أي يتشاورون بينهم فيه
Terjemahan
Allah berfirman: "Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka." (Asy-Syura: 38)

Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan bahwa musyawarah (syura) adalah prinsip utama dalam mengatur urusan kolektif umat Islam. Ia menunjukkan bahwa keputusan terbaik lahir dari pertimbangan bersama, bukan dari pendapat individu. Dengan demikian, musyawarah menjadi pilar penting untuk mencapai mufakat, menjaga keadilan, dan memperkuat persatuan di tengah masyarakat.

# 3
عن جابِرٍ رضيَ اللَّه عنه قال : كانَ رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يُعَلِّمُنَا الاسْتِخَارَةَ في الأُمُور كُلِّهَا كالسُّورَةِ منَ القُرْآنِ ، يَقُولُ إِذا هَمَّ أَحَدُكُمْ بالأمر ، فَليَركعْ رَكعتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الفرِيضَةِ ثم ليقُلْ : اللَّهُم إِني أَسْتَخِيرُكَ بعِلْمِكَ ، وأستقدِرُكَ بقُدْرِتك ، وأَسْأَلُكَ مِنْ فضْلِكَ العَظِيم ، فإِنَّكَ تَقْدِرُ ولا أَقْدِرُ ، وتعْلَمُ ولا أَعْلَمُ ، وَأَنتَ علاَّمُ الغُيُوبِ . اللَّهُمَّ إِنْ كنْتَ تعْلَمُ أَنَّ هذا الأمرَ خَيْرٌ لي في دِيني وَمَعَاشي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي » أَوْ قالَ : « عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِله ، فاقْدُرْهُ لي وَيَسِّرْهُ لي، ثمَّ بَارِكْ لي فِيهِ ، وَإِن كُنْتَ تعْلمُ أَنَّ هذَا الأَمْرَ شرٌّ لي في دِيني وَمَعاشي وَعَاقبةِ أَمَرِي » أَو قال : « عَاجِل أَمري وآجِلهِ ، فاصْرِفهُ عَني ، وَاصْرفني عَنهُ، وَاقدُرْ لي الخَيْرَ حَيْثُ كانَ ، ثُمَّ رَضِّني بِهِ » قال : ويسمِّي حاجته . رواه البخاري.
Terjemahan
Dari Jabir radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ mengajarkan kami untuk meminta pilihan (istikhārah) kepada Allah dalam segala urusan, sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Qur'an. Beliau bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian hendak melakukan suatu urusan, maka hendaklah ia shalat dua raka'at yang bukan shalat wajib. Kemudian hendaklah ia berdoa:
'Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan kepada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon ketetapan kepada-Mu dengan kekuasaan-Mu, dan aku memohon kepada-Mu dari karunia-Mu yang agung. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa sedang aku tidak kuasa, Engkau Maha Mengetahui sedang aku tidak mengetahui, dan Engkaulah Yang Maha Mengetahui hal-hal yang gaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini baik bagiku dalam agamaku, kehidupanku, dan akibat urusanku' – atau beliau bersabda: '– baik di dunia maupun di akhirat, maka tetapkanlah ia untukku, mudahkanlah ia untukku, kemudian berilah berkah padaku di dalamnya. Dan jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini buruk bagiku dalam agamaku, kehidupanku, dan akibat urusanku' – atau beliau bersabda: '– baik di dunia maupun di akhirat, maka palingkanlah ia dariku dan palingkanlah aku darinya, dan tetapkanlah kebaikan untukku di mana pun kebaikan itu berada, kemudian jadikanlah aku ridha dengannya'."
Beliau bersabda: "Dan hendaklah ia menyebutkan hajatnya (pada tempat 'urusan ini' dalam doa)."
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari)

Penjelasan singkat: Nabi Muhammad ﷺ mengajarkan tata cara shalat istikharah, yaitu shalat sunnah dua rakaat lalu berdoa meminta petunjuk kepada Allah ketika bimbang memutuskan suatu perkara. Doa ini memohon agar Allah yang Maha Tahu menunjukkan mana yang terbaik untuk kita, baik dalam urusan agama, dunia, maupun akhirat.

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa dalam menghadapi kebimbangan memutuskan suatu urusan, seorang muslim diajarkan untuk melaksanakan shalat sunnah istikharah dua rakaat dan diikuti dengan doa khusus. Intinya adalah menyerahkan pilihan sepenuhnya kepada Allah, mengakui kelemahan ilmu dan kemampuan diri, serta memohon agar dipilihkan apa yang terbaik dalam agama, kehidupan, dan akhirat. Ini adalah bentuk ketergantungan (tawakkal) yang nyata setelah berikhtiar.